Find law practices in Medan. Listings include Kantor Hukum Loebis-Goeltom & Rekan, Aliansi Masyarakat Adat Karo, Irfan Surya Harahap SH, C.L.A & Partners, Sahabat Budi Dharma, POSSI SUMUT, PGRI kota medan.
Menyediakan Perawatan wajah dan tubuh for woman & man ampuh dan aman
Tempat yang tepat untuk solusi masalah hukum anda.
Kita sada kita kahe kenjulu lalit kesirangen ijenda rasras ersada ercakap-cakap encakapken adat bagepe pendahin ras kesehaten ras sidebanna guna persadaan Kalak Karo
Kantor Hukum Advokat dan Pengacara ISH & Partners Menangani Kasus Bidang Korporasi, Bidang Kepalilitan dan Kurator, Bidang Ketenaga kerjaan, Bidang Hak Ata
Karena kita adalah mahluk sosial
PENGURUS PROVINSI SUMATERA UTARA PERSATUAN OLAH RAGA SELAM SELURUH INDONESIA (indonesia subaquatic
Duta Genius Indonesia Adalah Event Organizer Pendidikan Terbesar Di Indonesia..
Menyediakan Perawatan wajah dan tubuh for woman & man ampuh dan aman
Sarana Berbagi Komunikasi dan Infromasi PAHAM SUMUT di media sosial sekaligus ajang silaturahim online
Kami menjual air alkali milagros, untuk kesehatan, kecantikan, kesuburan, ibu hamil, anak - anak, da
Advokat Pengacara Konsultan Hukum
Menghadirkan syalom Allah dibidang ekonomi dan sebagai pelayan yang lebih jujur, adil, bergotong-royong, disiplin dalam berusaha dan berkarya.
Lembaga yg dibentuk Pemerintah- KPK RI - KADIN Indonesia, bertujuan utk tindakan Pencegahan Korupsi.
advokat/pengacara, penasihat hukum & konsultan hukum di berbagai bidang: Pidana (korupsi, TPPU, praperadilan,dll) Perdata (Gugatan Wanprestasi/PMH, Niaga-PKPU/Pailit, dll), TUN, ds...
Advokat Commerciel - Legal Consultant
Equality Before The Law Semua Orang Sama Dimata Hukum
Lawyer Medan Kantorhukum Ihp Ismail Hasan Koto ADVOKAT &LEGAL CONSULTANT 0852 7537 7772 - 0878 7537 7772
Selamat Datang Di Halaman Militer Kopassus Komando 📩 [email protected]
Lawyer - Pengacara - Konsultan Hukum WA. 085362448938
Kami adalah sebuah Kantor/Perusahaan Hukum yang menangani perkara pada bidang Litigasi maupun Non Litigasi, dengan area kerja seluruh wilayah Indonesia
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. equality before the law