Fakta Pantura

Fakta Pantura

Share

Berbagi Info

23/02/2026

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan, Pemkab Kudus Klaim 20 Program Tuntas

Genap satu tahun kepemimpinan Sam'ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Putri Sabrina Birton, sejumlah capaian pembangunan di Kabupaten Kudus mulai terlihat hasilnya.

Dalam rapat pimpinan yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus (23/2/2026), dipaparkan bahwa 20 program unggulan yang dijanjikan saat awal menjabat diklaim sudah terealisasi seluruhnya.

Beberapa indikator makro menunjukkan tren membaik❗️

📉 Angka kemiskinan turun dari 7,23% menjadi 6,59%
📈 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 77,21 ke 77,94
👶 Prevalensi stunting turun dari 4,03% menjadi 3,75%

Tak hanya itu, dari sisi tata kelola pemerintahan juga mengalami peningkatan. Indeks integritas daerah berada di angka 72,15 dan indeks reformasi birokrasi melonjak hingga 88,31.

Dari sisi anggaran, realisasi belanja mencapai Rp406 miliar atau 94,68% dari total pagu.

Meski demikian, tahun 2026 menjadi tantangan baru. Transfer dana dari pusat disebut akan berkurang. Pemkab berencana melakukan efisiensi belanja non-prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dua isu yang menjadi fokus ke depan adalah:
♻️ Pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi
🌊 Percepatan pemulihan pascabencana

Pemerintah daerah juga menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan lelang proyek strategis sejak awal tahun agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.

Bagaimana menurut panjenengan semua?
Sudah terasa dampaknya atau masih perlu evaluasi? 👇

23/02/2026

Parkir Pasar Kliwon Kudus Disorot, Tarif Diduga Tembus Rp10 Ribu

Kudus senin, 23 februari 2026 – Praktik parkir di kawasan Pasar Kliwon kembali jadi perbincangan. Sejumlah warga mengeluhkan adanya tarif parkir mobil yang ditarik hingga Rp10.000 per kendaraan. Angka ini jelas melebihi ketentuan resmi yang diatur dalam Perda Kabupaten Kudus.

Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir yang berlaku hanya Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor. Karena itu, jika benar ada penarikan di luar ketentuan, masyarakat menilai hal tersebut termasuk pungutan liar.

Keluhan ini memunculkan desakan agar tim Saber Pungli turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Warga berharap ada pengawasan tegas agar tidak ada lagi oknum yang bermain di luar aturan dan merugikan masyarakat.

Pihak Dinas Perdagangan Kudus membenarkan telah menerima laporan tersebut. Mereka mengaku sudah berkoordinasi dengan pengelola parkir hasil lelang untuk melakukan pembinaan terhadap petugas di lapangan. Surat teguran pun disebut akan dilayangkan sebagai langkah awal penertiban.

Sementara itu, pihak pengelola parkir menyatakan sudah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir agar menarik retribusi sesuai perda. Namun, mereka tidak menampik kemungkinan adanya oknum yang melanggar dan bahkan menyatakan siap jika ada inspeksi dari Saber Pungli.

Sebagai informasi, terdapat sekitar 60 petugas parkir yang bertugas di Pasar Kliwon dengan nilai lelang parkir mencapai ratusan juta rupiah per tahun.

Sorotan ini diharapkan menjadi titik evaluasi sistem parkir di Kudus, agar pendapatan daerah tetap berjalan sesuai aturan tanpa memberatkan masyarakat.

Photos from KUDUS INFO's post 19/02/2026

PASCA DANDANGAN: SEWA JUTAAN, KEBERSIHAN BERANTAKAN?

Beginikah wajah kota setelah pesta rakyat selesai?

Pedagang ditarik sewa hingga ±3jt per lapak. Angka yang tidak kecil.

Bagi sebagian pedagang kecil, itu hasil keringat siang malam, bahkan ada yang sampai berutang demi bisa ikut meramaikan.

Tapi lihatlah kondisi pasca acara.
Jalan basah, sampah berserakan, kayu dan sisa lapak ditinggal begitu saja di tengah badan jalan. Ini bukan hanya soal estetika. Ini soal tanggung jawab.

Kalau pedagang wajib bayar mahal, maka publik juga berhak melihat:
Pengelolaan yang profesional
Pembersihan yang cepat dan tuntas
Koordinasi yang rapi
Transparansi penggunaan dana
Jangan sampai yang rapi hanya saat pembukaan. Setelah selesai, yang tersisa hanya kesan kumuh dan kekecewaan.

Acara rakyat seharusnya membawa manfaat ekonomi, bukan meninggalkan pekerjaan rumah bagi kota.

Pertanyaannya sederhana: Dana sewa jutaan itu dialokasikan ke mana saja?

Karena kota ini bukan milik panitia. Ini milik masyarakat.

14/02/2026

Briita lengkap di komentar

13/02/2026

Purbaya Peringatkan Polri: Uang Negara Bukan Mainan!

13/02/2026

Perbandingan kinerja Ganjar Pranowo & Ahmad Lutfi 😱😱😱😱

Cek di komentar

12/02/2026

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan, aspirasi tersebut disampaikan dengan penuh emosi. Tangisan dan harapan warga menjadi pemandangan yang rutin saat ia turun langsung ke lapangan.

“Setiap kali saya datang ke desa, bahkan ke pengajian, warga selalu bertanya, kapan MBG hadir di sini,” ujarnya.

11/02/2026

Disdag Kudus Siapkan Rp400 Juta untuk Tambal Sulam 26 Pasar Tradisional

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengalokasikan anggaran Rp400 juta pada tahun 2026 untuk perbaikan darurat di 26 pasar tradisional.

Program ini difokuskan pada penanganan kerusakan ringan yang kerap dikeluhkan pedagang, seperti atap bocor, plafon rusak, hingga fasilitas pendukung yang masih bisa diperbaiki tanpa renovasi besar.

Kepala Bidang Pasar Disdag Kudus, Agus Sumarsono, menjelaskan bahwa setiap titik perbaikan dibatasi maksimal Rp10 juta agar anggaran bisa menjangkau lebih banyak pasar.

Artinya, perbaikan dilakukan secara prioritas — hanya bagian yang benar-benar mendesak yang ditangani. Jika ditemukan kerusakan berat, maka harus diajukan melalui program revitalisasi pasar di tahun anggaran berikutnya.

Beberapa pasar yang sudah masuk usulan revitalisasi melalui Musrenbang di antaranya Pasar Undaan Kidul dan Pasar Jekulo. Kerusakan yang diajukan meliputi atap bangunan hingga saluran hidran yang sudah keropos.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah penanganan cepat agar aktivitas jual beli tetap berjalan dan pedagang merasa lebih aman, meski belum menyentuh pembenahan total.

09/02/2026

😱Gadis Cantik Konten Kreator Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Pelaku Sempat Hendak Membuang Korban

Kasus kejahatan serius menimpa seorang konten kreator perempuan berinisial UK di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Korban tidak hanya menjadi korban pemerkosaan, tetapi juga perampokan, bahkan nyaris dibuang oleh para pelaku yang mengira korban telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial B (19) dan MIZ (17) berhasil diamankan aparat kepolisian pada Minggu, 8 Februari 2026, di sekitar pintu Tol Simpang Pematang, Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, setelah melakukan aksinya, para pelaku sempat berusaha membawa tubuh korban untuk dibuang karena mengira korban sudah tidak bernyawa. Namun korban yang berpura-pura tak sadarkan diri, memanfaatkan momen tersebut untuk melompat dari kendaraan dan meminta pertolongan warga sekitar. Kedua pelaku pun melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Selain berniat memperkosa, para pelaku juga berniat menguasai barang-barang berharga milik korban. Dalam kejadian ini, korban kehilangan satu unit iPhone 11 Pro Max serta sepeda motor Honda Beat.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku dua hari setelah kejadian. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:
Pasal 479 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerkosaan
Pasal 473 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

Want your business to be the top-listed Media Company in Kudus?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Website

Address


Kudus
59349