Batampos

Batampos

Share

Jaringan Media Online Terbesar di Kepri | [email protected] ,

Follow Us on IG @batampos

17/09/2026

Saatnya menemukan pengalaman wellness yang berbeda di Batam. 🌿

Sidjih Wellness Village resmi hadir di Batam View Beach Resort, Nongsa, menghadirkan perpaduan relaksasi, budaya, kuliner Indonesia, musik, tari tradisional, hingga berbagai program wellness.

📍 Batam View Beach Resort, Nongsa – Batam
đź“… 18 September 2026
đź•‘ 14.00 WIB

Mari menjadi bagian dari perjalanan Sidjih Wellness Village menuju pengalaman yang lebih tenang, sehat, dan bermakna.
See you there! 🌿

17/09/2026

Seorang oknum ustaz di salah satu pesantren di Kecamatan Tanjungpinang Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya tujuh santri diduga menjadi korban. Sejumlah santri juga dikabarkan sedang mengurus kepindahan ke sekolah lain.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan laporan tersebut. Polisi baru memeriksa satu santri yang mengaku menjadi korban.

“Kita sudah terima laporan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Wamilik, Kamis (17/9).

Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan pencabulan dilakukan dengan modus meminta korban memijat. Saat korban lengah, pelaku diduga melakukan pencabulan.

Wamilik mengatakan pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan. Sementara oknum ustaz yang dilaporkan belum dipanggil.

“Korban sesama jenis. Namun masih kita dalami dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk oknum tersebut belum dipanggil,” katanya.

Reporter: Mohamad Ismail
Editor: Yofi
Editor Video: Rendy

17/09/2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan membedah 43 unit rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD 2026 senilai kurang lebih Rp1,779 miliar.

Puluhan rumah itu tersebar di lima kecamatan yakni Bintan Utara, Teluk Bintan, Teluk Sebong, Gunung Kijang dan Seri Kuala Lobam.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Bintan, Deny Irman Susilo mengatakan, progres pembangunannya kini sudah hampir 70 persen.

"Untuk APBD ada 43 unit rumah yang direhab di lima kecamatan. Progresnya sudah hampir 70 persen," ujar Deny, Kamis (17/9/2026).

Ia memastikan hingga saat ini tidak ada kendala di lapangan, karena pihaknya terus melakukan sosialisasi agar pekerjaan rehab tepat sasaran dan tepat waktu.

"Kendala mendasar tidak ada. Kami di tim terus sosialisasi agar pekerjaan rehab rumah tepat sasaran dan bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.

Deny menambahkan, penerima bedah rumah adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam desil 1 sampai 4 sesuai keputusan Presiden dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

Di luar APBD Bintan, Bintan juga mendapat anggaran yang bersumber dari APBN melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Jumlahnya sekitar 443 unit, yang tersebar di beberapa kecamatan. Untuk anggarannya, nilainya masih terus bergerak karena masih tahapan verifikasi oleh Satker Kementerian PKP RI," pungkasnya.

Reporter: Slamet Nofasusanto
Editor: W***y Abenk

17/09/2026

Dishub Batam bersama Samsat, Jasa Raharja, Satlantas Polresta Barelang, dan Polisi Militer menggelar razia kendaraan di Jalan Sudirman, Kamis (17/9). Kendaraan angkutan penumpang dan barang yang belum uji KIR serta menunggak pajak menjadi sasaran.

Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dishub Batam Musyadek mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan menekan risiko kecelakaan.

“Tujuan razia ini khususnya lebih ke keselamatan di lalu lintas. Kadang-kadang banyak pengendara ini yang belum melaksanakan uji KIR yang berdampak pada kecelakaan,” kata Musyadek.

Ia menegaskan uji KIR di Batam gratis. Hingga September, Dishub telah menggelar sembilan dari target 16 razia sepanjang tahun.

Kepala UPTD PPD Samsat Batam Patrick Nababan mengatakan pihaknya menyediakan loket pembayaran pajak di lokasi razia. Puluhan pemilik kendaraan disebut langsung membayar pajak.

“Di sini juga kami siapkan loket pembayaran untuk pajak tahunan,” kata Patrick.

Ia juga mengingatkan warga memanfaatkan program pemutihan pajak yang berlangsung hingga akhir September. Program tersebut memberikan penghapusan denda dan potongan pajak tertentu.

Reporter: M. Sya’ban
Editor: Yofi
Editor Video: W***y Abenk

17/09/2026

Seorang wanita warga negara (WN) Singapura ditangkap setelah kedapatan membawa 46 cartridge etomidate ke Batam. Barang tersebut disembunyikan di dalam celana dalam saat tiba di Pelabuhan Harbour Bay.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam Lucky Gelagap mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik perempuan tersebut. Pemeriksaan kemudian menemukan puluhan cartridge etomidate yang disembunyikan pelaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, kasus tersebut merupakan bagian dari 14 laporan polisi yang ditangani selama sebulan terakhir. Dari perkara itu, polisi mengamankan 15 tersangka, terdiri dari 11 laki-laki dan empat perempuan.

Selain etomidate, polisi mengamankan sabu-sabu, g***a, dan ekstasi. Dalam konferensi pers, polisi juga memusnahkan 148 butir ekstasi, 144 cartridge etomidate, g***a, serta narkotika lainnya dengan total nilai ekonomis sekitar Rp540 juta.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator di depan Mapolresta Barelang dan disaksikan Bea Cukai, kejaksaan, BNN, serta instansi terkait.

Arsyad menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur masuk pelabuhan internasional di Batam.

Reporter: Eusebius Sara
Editor: Yofi
Editor Video: Rendy

17/09/2026

Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang, Kamis (17/9) sekitar pukul 06.30 WIB. Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan dua mobil minibus, satu truk boks, dan sejumlah sepeda motor. Sejumlah kendaraan menutup badan jalan sehingga arus lalu lintas sempat tersendat.

Warga sekitar, Lusiana, mengaku tidak mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

“Untuk penyebabnya kita kurang tahu, karena pas saya keluar rumah sudah ada kecelakaan beruntun,” kata Lusiana.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar membenarkan adanya satu korban meninggal dunia. Sementara korban lainnya masih diperiksa di rumah sakit.

“Ada satu pengendara yang meninggal dunia, selebihnya masih diperiksa di rumah sakit,” kata Dhia.

Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kecelakaan.

“Informasinya ada enam kendaraan. Saat ini masih proses penyelidikan, nanti akan disampaikan hasilnya,” ujarnya.

Reporter: Mohamad Ismail
Editor: Yofi
Editor Video: Rendy

17/09/2026

Delapan rumah di RT 01/RW 03, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, dibongkar tim terpadu, Kamis (17/9). Pembongkaran diwarnai penolakan warga yang meminta kesempatan bernegosiasi kembali terkait sagu hati.

Tangis Anggi pecah saat alat berat mulai merobohkan rumah yang telah ditempatinya sekitar empat tahun. “Harusnya ada negosiasi lagi. Kasih kesempatanlah,” katanya.

Penolakan sempat memicu ketegangan. Dua warga berusaha menghalangi alat berat sebelum diamankan petugas. Penertiban melibatkan Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, kejaksaan dan pengadilan.

Wakil Penanggung Jawab Tim Terpadu Ditpam BP Batam Yosef Ardianus mengatakan, rumah-rumah tersebut berdiri di atas lahan 21 hektare yang dialokasikan kepada PT Jeni Prima Putra. Perusahaan telah membebaskan sekitar 1,2 hektare lahan yang menjadi lokasi bangunan warga.

Menurut Yosef, negosiasi telah dilakukan sejak Mei 2025, termasuk melalui rapat dengar pendapat. Perusahaan menawarkan sagu hati Rp55 juta per rumah, tetapi warga menolak dan meminta hingga Rp300 juta karena mengklaim memiliki dokumen lahan.

“Dari perusahaan bersedia memberikan ganti rugi Rp55 juta per rumah,” ujar Yosef.

Karena tidak tercapai kesepakatan, tim terpadu menerbitkan SP 1 hingga SP 3 dan surat perintah pembongkaran. Yosef juga menegaskan lahan PT Jeni Prima Putra tidak tumpang tindih dengan kawasan yang diklaim warga sebagai Kasiba Mangsang.

Reporter: M. Sya’ban
Editor: Yofi
Editor Video: Rendy Nehemia

17/09/2026

Tim Gabungan gelar razia angkutan penumpang dan barang di jalan Sudirman depan Mapolresta Barelang, Kamis (17/9)

17/09/2026

Aktivitas cut and fill di lahan sekitar 25 hektare di Kampung Tua Stengar, Duriangkang, Sei Beduk, kembali disegel Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Selasa (15/9). Namun, aktivitas di lokasi disebut tetap berlangsung meski telah beberapa kali disegel.

Lahan yang digarap PT Genosky Tira Propertindo itu disebut mencakup sekitar dua hektare kawasan hutan lindung dan sekitar 30 persen vegetasi mangrove.

Pantauan Rabu (16/9), terdapat 11 truk pengangkut tanah dan dua ekskavator di lokasi yang telah dipasangi garis penyegelan. Sejumlah bukit telah dikeruk dan tanahnya digunakan untuk menimbun bagian kawasan lainnya. Vegetasi mangrove juga terlihat mati.

Pegiat lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung sejak Juli 2025 dan lokasi telah beberapa kali disegel instansi pemerintah.

“Sudah tiga kali disegel. Pertama oleh BP Batam, kemudian dilakukan oleh Kementerian Kehutanan karena memang ada area hutan yang ditimbun, dan ketiga oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena ada Undang-Undang 32 yang dilanggar di sini,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, Akar Bhumi pertama kali melaporkan aktivitas tersebut pada November 2025 dan kembali melapor pada Juli 2026. Ia menyebut perusahaan telah berstatus tersangka korporasi dalam proses penegakan hukum yang ditangani Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Hendrik menilai pengerukan dan penimbunan berdampak terhadap ekosistem mangrove serta aliran air di kawasan estuari. Debu dari aktivitas proyek juga disebut mengganggu warga sekitar.

“Di sini telah terjadi penutupan alur sungai, sehingga menyebabkan mangrove mati dan tentu saja terjadi reklamasi yang tidak sesuai prosedur dengan sistem dumping yang langsung dituangkan ke laut,” ujarnya.

Ia menegaskan penimbunan lahan untuk properti harus mengikuti prosedur dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Reporter: Jamaluddin Lobang
Editor: Yofi Yuhendri
Editor Video: Rendy Nehemia

17/09/2026

Ketua Indonesia Memanggil (IM57) Institute, Lakso Anindito, menyoroti besarnya barang bukti uang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Uang sebesar Rp106,3 miliar tersebut, menurut Lakso, menjadi nilai pengamanan aset terbesar yang pernah ditemukan KPK dalam sebuah OTT sejak lembaga antirasuah itu berdiri.

“Ini merupakan OTT dengan jumlah pengamanan aset terbesar selama sejarah KPK dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. KPK belum pernah melakukan OTT yang pada saat OTT ditemukan dan diamankan nilai tersebut,” kata Lakso dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertanahan dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan milik PT Summarecon Agung Tbk.

Lakso mendorong KPK mendalami aliran uang serta mempertimbangkan pertanggungjawaban pidana korporasi agar penanganan perkara tidak berhenti pada pihak yang diduga menerima atau memberikan suap.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta aliran uang untuk mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.

Laporan: JPGroup
Editor: Ahmadi & Ari

Want your business to be the top-listed Media Company in Batam?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Orchard Walk Blok H-1, Batam Center
Batam
29461

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Batampos posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Subscribe

We will notify you when anything happens in Batam.