Humor Rakyat +62
Keluh dan kesah nya rakyat Endonesia. Posting hal-hal random
.
.
🩸Meme
🩸Politic
🩸Movie
Kadang repost kadang buat sendiri 🗿
09/07/2026
Insekurrr🗿
29/06/2026
Jalan nya bagus ya 🤭
28/06/2026
Beruntung amat tidak kalah wk, udah dibilang ronaldo paling pas dibangku cadangan 🗿
23/06/2026
Waduhhhh🗿
YANG JAGA KOPERASI LATIHAN MILITER
YANG BENERAN MILITER MALAH MASAK DI DAPUR
17/06/2026
Seorang saksi dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G tampak menahan tangis saat menyampaikan keterangan di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 15 Juni 2026. Yang dibawa ke ruang sidang bukan sekadar keluhan biasa, tapi peringatan bahwa efisiensi anggaran pendidikan mulai jatuh langsung ke nasib guru.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 itu, P2G memaparkan dampak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG terhadap guru. Program yang dari pusat terdengar rapi itu ternyata menyisakan cerita lain di lapangan. Kontrak guru tidak dilanjutkan, beban kerja bertambah, karier makin tidak jelas, dan ada guru yang disebut menerima gaji hanya Rp 50 ribu per bulan.
Ya, Rp 50 ribu per bulan. Bukan uang parkir bulanan. Bukan iuran kas. Bukan sisa kembalian belanja kantor. Tapi bayaran untuk orang yang setiap hari ikut menjaga ruang kelas tetap berjalan.
Di titik ini, masalahnya langsung terlihat. Negara sedang bicara besar tentang makanan bergizi untuk anak sekolah, tapi di saat yang sama ada guru yang masih berhadapan dengan gaji tidak masuk akal. Anak-anak memang perlu makan layak. Tapi orang yang mengajar mereka juga perlu hidup layak. Dua hal ini seharusnya tidak perlu dibuat saling berebut tempat dalam anggaran pendidikan.
Program MBG sendiri bukan gagasan yang buruk. Anak sekolah mendapat makanan bergizi, orang tua terbantu, dan pemerintah terlihat hadir dalam urusan dasar anak-anak. Secara tujuan, program ini mudah diterima publik. Masalahnya, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baik. Niat baik yang tidak dihitung dengan rapi bisa berubah menjadi beban baru bagi orang di lapangan.
Polemik makin tajam karena MBG ditempatkan dalam anggaran pendidikan. Pemerintah menyatakan anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat 20 persen dari APBN. Secara angka, tampak aman. Persentase terpenuhi, laporan rapi, narasi program berjalan. Namun di lapangan, guru tidak hidup dari persentase. Guru hidup dari gaji, kepastian kerja, dan biaya kebutuhan harian yang tidak bisa dibayar memakai kalimat normatif.
P2G menyebut dampak kebijakan ini dirasakan banyak kelompok guru. Ada guru PPPK, guru PPPK paruh waktu, honorer, hingga guru madrasah swasta. Salah satu kasus yang disorot adalah pemutusan atau tidak dilanjutkannya kontrak 39 guru PPPK di Tuban. Daerah lain seperti Cianjur, Lombok Timur, Langkat, Blitar, dan Sumedang juga disebut mengalami persoalan serupa.
Dari deretan laporan itu, angka gaji guru menjadi bagian paling menyita perhatian. Di Blitar, ada guru PPPK paruh waktu yang disebut menerima Rp 500 ribu per bulan. Di Sumedang, ada guru yang disebut menerima Rp 50 ribu per bulan karena alasan keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi. Rp 50 ribu per bulan untuk guru. Sebuah angka yang terlalu kecil untuk disebut penghargaan, tapi cukup jelas untuk menunjukkan betapa ringannya sebagian tenaga pendidik diperlakukan.
Di sinilah kata efisiensi terdengar menarik. Istilahnya rapi, teknokratis, dan terlihat masuk akal. Tapi hasilnya di bawah bisa sangat sederhana. Guru menerima gaji lebih kecil, kontrak tidak jelas, dan beban kerja bertambah. Efisiensi memang sering terlihat elegan di meja rapat, sampai akhirnya yang dipangkas adalah hidup orang lain.
Guru selama ini sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Istilah itu terdengar mulia, tapi lama-lama terasa seperti alasan halus untuk menormalisasi upah rendah. Dipuji boleh, dibayar layak nanti dulu. Dihormati dalam pidato, tapi nasibnya dibiarkan menggantung. Dipasang dalam poster peringatan, tapi saat bicara kesejahteraan, mendadak semua pihak bicara keterbatasan.
Padahal guru bukan pelengkap dalam sistem pendidikan. Guru adalah inti dari proses belajar. Tanpa guru, ruang kelas hanya ruangan berisi meja dan kursi. Pemerintah boleh membuat program sebesar apa pun, tapi kualitas pendidikan tetap akan mentok saat orang yang mengajar tidak mendapat kepastian hidup.
P2G juga menyoroti beban kerja guru yang bertambah setelah program MBG berjalan. Sebagian guru disebut ikut mengurus pengawasan distribusi makanan, pendataan, pencatatan, dan teknis pelaksanaan di sekolah. Tugas mengajar saja sudah menyita energi. Masih ada persiapan materi, administrasi, penilaian, komunikasi dengan murid, dan urusan sekolah lain. Lalu masuk lagi tugas tambahan yang tidak selalu diikuti dukungan yang jelas.
Tentu program besar membutuhkan kerja sama banyak pihak. Tapi kerja sama tidak sama dengan melempar beban ke guru. Sekolah bukan gudang tugas tambahan. Guru bukan pegawai serbaguna yang bisa terus ditambahi pekerjaan karena dianggap paling mudah diminta tolong. Mengajar bukan pekerjaan sambilan yang bisa diselipkan di antara tugas distribusi dan pencatatan program.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah karier guru yang makin tidak jelas. Rekrutmen guru PNS disebut tidak dilakukan selama bertahun-tahun. Banyak guru akhirnya berada dalam status yang tanggung. Mereka dibutuhkan di kelas, tapi tidak selalu diberi kepastian. Mereka mengisi kekurangan tenaga pendidik, tapi posisinya sering tetap rapuh.
Di satu sekolah, guru ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, dan honorer bisa menjalankan tugas yang mirip. Tanggung jawabnya mirip. Tekanannya mirip. Tapi penghargaan yang diterima bisa sangat jauh berbeda. Di sinilah profesi guru tampak dihormati secara simbolik, tapi belum tentu dihargai secara sistem. Negara ingin pendidikan maju, tapi orang yang menjalankan pendidikan masih banyak yang hidup dalam ketidakpastian.
Di hadapan majelis hakim, P2G juga menyampaikan ada guru yang harus meminjam uang untuk kebutuhan dasar keluarga. Ini bukan soal gaya hidup. Bukan soal ingin hidup mewah. Yang dibicarakan adalah kebutuhan harian. Seperti makan, transportasi, listrik, kesehatan, dan biaya keluarga. Saat guru harus berhutang untuk bertahan, berarti ada yang keliru dalam cara negara mengurus pendidikan.
Namun seperti biasa, guru diminta sabar. Sabar menghadapi gaji kecil. Sabar dengan kontrak yang belum pasti. Sabar dengan beban tambahan. Sabar saat anggaran terbatas. Sabar saat kebijakan berubah. Sabar saat honor terlambat. Dalam sistem seperti ini, kesabaran guru tampak seperti sumber daya nasional yang terus ditambang tanpa henti.
Maka masalah MBG tidak perlu dibaca sebagai pertentangan antara makanan murid dan kesejahteraan guru. Anak sekolah jelas membutuhkan makanan yang layak. Murid yang kenyang lebih siap belajar. Tapi guru juga membutuhkan hidup yang layak. Dua hal ini bukan lawan. Negara seharusnya mampu mengurus keduanya tanpa membuat salah satu pihak merasa dikorbankan.
Justru pendidikan yang sehat membutuhkan murid yang diperhatikan dan guru yang dihargai. Makanan bergizi bisa membantu anak belajar, tapi tidak bisa menggantikan guru yang fokus dan tenang. Kotak makan bisa dibagikan setiap hari, tapi ruang kelas tetap membutuhkan tenaga pendidik yang tidak terus-menerus dihantui urusan ekonomi.
Di sinilah kritiknya perlu diarahkan dengan jelas. Program nasional boleh besar, tapi jangan sampai menjadi panggung keberhasilan yang menutup masalah lama pendidikan. Jangan sampai kotak makan lebih mudah dihitung daripada nasib guru. Jangan sampai anggaran triliunan lebih sering muncul dalam konferensi pers, sementara guru di daerah masih menerima bayaran yang tidak masuk akal.
Pemerintah pusat perlu menjelaskan dengan terang bagaimana program MBG ditempatkan dalam anggaran pendidikan dan bagaimana dampaknya terhadap belanja pendidikan lain. Pemerintah daerah juga tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan keterbatasan anggaran. Alasan itu terlalu sering jatuh ke pihak yang sama, baik itu guru honorer, PPPK paruh waktu, dan tenaga kependidikan dengan posisi paling lemah.
Efisiensi memang penting. Anggaran negara tidak boleh boros. Tapi efisiensi yang membuat guru menerima Rp 50 ribu per bulan bukan lagi efisiensi. Itu kegagalan prioritas. Menghemat anggaran dengan menekan kelompok yang sudah lemah bukan prestasi pengelolaan keuangan. Itu hanya cara paling mudah untuk terlihat hemat tanpa menyelesaikan akar masalah.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm serius. Bukan bahan ribut sesaat, lalu hilang ditutup isu baru. Angka Rp 50 ribu per bulan bukan hanya nominal kecil. Angka itu memperlihatkan jarak antara bahasa besar kebijakan dan kenyataan di bawah. Di atas, ada narasi besar tentang generasi unggul. Di bawah, ada guru yang penghasilannya bahkan tidak cukup untuk hidup layak.
Pertanyaannya sederhana. Saat anggaran pendidikan disebut ratusan triliun rupiah, mengapa masih ada guru yang menerima bayaran serendah itu? Saat negara mampu merancang program nasional dengan biaya besar, mengapa kepastian hidup guru masih terasa seperti urusan tambahan? Saat pendidikan disebut investasi masa depan, mengapa orang yang mengerjakan investasi itu justru sering diperlakukan seperti beban anggaran?
Indonesia tidak kekurangan slogan pendidikan. Kita punya banyak istilah bagus, peningkatan kualitas, transformasi pendidikan, generasi emas, sumber daya manusia unggul. Semua terdengar rapi. Tapi istilah bagus tidak membayar kontrakan guru. Slogan tidak membeli beras. Pidato tidak melunasi kebutuhan keluarga.
Guru tidak membutuhkan pujian yang terlalu sering diulang. Guru membutuhkan sistem yang waras. Gaji yang layak. Kontrak yang jelas. Beban kerja yang masuk akal. Perlindungan saat bersuara. Dan kebijakan yang tidak hanya tampak bagus dari pusat, tapi juga tidak menyulitkan orang yang menjalankannya di sekolah.
Pada akhirnya, isu ini bukan sekadar soal MBG. Ini soal cara negara menyusun prioritas. Anak-anak perlu makan bergizi, guru perlu hidup layak, sekolah perlu berjalan normal. Tiga hal itu semestinya tidak saling mengorbankan. Negara yang serius mengurus pendidikan tidak akan membiarkan guru berdiri di garis paling depan, tapi menjadi pihak paling akhir yang diperhatikan.
---
Sc:
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.
13/06/2026
Sabtu tetap Kerja, bukan pewaris soalnya derrr
12/06/2026
Kelazzz king muLLoT😎
08/06/2026
Waduh🤭🗿
HERE WE GO!!!!!🤣
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Pada Rabu pagi, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN.
SC : KOMPAS TV
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Semarang