IAPI Jawa Timur
Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Jawa Timur
11/06/2026
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 11 ayat (2a) yang menyebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki Sertifikat Kompetensi PPK sesuai dengan tipologinya, maka DPD IAPI Jawa Timur mengadakan Pelatihan Kompetensi PBJP Level-2 untuk PPK Tipe C (Model Pembelajaran Blended Learning) tersebut pada Tanggal 4 - 28 Agustus 2026.
Pendaftaran β‘οΈ mengisi di tautan berikut https://bit.ly/ppkC17juni26
3 - 4 Juni 2026..
Kelas Daring Seri - Pajak Dalam Pengadaan, Simple Tapi Krusial..
10/06/2026
Bila bahagia,kesuksesan serta keberhasilan yang terlihat
Bersyukurlah
Karena itu yang nampak...
Bukankah setiap pencapaian selalu ada proses dan cerita yang berkesan?
Tak mengapa...
Teruslah berselancar...
Membelah ombak indah...
Tetaplah kuat bergandengan tangan membersamai bertumbuh dan berkembang untuk mewangi.....
Selamat Ulang Tahun ke-15
Kami hadir sepenuh hati mendampingi serta bersinergi dalam harmoni.....
10/06/2026
Posisi PA/KPA, PPK, JF PPBJ, PPTK, atau pun pelaku pengadaan lainnya dalam menjalankan perannya di era digital ini kian dituntut untuk semakin profesional termasuk dengan memanfaatkan lokapasar. Selain itu, dalam mengemban tugas pengadaan pun juga harus terbebas dari intervensi berbagai kepentingan. Demikianlah beban tanggungjawab dan tuntutan kepada para pelaku PBJP begitu luas bahkan cukup rentan dengan permasalahan hukum yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Atas dasar tersebut sehingga penting untuk memahami dan menguasai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara utuh mulai dari Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah s.d. Serah Terima Hasil Pekerjaan dalam perspektif digital sekaligus konsekuensi berkontrak serta memitigasi risiko hukum.
Untuk menunjang hal tersebut maka DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Jawa Timur akan menyelenggarakan Procurement Festival 1.0 dengan tema Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Hukum, Digital, dan Pengelolaan Kontrak..
Mari ikuti kegiatan ini..
ποΈ Rabu - Jum'at, 22 - 24 Juli 2026
π 08.00 - 17.00 WIB
π Hotel ibis Surabaya City Center
Pendaftaran β‘οΈ mengisi link https://bit.ly/bimtek2jul26
09/06/2026
Di Indonesia kegiatan pengadaan barang/jasa (PBJ) bukan merupakan hal yang baru, melainkan merupakan kegiatan rutin yang selalu berulang setiap tahunnya. Dengan jumlah anggaran lembaga/entitas dan kuantitas yang cenderung naik, tentunya dibutuhkan pengawalan khusus sebagai upaya mitigasi risiko antara lain agar terhindar dari permasalahan hukum.
Siapa yang bisa mengawal PBJ?
Tentunya adalah bagian dari manajemen pemilik pekerjaan, yang mempunyai kompetensi sebagai auditor internal, baik dari sektor pemerintah atau pun korporasi; tentunya yang memahami tata kelola pengadaan barang/jasa.
Agar pengawasan internal dapat dijalankan secara efektif dan efisien, diperlukan kehadiran auditor-auditor internal yang cerdas, tangkas, dan lincah (agile) dalam memberikan solusi-solusi jitu atas berbagai permasalahan pengadaan yang terjadi. Auditor internal yang dalam paradigma lama akrab disebut sebagai watchdog kiranya saat ini sebutan itu sudah harus ditinggalkan dan diganti menjadi "Auditor Internal yang Agile" dalam manjalankan kegiatan pengawasan internal atas pengadaan barang/jasa.
Untuk menunjang hal tersebut, DPD IAPI Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Menjadi Auditor Internal yang Agile dalam Mengawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa bersama Narasumber Bapak Achmad Karsono..
Mari ikuti kegiatan ini..
ποΈ Kamis - Jum'at, 30 - 31 Juli 2026
π 08.00 - 17.00 WIB
π Hotel ibis Surabaya City Center
Pendaftaran β‘οΈ mengisi link https://bit.ly/bimtek1jul26
08/06/2026
22 - 23 Mei 2026..
Penyempurnaan Perdir PBJ dan penyusunan dokumen tender di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2026..
05/06/2026
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 (Perpres 46/2025) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 (Perpres 16/2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka menjadi kewajiban Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) apabila sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memiliki pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) (termasuk apabila Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK dalam pengelolaan keuangan daerah ditugaskan menyusun dokumen yang menjadi tugas PPK).
PPK dalam PBJP bertugas menyusun perencanaan, menetapkan dokumen persiapan pengadaan serta melaksanakan pengadaan. Dokumen persiapan pengadaan yang ditetapkan oleh PPK memiliki arti penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pengadaan yang efektif, efisien dan akuntabel, antara lain melalui penetapan spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS) dan rancangan kontrak yang benar dan jitu.
Persiapan pengadaan merupakan dokumen awal yang wajib disusun oleh PPK sebelum pelaksanaan pengadaan yang dilakukan di luar aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Dokumen persiapan pengadaan merupakan dokumen yang seringkali menjadi fokus pemeriksaan auditor yang melakukan reviu pengadaan, sehingga seorang PPK wajib memahami betul tatacara penyusunan dokumen persiapan pengadaan, termasuk menyajikan kertas kerja penyusunan dokumen persiapan pengadaan.
Untuk menunjang hal tersebut DPD IAPI Jawa Timur sebagai organisasi profesi pengadaan barang dan jasa turut berupaya meningkatkan kapasitas personel di instansi pemerintah yang ditugaskan sebagai PPK dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 bersama narasumber Bapak Agus Yusuf Arianto..
Mari ikuti kegiatan ini..
ποΈ Selasa - Rabu, 28 - 29 Juli 2026
π 08.00 - 17.00 WIB
π Hotel ibis Surabaya City Center
Pendaftaran β‘οΈ mengisi link https://bit.ly/bimtek1jul26
04/06/2026
Menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) khususnya melalui paket nontender dan pencatatan nontender dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya (Perpres 46 tahun 2025) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Pasal 37 poin 8 menjelaskan bahwa pelaksanaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan metode pemilihan Penyedia melalui Pengadaan Langsung dengan nilai paling sedikit di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), Penunjukan Langsung, Tender cepat, dan Tender wajib menggunakan aplikasi SPSE dengan fitur transaksional.
Selain itu Perpres PBJP 16/2018 tersebut dalam Pasal 69 menyatakan bahwa penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas SPSE dan sistem pendukung.
Untuk lebih memahami Pengadaan Langsung menggunakan SPSE melalui paket Nontender dan Pencatatan Nontender, DPD IAPI Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengadaan Nontender dan Pencatatan Nontender berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang akan membahas tuntas seputar pengadaan langsung melalui SPSE.
Jangan lewatkan kegiatan ini..
ποΈ 15 Juli 2026
π 08.00 - 17.00 WIB
π Hotel ibis Surabaya City Center
Pendaftaran :
πΈMengisi link β‘οΈ https://bit.ly/bimtek1jul26
atau
πΈScan barcode di brosur
02/06/2026
Agenda Pelatihan (Blended Learning) dan Uji Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Tanggal 1 - 18 Juli 2026..
Pendaftaran klik tautan berikut β‘οΈ https://bit.ly/pbjlevel1_1juli2026
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Semoga Indonesia selalu damai, kuat, dan sejahtera dalam semangat kebersamaan.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Telephone
Website
Address
Surabaya
60235
Opening Hours
| Monday | 08:00 - 16:00 |
| Tuesday | 08:00 - 16:00 |
| Wednesday | 08:00 - 16:00 |
| Thursday | 08:00 - 16:00 |
| Friday | 08:00 - 16:00 |