GoSumut.com

GoSumut.com

Share

Gudangnya Informasi Sumatera Utara

09/06/2026

Warung Tuak Jadi Lokasi Transaksi Narkotika Digerebek, Polisi Amakan Ratusan Gram Daun G***a Kering
Penulis: Marimbun Marpaung

Balige – Dalam opetadi pemberabtasan peredaran dan oenyalahgunaan Narkotika di kabuoatrn Toba, Satreskrim Polres Toba dengan Tim Opsnalnya Jumat malam, (5/6/2026) sekira pukuo 20.30 Wib melakukan oenggeldahan dannoenggerebekan terhadap saah atu warung Tuak (Kude Tuak) di Jalan FL Tobing, Kelurahan Balige II, Kecamatan Balige.

Operasi penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan, sebelumnya telah dilakukan pengintaian penyelidikan dilapangan dengan intensip secara sunyi senyap hingga sampai tujuan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toba. Dalam penggerebekan yang dilakukan dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut oleh tim berhasil menemukan ratusan gram narkotika jenis daun g***a kering dan telah siap diedarkan.

Dalam operasi tersebut petugas enam orang dewasa yang berada di lokasi langsung diamankan serta dilakukan interogasi ditempat berikut penggeledahan lokasi TKP dan petugad menemukan ratusan gram daun g***a kering yang telah dikemas dalam bungkusan paketan kecil dengan kertas nasi dengan jumlah puluhan paketan yang telah siap edar.

Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba melalui PS Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin dalam keterangan persnya diterima Gosumut.com Senin, (8/6/2026) menjelaskan pengungkapan berawal darimoenerimaan informasi dari masyarakat dan dilakukannya penyelidikan secara intensif dilapangan oleh tim petugad atas informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Balige.

Dalam upaya penyelidikan yang dilakukan tim dilapangan serta memastikan TKP selanjutnya oleh tim mendatangi dan memasuki sebuah warung tuak yang sesuai data dan informasi diterima dan dikumpulkan serta penyelidikan mendalam dilapangan sebelumnya, warung tersebut diduga kuat sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika.

"Oleh tim petugas di lokasi tersebut langsung mengamankan sejumlah orang dan dilakukan interogasi di tempat berikut penggeldahan tempat dan tim berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis daun g***a kering," terang Khairuddin mengungkapkan.

klik link tautan untuk berita selengkapnya
https://m.gosumut.com/berita/baca/2026/06/08/warung-tuak-jadi-lokasi-transaksi-narkotika-digerebek-polisi-amakan-ratusan-gram-daun-g***a-kering

09/06/2026

Dinilai Cuma Pengalihan Isu Jalan Rusak, Warga Sei Alim Hasak Tolak Bantuan Rp5 Juta dari Bupati Asahan
Penulis: Bayu Sahputra

ASAHAN – Sejumlah masyarakat Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, secara tegas menolak bantuan dana sebesar Rp5 juta yang disalurkan oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin. Bantuan yang dialokasikan untuk membeli semen guna menambal jalan kabupaten yang rusak parah itu dinilai bukan solusi konkret, melainkan sekadar upaya pengalihan isu.

Penolakan itu dilontarkan oleh beberapa masyarakat, baik secara langsung maupun obrolan di grup whatsapp Relawan Aksi Protes Jalan Rusak.

Kondisi infrastruktur di kawasan tersebut dilaporkan sudah menahun dalam keadaan rusak berat. Saat musim kemarau, debu tebal pekat mengganggu pernapasan warga. Sebaliknya, saat intensitas hujan tinggi, akses jalan berubah menyerupai kubangan lumpur.

Padahal, jalan ini merupakan urat nadi perekonomian yang menghubungkan tiga kecamatan sekaligus, yaitu: Kecamatan Kisaran Timur (Kelurahan Sentang), Kecamatan Sei Dadap (Desa Sei Dadap III/IV, Desa Sei Alim Hasak, Desa Bahung Sibatu-batu) dan Kecamatan Air Batu (Desa Sijabut Teratai, Desa Danau Sijabut, Desa Juta Ginjang, dan Desa Hessa Air Geting).

Tragisnya, akses jalan yang terbengkalai ini berada tidak jauh dari Kota Kisaran, yang notabene merupakan pusat Pemerintahan Kabupaten Asahan.

Perwakilan warga Desa Sei Alim Hasak, Wahyu Sitorus, Senin (8/6/2026) mempertanyakan urgensi serta transparansi penyaluran bantuan uang tunai tersebut. Hingga saat ini, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang menerima uang tersebut secara fisik.

"Untuk apa diterima uang itu? Apakah ini upaya untuk menggagalkan aksi protes kami masyarakat? Kami sama sekali tidak setuju jika uang itu diterima dan dipergunakan untuk perbaikan jalan. Baiknya pulangkan saja ke Bupati," cetus Wahyu dengan nada kesal saat diwawancarai media.

Wahyu menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan kabupaten merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Kabupaten Asahan, bukan dibebankan kepada swadaya masyarakat melalui bantuan yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat kerusakan jalan.

Sebagai bentuk kekecewaan yang telah memuncak, warga mengancam akan turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa dalam skala yang lebih besar jika Pemerintah Kabupaten Asahan tidak segera melakukan realisasi perbaikan jalan secara permanen.

"Kami akan menggelar aksi besar. Bahkan sampai ribuan orang akan kami kerahkan. Selama ini kami sudah sangat menderita dengan kondisi jalan ini," pungkasnya.

08/06/2026

Orangtua Siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pengancaman terhadap Anak
Penulis: Kamal

BATUBARA-Orangtua siswa SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, melaporkan dugaan pengancaman terhadap anaknya ke Polres setempat, Kamis, 4 Juni 2026.

Laporan itu dibuat setelah anaknya yang masih duduk di kelas V SD mengaku mendapat ancaman dari seorang pegawai sekolah usai terjadi perselisihan antara ayahnya dan pihak sekolah terkait proses pendaftaran siswa baru.

Menurut keterangan pelapor, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat ia mendatangi SD Negeri 01 Labuhan Ruku untuk mendaftarkan putri ketiganya.

Namun, pihak sekolah disebut menolak pendaftaran dengan alasan domisili pada Kartu Keluarga berada di luar wilayah zonasi sekolah.

Pelapor kemudian meminta penjelasan kepada kepala sekolah mengenai peluang anaknya diterima pada tahap kedua penerimaan peserta didik baru.

Saat itu, menurut pelapor, kepala sekolah menyatakan bahwa anak tersebut masih dapat mengikuti penerimaan tahap kedua.
Namun ketika diminta memastikan apakah anaknya akan diterima, kepala sekolah disebut tidak dapat memberikan kepastian.

"Kalau tidak bisa dipastikan, berarti apakah Bapak memberikan harapan palsu kepada saya?" kata pelapor menirukan ucapannya saat berdialog dengan kepala sekolah.

klik link tautan untuk berita selengkapnya
https://m.gosumut.com/berita/baca/2026/06/08/orangtua-siswa-sd-negeri-01-labuhan-ruku-laporkan-dugaan-pengancaman-terhadap-anak

08/06/2026

Menenun Asa di Atas Kubangan, Nestapa Dua Dekade Jalan Sentang-Sei Alim Hasak
Penulis: Bayu Sahputra

ASAHAN – Hujan baru saja reda, menyisakan aroma tanah basah dan langit yang masih abu-abu. Namun bagi warga yang melintasi jalan utama penghubung Kelurahan Sentang menuju Desa Sei Alim Hasak, Kabupaten Asahan, redanya hujan bukanlah sebuah berkah, melainkan awal dari sebuah ujian kesabaran.

Hanya butuh guyuran hujan sebentar saja untuk mengubah urat nadi perekonomian ini menjadi pemandangan yang menyayat hati. Lubang-lubang menganga di sepanjang jalan seketika menjelma menjadi kubangan lumpur yang pekat. Tak berlebihan jika warga sekitar menyebutnya tak ubahnya seperti kubangan kerbau, dalam, licin, dan menjebak siapa saja yang nekat melintas.

Pemandangan miris ini tertangkap jelas pada Minggu (7/6/2026). Beberapa pengendara motor tampak harus ekstra hati-hati, menjaga keseimbangan di atas roda yang selip, sementara pakaian mereka tak jarang terciprat lumpur kecokelatan.

Garis nasib jalan ini ibarat terjebak dalam dua musim yang sama-sama menyiksa. Jika hari ini hujan membawa lumpur, maka esok di musim kemarau, jalan yang menghubungkan tiga kecamatan sekaligus,.Kecamatan Kisaran Timur, Sei Dadap, hingga Air Batu ini akan berubah menjadi "padang debu". Debu-debu tebal akan beterbangan, mengaburkan pandangan dan menyesakkan dada setiap pelintas yang lewat.

Jalan yang menjadi tumpuan warga Desa Sei Alim Hasak, Desa Sei Dadap III/IV, Desa Bahung Sibatu-batu, hingga Desa Sijabut Teratai dan Hessa Air Genting ini sebenarnya berada di lingkar luar pusat kekuasaan.

Jaraknya sejatinya sejengkal dari Kota Kisaran, pusat Pemerintahan Kabupaten Asahan. Namun secara kontras, jalan ini seolah luput dan terabaikan dari peta pembangunan.

"Sudah hampir dua puluh tahun kondisi jalan ini dibiarkan begini. Seperti tak tersentuh pembangunan," keluh seorang warga dengan nada suara yang bergetar menahan kesal.

Dua dekade bukanlah waktu yang singkat. Di atas jalan rusak inilah, warga saban hari bertaruh nasib. Jalan ini adalah jalur utama bagi para petani untuk membawa hasil bumi ke Kota Kisaran, akses bagi anak-anak untuk menjemput impian di sekolah, hingga akses utama menuju fasilitas kesehatan.

Puncak dari segala kepedihan warga adalah ketika urusan nyawa harus dipertaruhkan di atas lubang-lubang ini. Pernahkah Anda membayangkan sebuah mobil ambulans yang membawa pasien gawat darurat harus berjalan 'merangkak' merayap pelan? Di saat detik demi detik begitu berharga bagi keselamatan pasien, laju ambulans justru dihambat oleh infrastruktur yang carut-marut. Perekonomian tersendat, pendidikan terhambat, dan kesehatan pun terancam.

Kondisi yang memprihatinkan ini memicu kekecewaan mendalam terhadap jajaran pemangku kebijakan. Warga menilai, Bupati Asahan, Wakil Bupati, hingga Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan menutup mata dan terkesan abai terhadap jeritan masyarakat di bawahnya. Janji-janji manis pembangunan yang kerap digaungkan seolah menguap begitu saja di atas genangan lumpur Sei Alim Hasak.

Kesabaran masyarakat kini sudah berada di ambang batas. Rasa kesal yang menumpuk selama bertahun-tahun mulai mengkristal menjadi sebuah perlawanan.

"Kami sudah lelah. Kalau terus-terusan dibiarkan seperti ini, kami warga dari berbagai desa siap bersatu menggelar aksi protes besar-besaran langsung ke depan kantor Bupati," ancam salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Bagi warga Sei Alim Hasak dan sekitarnya, tuntutan mereka sangat sederhana: mereka hanya ingin hak paling dasar sebagai warga negara dipenuhi, sebuah jalan yang layak, aman, dan memanusiakan para penggunanya.

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Asahan. Apakah mereka akan terus membiarkan jalan tersebut menjadi kubangan abadi, atau akhirnya terketuk untuk menjemput asa warga yang telah lama mati suri?.

08/06/2026

Bupati Tapsel Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 5, Doakan Raih Haji Mabrur dan Kembali Sehat ke Tengah Keluarga
Penulis: Dedy M Daulay

TAPSEL– Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu bersama Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga menyambut kepulangan jamaah haji asal Tapanuli Selatan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Debarkasi Medan di Masjid Agung Syahrun Nur Sipirok, Minggu (7/6/2026) sore.

Turut hadir Ketua TP PKK Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu, Staf Ahli PKK Tapsel Ny. Zakia Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah Sofyan Adil Siregar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Tapsel Ny. Ira Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tapanuli Selatan, serta keluarga jemaah yang memenuhi area masjid untuk menyambut kedatangan para tamu Allah tersebut.

Sebanyak 131 dari total 357 jamaah dan petugas haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Medan yang tergabung dalam Kloter 5 Debarkasi Medan berangkat dari Jeddah, Arab Saudi, menuju Indonesia pada Sabtu (6/6/2026). Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA-3405 yang membawa rombongan tersebut mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pada pukul 23.15 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ke Tapanuli Selatan Sipirok.

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan para jamaah haji dalam keadaan selamat setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, jemaah haji kita dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Sebagaimana saat keberangkatan dahulu kita doakan agar seluruh ibadah dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna, hari ini kita bersyukur karena para jemaah telah kembali dan insya Allah memperoleh haji yang mabrur,” ujar Gus Irawan.

08/06/2026

Pemkab Taput Serahkan 70 Kunci Huntap Dolok Nauli
Penulis: Marimbun Marpaung

TAPUT - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara menyerahkan 70 kunci Hunian Tetap (Huntap) beserta paket perabotan lengkap kepada warga di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (8/6/2026).

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto, melakukan serah terima kunci rumah kepada warga penghuni Huntap Dolok Nauli.

Acara yang berlangsung penuh sukacita tersebut turut didampingi Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PerkimLindup, Kepala Pelaksana BPBD, Kabag Pembangunan, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli, para pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, serta puluhan keluarga penerima manfaat.

Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatra Utara, Mujianto, dalam laporannya menyampaikan pada tahap awal ini sebanyak 70 kepala keluarga (KK) telah resmi menerima kunci rumah beserta kelengkapan fasilitas hunian.

Ia menjelaskan pembangunan fisik Huntap sebanyak 103 unit dibiayai sumbangan keluarga besar Maruarar Sirait, sedangkan Yayasan Buddha Tzu Chi bertindak sebagai pelaksana teknis, pembina, dan pengawas di lapangan sejak awal hingga selesai.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana.

Ia juga menegaskan keseriusan Pemkab Taput dalam mendukung pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di lokasi Huntap Dolok Nauli.

Berbagai fasilitas penunjang dipastikan terus dikejar dan dibangun menggunakan APBD Kabupaten Tapanuli Utara, antara lain akses jalan lingkungan, pengamanan kontur lahan, jaringan listrik, dan sistem air bersih.

Selain kesiapan fisik bangunan, warga penerima manfaat juga mendapatkan bantuan isi rumah berupa satu set sofa ruang tamu dan satu set meja makan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Atas bantuan tersebut, Wakil Bupati atas nama Pemkab Taput menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para donatur.

Menutup arahannya, Wakil Bupati memberikan instruksi khusus kepada masyarakat penghuni Huntap agar mampu membangun tatanan sosial yang harmonis dan kompak.

"Kami meminta seluruh warga di sini untuk saling mengasihi sebagai satu keluarga baru. Jaga keamanan, rawat kebersihan lingkungan secara bergotong royong, dan hindari konflik sosial. Saya minta Camat dan Kepala Desa untuk segera mengoordinasikan pembentukan struktur Kepala Lingkungan (Kepling) atau ketua blok di kompleks perumahan ini agar mempermudah koordinasi kebersihan dan ketertiban tata ruang kompleks sehingga ke depan layak menjadi desa percontohan (role model)," pungkasnya.

08/06/2026

Sempat Buron Sebulan, Sopir Bus Pelaku Tabrak Lari di Asahan Ditangkap di Medan
Penulis: Bayu Sahputra

ASAHAN – Pelarian ZP, seorang sopir bus yang menjadi pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang remaja di Kabupaten Asahan, akhirnya kandas. Setelah sempat buron selama hampir dua bulan, warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ini berhasil diringkus oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Asahan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan, IPDA Julfren H. Situmorang, bersama sejumlah personel. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di dekat Terminal Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Asahan melalui Kanit Gakkum Satlantas IPDA Julfren H. Situmorang, Minggu (7/6/2026) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa status pelaku kini sudah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, pelaku berinisial ZP yang sempat melarikan diri pasca-kecelakaan maut pada April lalu, sudah berhasil kami amankan di Medan. Saat ini yang bersangkutan telah dijebloskan ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Asahan," ujar IPDA Julfren.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kasus tabrak lari ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu, 15 April 2026 silam, sekitar pukul 09.45 WIB. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat KM 173-174, tepatnya di Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Saat itu, ZP mengemudikan Bus Isuzu RMB dengan nomor polisi BB 7178 LB, melaju dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya lurus dan rata, ZP diduga berkendara dengan kurang hati-hati saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya.

Nahas, dari arah berlawanan (Rantau Prapat menuju Medan), datang sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BK 5988 QAC yang dikendarai oleh Aldi Firansyah (18), seorang remaja warga Dusun III Bukit Rejo, Desa Hessa Perlompongan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat dari arah depan (adu kambing) tidak dapat terhindarkan.

Bukannya menghentikan kendaraan dan menolong korban, ZP justru langsung tancap gas dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Korban Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirawat

Akibat benturan keras tersebut, sepeda motor korban mengalami rusak ringsek pada bagian depan. Sementara itu, korban Aldi Firansyah mengalami luka yang sangat parah, di antaranya remuk pada kaki kanan, patah tulang tangan kanan, serta luka robek serius di bagian kepala belakang.

Warga di sekitar lokasi sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Wira Husada Kisaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa remaja malang tersebut akhirnya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia (MD). Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 1.000.000,-.

Penyelidikan Minim Jeda dan Nihil CCTV

IPDA Julfren mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sempat menghadapi kendala lantaran polisi tidak menemukan adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang dapat merekam detik-detik kecelakaan.

Kendati demikian, berbekal Laporan Polisi Nomor: LP/A/38/IV/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, petugas terus melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti ke Pos Lantas Simpang Kawat, serta memeriksa saksi-saksi di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja.

Kerja keras tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ZP yang bersembunyi di Kota Medan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Sabtu dini hari kemarin.

08/06/2026

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang dinilai merugikan masyarakat. Selain menyoroti gangguan layanan, Bobby juga menilai komunikasi PLN kepada pelanggan terkait pemadaman belum dilakukan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut) di Jalan Yos Sudarso, Lorong XII Nomor 6, Medan, Senin (8/6/2026). Turut hadir GM PLN UID Sumut Mundakhir Salman, GM PLN UIP3B Sumatera Amiruddin, Manager UP2B Sumbagut August Achilles, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan bahwa masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, pelanggan tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal maupun wilayah yang terdampak pemadaman, sehingga tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

"Masyarakat sudah mengeluh Pak, mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya kita nggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung, masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan, dan itu berulang setiap hari," ujar Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut Deddy JP Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Harahap, serta pejabat lainnya.

Bobby menilai masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat yang terjadi akibat kerusakan belasan tower transmisi listrik karena cuaca ekstrem. Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang transparan dan terkoordinasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN bisa sampaikan ke kepala daerah (bupati/walikota), biar mereka juga tahu dan membantu sosialisasinya ke masyarakat. Jadi jangan seperti ini, terus beralasan," tegas Bobby.

Atas kondisi tersebut, Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak di Sumut. Kompensasi tersebut tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diwujudkan melalui keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar, apabila memungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi. Sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” katanya.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Bobby Nasution dan masyarakat Sumut atas gangguan layanan yang terjadi.

Menurutnya, PLN saat ini terus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan.

Terkait usulan kompensasi bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan penekanan Gubernur Bobby Nasution tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kompensasi berada di pemerintah pusat.

Meski demikian, PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali normal.

08/06/2026

Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara
Penulis: SW Nukman

Medan - diisukan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar dipersoalkan pada salah satu media online, Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara.

"Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal," kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Sabtu (6/6/2026).

Dikatakan Azanil adapun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok - flok ataupun partikel - partikel lumpur yang melayang.

"Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar," tegas Azanil Putra.

Dilanjutkan Azanil Putra diakuinya bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinyu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan - bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 tahun 2003.

Menurutnya di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

"Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar," tegas Azanil.

Sementara Ka. IPA Sibolangit Subhandi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit seperti pemancar lau kaban sudah terpasang springkel dengan baik yang kegunaannya untuk menangkap oksigen XN untuk menaikkan PH.

"Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN sehingga PHnya naik," ujar Subhandi.

Selain itu kata Subhandi p**a yang untuk mengalirkan bahan kimia soda ash dan kaporit akan dilakukan penutup p**a serta dibersihkan pada tiap 3 bulan sekali.

Dikatakan Subhandi di IPA Sibolangit pemeriksaan kualitas air menggunakan turbidity meter pada tiap 1 jam sekali.

"Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 tahun 2003," kata Subhandi.

Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya.

08/06/2026

Polres Samosir Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Termasuk Pencuri Perhiasan
Penulis: Hotdon Naibaho

PANGURURAN - Polres Samosir mengungkap tiga kasus pencurian dan mengamankan enam tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan emas hasil curian yang terjadi di wilayah Kabupaten Samosir.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, didampingi Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, di Aula Pusuk Buhit Mapolres Samosir, Sabtu (6/6/2026).

Turut hadir Kanit I Satreskrim Ipda Widodo Kaban, Ps. Kasi Propam Ipda D.B. Siregar, personel Sat Samapta sebagai pengamanan tahanan, serta insan pers. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan enam tersangka yang diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rina Tarigan menegaskan konferensi pers tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Samosir.

Pada kesempatan itu, ia juga memperkenalkan para tersangka yang diamankan dalam sejumlah kasus pencurian yang ditangani Satreskrim Polres Samosir.

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk memaparkan rincian tiga kasus pencurian yang berhasil diungkap.

Kasus pertama adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 23 April 2026 di Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial PMM, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, serta JRL dan NNR yang merupakan warga Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Infinix.

Kasus kedua merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 5 Mei 2026 di Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial ASR, warga Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

ASR dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan barang bukti berupa satu jaket hoodie merek Uniqlo warna biru tua dan satu buah mancis warna biru yang dilengkapi senter.

Sementara itu, kasus ketiga adalah pencurian perhiasan emas yang terjadi pada 30 Mei 2026 di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni IGP, warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan MP, warga Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga cincin emas, satu kalung emas, satu gelang emas, satu tas warna merah, dua lembar bon faktur pembelian perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp25.390.000, serta satu unit telepon genggam merek Nokia.

Want your business to be the top-listed Media Company in Medan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Komplek Bumi Seroja Blok D No 16, Ring Road Medan
Medan