DAILY RIAU

DAILY RIAU

Share

Kok kayo, kayo la surang alun tantu denai maminta

29/03/2026

HUKUM HARUS BERLAKU UNTUK SEMUA!

Di Batam, nama Zainal L kembali jadi sorotan.
Disebut sebagai bigbos rokok ilegal merek H-MIND dan Manchester, namun hingga kini masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum.

🚨 Distribusi rokok ilegal ini bukan hanya di Kepri…
Tapi diduga sudah menyebar hingga ke luar provinsi!

Publik kini menunggu langkah tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
👉 Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
👉 Atau akan ada tindakan nyata yang membuktikan keadilan masih hidup?

💬 Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh aksi.

15/03/2026

Jujur… 1 Kata Apa Yang Pantas Untuk 3 Orang Ini?”

11/03/2026

Ini adalah contoh makanan dari program MBG untuk siswa-siswi. Sangat disayangkan, porsi dan gizinya terlihat jauh dari cukup untuk kebutuhan anak-anak yang sedang belajar dan bertumbuh.
Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa. Program makanan seharusnya memastikan mereka mendapatkan makanan yang layak, bersih, sehat, dan bergizi, bukan sekadar ada.
Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas serta porsi makanan agar benar-benar bermanfaat bagi siswa-siswi di sekolah.
Mohon bantu viralkan agar sampai ke pihak yang berwenang. Demi masa depan anak-anak Indonesia. 🙏

📍Lokasi: Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

10/03/2026

Khamenei Again?!

09/03/2026

Saya mendapat lebih dari 100 tanggapan pada salah satu postingan saya minggu lalu! Terima kasih semuanya atas dukungan Anda! 🎉

04/03/2026

Situasi memanas, ketegangan meningkat, dan banyak pihak menunggu perkembangan terbaru.
Apa yang sebenarnya terjadi di sana? 👀

04/03/2026

Video yang beredar menunjukkan momen rudal berkecepatan tinggi memasuki wilayah tertentu. Detail resmi tentang kejadian ini masih terus diklarifikasi oleh sumber berita internasional dan otoritas terkait.

📌 Pastikan info yang kamu terima berasal dari sumber tepercaya dan tunggu pembaruan selanjutnya.

🔔 Follow untuk update terbaru dari peristiwa global.

04/03/2026

04/03/2026

🔥 REKAMAN TERBARU DARI TEL AVIV HARI INI
Video ini diklaim telah diverifikasi. Dunia bereaksi dan mempertanyakan jenis rudal yang digunakan dalam serangan tersebut.

📌 Ikuti kami untuk update terbaru dan perkembangan selanjutnya.

03/03/2026

Selama tiga hari berturut-turut, jutaan warga Iran turun ke jalan di berbagai kota di seluruh negeri. Mereka berkumpul untuk berduka atas wafatnya pemimpin mereka, menyatakan dukungan terhadap nilai-nilai revolusi, serta menyampaikan aspirasi dan sikap mereka terhadap situasi politik yang sedang terjadi.
Cuaca ekstrem seperti salju, udara dingin yang menusuk, dan hujan deras di sejumlah kota tidak mengurangi jumlah massa maupun semangat mereka untuk tetap bertahan dalam aksi tersebut.

19/12/2025

Usai Mengadu Soal PKH ke Wartawan, Ibu Rumah Tangga di Inhu Dilaporkan Kades ke Polisi

INHU – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (41), warga Desa Simalinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Kepala Desa Simalinang Tebing atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini diduga bermula setelah S menyampaikan keluhannya terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada seorang wartawan. Pernyataan tersebut kemudian dimuat dalam pemberitaan media online.

Kepada tim media, S mengaku dirinya pernah tercatat sebagai penerima PKH, namun sejak sekitar lima tahun terakhir namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

> “Iya pak, dulu saya penerima PKH. Tapi sudah hampir lima tahun ini saya tidak menerima lagi. Sebagai orang awam, saya tentu bertanya-tanya kenapa bisa begitu,” ujar S, Selasa (16/12/2025).

Karena tidak memahami mekanisme penyaluran bantuan sosial, S mengaku hanya bertanya dan menceritakan pengalamannya kepada wartawan yang dikenalnya, dengan harapan mendapat penjelasan soal aturan PKH. Ia juga menjawab pertanyaan wartawan sesuai pengetahuannya, termasuk menyebutkan siapa saja yang ia ketahui masih menerima bantuan PKH maupun BLT di desanya.

Namun, keterangan tersebut kemudian dipublikasikan dan menjadi sebuah berita. Inilah yang disebut-sebut membuat Kepala Desa Simalinang Tebing keberatan, hingga berujung pada laporan polisi.

> “Saya takut pak. Katanya saya dilaporkan karena mencemarkan nama baik kades. Saya orang kecil, anak saya masih kecil,” ucap S dengan nada cemas.

S mengaku mengetahui adanya laporan tersebut dari Bhabinkamtibmas Desa Simalinang Tebing yang beberapa kali menghubunginya. Ia bahkan mengaku merasa tertekan dan diminta agar pemberitaan tersebut dihapus, meski ia tidak mengetahui bagaimana caranya.

> “Saya sering ditelepon dan didatangi. Dibilang kalau tidak dihapus saya bisa dipenjara. Saya sangat takut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Simalinang Tebing, Rismalinda, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan warganya ke polisi. Menurutnya, laporan itu dibuat karena S dianggap telah memberikan keterangan yang merugikan nama baiknya sebagai kepala desa.

> “Betul, saya melaporkan yang bersangkutan karena sudah memberikan keterangan dan naik berita soal bantuan desa. Padahal sebelumnya dia juga pernah dapat bantuan seperti beras dan telur,” ujar Rismalinda saat dihubungi melalui telepon.

Rismalinda menegaskan bahwa pemerintah desa hanya mengusulkan data calon penerima bantuan, sementara keputusan akhir berada di tingkat atas.

> “Kami hanya mengusulkan ke dinas. Yang menentukan itu dari atas. Kenapa saya yang diberitakan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Brigadir Suganda, Bhabinkamtibmas Desa Simalinang Tebing. Ia membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa S sebelumnya menerima bantuan selama beberapa tahun, namun kemudian tidak lagi menerima karena dinilai kondisi ekonominya telah berubah.

> “Penilaian bantuan dilakukan oleh RT/RW, lalu diteruskan ke desa dan ke pusat. Karena suaminya sudah bekerja, yang bersangkutan tidak lagi menerima bantuan,” jelasnya.

Ia menilai pemberitaan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik kepala desa sebagai pejabat publik.

Catatan Hukum

Dalam sistem hukum Indonesia, warga negara memiliki hak untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan mengadu, termasuk terkait pelayanan publik dan bantuan sosial. Hak ini dijamin oleh:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa berkewajiban:

Melayani masyarakat desa

Bersikap terbuka dan transparan

Menyelesaikan persoalan warga melalui musyawarah

Memberikan penjelasan yang adil dan proporsional

Sebagai pejabat publik, kepala desa juga dituntut siap menerima kritik, pertanyaan, dan klarifikasi dari masyarakat selama disampaikan secara wajar dan tidak mengandung fitnah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

⚠️ Gambar hanya ilustrasi, bukan foto kejadian sebenarnya.

13/12/2025

🚨 KURANG DARI 12 JAM! POLSEK PASIR PENYU RINGKUS 4 PELAKU NARKOBA 🚨

INHU – Gerak cepat Polsek Pasir Penyu membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 12 jam, 4 pelaku narkoba diamankan di 3 lokasi berbeda wilayah Polres Indragiri Hulu, Kamis (11/12/2025).

Dua pelaku diduga pengedar ditangkap di Desa Japura, Kecamatan Lirik, dengan barang bukti 3 paket sabu (6,71 gram) dan 1 butir ekstasi. Dua lainnya diamankan sebagai pengguna di Desa Sidomulyo dan Kelurahan Sekar Mawar.
Seluruh tersangka positif amphetamine dan kini diproses hukum.

🔥 Polsek Pasir Penyu tegaskan: Tidak ada ruang bagi narkoba di Inhu!

Want your business to be the top-listed Media Company in Riau?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Address


Jalan Kelapa Sawit
Riau
29354