Harian Populer
Bismillah.,
www.harianpopuler.com (HP)
Indipenden. Digital Kreator,Kreasi,Kreatif. Singkat Padat Dan Jelas. Sehat Santuy Somangat. Halaman Jurnalis.
Situs Web Berita Dan Media
Kontributor Boleh Kirim HP:0838 4370 0286
12/05/2026
Karyawan PT SolusiGo dan PT Panca Pilar Sejahtera Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Rekrutmen Tenaga Kerja
KONAWE – harianpopuler.com - Sejumlah karyawan PT SolusiGo dan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) menyoroti dugaan ketidakkonsistenan perusahaan dalam proses perekrutan tenaga kerja di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sorotan tersebut mencuat dalam aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam penyampaian aspirasi, massa aksi mengaku kecewa karena perusahaan sebelumnya disebut menyampaikan tidak lagi membuka penerimaan tenaga kerja. Namun di sisi lain, pekerja menilai masih ada perekrutan karyawan baru yang diduga berasal dari luar daerah.
Kondisi itu memicu keresahan di kalangan pekerja lokal dan masyarakat sekitar kawasan industri. Mereka mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya putra daerah Morosi dan wilayah sekitar.
Salah seorang peserta aksi menyebut masyarakat lokal merasa tersisih meski kawasan industri beroperasi di wilayah mereka sendiri.
“Perusahaan pernah menyampaikan sudah tidak menerima karyawan lagi, tetapi kenyataannya masih ada tenaga kerja baru yang masuk. Sementara kami yang merupakan putra daerah justru kesulitan mendapatkan pekerjaan,” ujar salah satu massa aksi.
Selain menuntut pembayaran hak-hak karyawan dan kejelasan kontrak kerja, massa aksi juga meminta perusahaan agar lebih terbuka dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta memberikan prioritas kepada masyarakat lokal sesuai kebutuhan perusahaan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SolusiGo maupun PT Panca Pilar Sejahtera terkait tuntutan dan keluhan yang disampaikan para pekerja dalam aksi tersebut.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
12/05/2026
SMAN 1 Lambuya Kemalingan, Sejumlah Peralatan Elektronik Raib Terekam CCTV
Konawe, Lambuya - harianpopuler.com - Aksi pencurian terjadi di lingkungan SMAN 1 Lambuya pada Senin malam, 12 Mei 2026. Pelaku diduga beraksi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA ke atas dan berhasil membawa kabur sejumlah peralatan elektronik milik sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang-barang yang hilang di antaranya amplifier, dua unit mikrofon, earphone, tabung, perangkat CCTV, serta beberapa alat elektronik lainnya. Kejadian tersebut diketahui pada Selasa pagi saat pihak sekolah melakukan pengecekan di area sekolah dan mendapati sejumlah barang telah raib.
Aksi pencurian itu juga disebut terekam kamera pengawas CCTV sebelum perangkat tersebut ikut dibawa kabur oleh pelaku. Rekaman CCTV kini menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku pencurian.
Peristiwa tersebut sontak membuat pihak sekolah merasa dirugikan, mengingat sejumlah peralatan yang dicuri merupakan fasilitas penunjang kegiatan belajar dan aktivitas sekolah.
Masyarakat sekitar pun diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan pelaku maupun keberadaan barang hasil curian tersebut.
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar keamanan lingkungan sekolah maupun Keamanan lingkungan warga sekitar dapat lebih diperketat demi mencegah aksi serupa terulang kembali.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
11/05/2026
DPRD Buton Utara Sebut Pelantikan Eselon II Sudah Sesuai Regulasi BKN
BURANGA - harianpopuler.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara memastikan proses pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara telah berjalan sesuai prosedur administrasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan konsultasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara guna memastikan legalitas tahapan mutasi dan pelantikan pejabat yang sebelumnya sempat menuai sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Buton Utara, H. Harsad Mbaru, menyebut hasil konsultasi dengan BKN menegaskan tidak ditemukan persoalan administratif dalam proses pelantikan pejabat eselon II tersebut.
“Hasil konsultasi kami di BKN sudah sangat jelas. Proses pelantikan pejabat eselon II di Buton Utara dinyatakan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Harsad saat ditemui di Buranga, Senin (11/5).
Menurutnya, polemik yang berkembang belakangan ini seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan berkepanjangan, sebab lembaga yang memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian telah memberikan penjelasan resmi terkait legalitas proses tersebut.
Ia juga menanggapi berbagai tudingan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan pelantikan. Menurut Harsad, setiap keberatan seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dan berkoordinasi langsung dengan instansi berwenang.
Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD mencatat beberapa poin penting, di antaranya seluruh tahapan pelantikan dinilai telah memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, tidak ditemukan pelanggaran prosedural, serta memiliki kepastian hukum yang sah.
DPRD Buton Utara berharap penjelasan tersebut dapat meredam polemik di tengah masyarakat sekaligus mengembalikan fokus seluruh pihak pada agenda pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Yang terpenting saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh isu-isu yang menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Sebelumnya, mutasi dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara sempat menjadi perhatian sejumlah kalangan. Namun, berdasarkan hasil konsultasi DPRD dengan BKN, proses tersebut dinyatakan tetap sah dan berlaku sesuai ketentuan hukum administrasi pemerintahan.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
Tingkatkan Profesionalisme Chef MBG, Apkulindo Sultra Gelar Pelatihan & Sertifikasi Chef de Partie di Kendari pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 - Minggu, 10 Mei 2026.
Dan selanjutnya akan di gelar lagi kegiatan serupa part II, 29 Mei - 30 Mei 2026.
Artikel berita selengkap dan lainnya di www.harianpopuler.com
10/05/2026
Penyelesaian secara damai dan kekeluargaan dilakukan pascakecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Konawe–Kolaka, tepatnya di Desa Tetembomua, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe.
Selang beberapa waktu kemudian, saat korban menjalani perawatan di Puskesmas Lambuya, pihak keluarga/rekan datng menjenguk namun selang beberapa waktu rekan wanita pengendara mobil melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lambuya.
Pihak kepolisian kemudian menyarankan agar perkara diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, kasus tersebut diarahkan untuk dilanjutkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe pada Senin, 4 Mei 2026.
Artikel berita selengkapnya., 👇
https://www.harianpopuler.com/2026/05/kecelakaan-lalu-lintas-di-lambuya.html
09/05/2026
Puluhan Chef SPPG Sultra Ikuti Sertifikasi “Chef de Partie” untuk Perkuat Standar Program MBG
Kendari - harianpopuler.com - Upaya peningkatan kualitas tenaga kuliner di Sulawesi Tenggara terus diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi chef program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan bertajuk Pelatihan dan Sertifikasi Chef MBG Skema Chef de Partie itu berlangsung selama dua hari, 8–9 Mei 2026, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Program tersebut digagas oleh Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia Sultra bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta LSP Jasa Boga Nusantara. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan standar kompetensi chef yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Sultra.
Ketua Apkulindo Sultra, H. Rahman Rahim, mengatakan sebanyak 25 chef SPPG mengikuti pelatihan sekaligus uji kompetensi sebagai bagian dari persyaratan profesional di bidang tata boga.
“Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat resmi dari LSP dan pengakuan kompetensi dari BNSP dengan gelar non-akademik Certified Chef de Partie,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung standarisasi tenaga dapur program MBG agar sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta menjalani dua tahapan utama. Hari pertama diisi dengan pembekalan materi serta pengisian asesmen mandiri atau APL, sedangkan hari kedua difokuskan pada praktik memasak yang dinilai langsung oleh asesor profesional.
Pantauan di lokasi menunjukkan para peserta mengikuti proses uji kompetensi dengan serius. Mereka mengenakan perlengkapan standar dapur seperti apron, masker, sarung tangan, dan penutup kepala saat menyiapkan berbagai menu sesuai standar penilaian.
Adapun peserta berasal dari sejumlah dapur MBG dan SPPG di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara, di antaranya Konawe, Muna, Konawe Utara, Bombana, Buton, Konawe Selatan, Muna Barat, Kolaka Utara, hingga Kota Kendari.
Rahman berharap seluruh chef SPPG di Sultra ke depan memiliki sertifikasi kompetensi yang seragam sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan memenuhi standar layanan pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu, pihak LSP Jasa Boga Nusantara menilai sertifikasi Chef de Partie menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier seorang koki profesional. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pengetahuan, kemampuan teknis memasak, hingga etika dan sikap kerja di lingkungan dapur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sumber daya chef yang kompeten, profesional, dan mampu mendukung penguatan program MBG berkualitas di Sulawesi Tenggara.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
07/05/2026
Kendari - harianpopuler.com - LSM Pribumi menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2025. Organisasi tersebut mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Bombana.
Ketua Umum LSM Pribumi, Ansar Ahmad, mengaku kecewa karena laporan yang diajukan sejak Desember 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami meminta Kajari Bombana dan Kasi Pidsus dievaluasi. Selain itu, kami mendesak agar Pj Sekda Doktor Sunandar dan Bupati Bombana Burhanuddin segera diperiksa,” ujar Ansar, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pihak LSM telah menyerahkan hasil investigasi kepada Kejari Bombana pada 10 April 2026 dan kembali mendatangi kantor kejaksaan pada 29 April 2026. Namun hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan rinci terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Ansar menegaskan, laporan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan dugaan maladministrasi, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Jika hanya persoalan administrasi, tentu kami akan melapor ke Ombudsman. Namun yang kami laporkan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
LSM Pribumi juga menyoroti dugaan perjalanan dinas tertanggal 24 Januari 2025 yang disebut masih ditandatangani oleh Doktor Sunandar, padahal menurut mereka saat itu Sekda definitif telah kembali aktif bertugas.
Mereka menduga aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Meski demikian, pihak LSM mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghitung nilai kerugian negara maupun melakukan penyidikan.
“Tugas kami sebatas menyerahkan data dan bukti kepada aparat penegak hukum,” lanjut Ansar.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM Pribumi menyebut laporan bernomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUM/XII/2025 memuat dugaan maladministrasi, penyalahgunaan anggaran daerah, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana Tahun 2025.
Mereka menilai lambannya proses penanganan perkara yang telah berjalan lebih dari empat bulan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Karena itu, LSM Pribumi mendesak Kejati Sultra mengambil alih penanganan laporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kejari Bombana dan jajaran pidana khusus apabila terbukti tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, memastikan laporan dari LSM Pribumi telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi kerugian negara,” ujarnya.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
07/05/2026
Komite dan Warga SDN Wawoone Tolak Kepala Sekolah Lama Kembali Memimpin, Ancam Tutup Sekolah
KONAWE - harianpopuler.com - Penolakan terhadap Kepala SD Negeri Wawoone, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, kembali mencuat setelah beredar informasi bahwa kepala sekolah lama disebut akan kembali memimpin sekolah tersebut.
Ketua Komite bersama masyarakat dan orang tua siswa secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap Rasniati, S.Pd., M.Pd., untuk kembali menjabat sebagai Kepala SD Negeri Wawoone. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi tertanggal 7 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua Komite SD Negeri Wawoone, Ladawa.
Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat menilai selama kepemimpinan yang bersangkutan terdapat berbagai persoalan di lingkungan sekolah, mulai dari dugaan kurang maksimalnya pelaksanaan tugas kepala sekolah, jarangnya berada di sekolah, hingga dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan administrasi dan Dana BOS.
Masyarakat juga menyoroti dugaan guru honorer tidak menerima pembayaran gaji sebagaimana mestinya sesuai laporan penggunaan Dana BOS. Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian dan manipulasi laporan penggunaan Dana BOS yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya di sekolah.
Ketua Komite dan masyarakat menyebut penolakan itu muncul setelah mereka mendapat informasi bahwa kepala sekolah sebelumnya akan kembali bertugas di SD Negeri Wawoone.
“Setelah kami dengar kepala sekolah lama mau kembali lagi, masyarakat langsung menyatakan penolakan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat saat penyampaian sikap di lingkungan sekolah, Kamis (7/5/2026).
Bahkan, masyarakat mengancam akan menutup aktivitas sekolah apabila kepala sekolah tersebut tetap dikembalikan untuk memimpin SD Negeri Wawoone.
“Kalau kepala sekolah ini datang lagi, masyarakat akan tutup sekolah itu,” tegas perwakilan warga.
Situasi tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar. Karena itu, mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang dianggap mampu menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar serta kualitas pendidikan di SD Negeri Wawoone.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah yang disebut dalam surat penolakan tersebut belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat dan komite sekolah.
Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com
06/05/2026
Ratusan Warga Konsel Tolak Jetty PT TIS, Aparat dan DLH Sultra Didesak Bertindak
KENDARI - harianpopuler.com - Ratusan warga menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (4/5/2026). Massa juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara segera turun tangan menyikapi polemik tersebut.
Aksi tersebut turut disertai kritik terhadap Polda Sultra yang dinilai belum mengambil langkah tegas di tengah meningkatnya penolakan masyarakat.
Koordinator lapangan, Saldin, menegaskan bahwa instansi terkait tidak seharusnya bersikap pasif. Menurutnya, peran aktif DLH sangat dibutuhkan guna mencegah potensi konflik horizontal akibat polemik pembangunan jetty.
Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah konkret dari DLH Sultra dalam merespons keresahan warga. Padahal, situasi di lapangan dinilai berpotensi memanas jika tidak segera ditangani secara serius dan terukur.
Saldin juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan jetty yang disebut berada dekat permukiman warga. Ia mempertanyakan dasar penerbitan izin, khususnya terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi acuan utama proyek tersebut.
“Yang kami pertanyakan, mengapa pembangunan jetty berada di kawasan permukiman. Jika ada AMDAL, di mana titiknya hingga izin bisa terbit di wilayah warga,” ujar Saldin.
Lebih lanjut, ia mendesak APH dan DLH Sultra segera melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pembangunan.
Menurutnya, lambannya respons aparat berpotensi memperkeruh situasi, terutama bagi masyarakat pesisir seperti nelayan yang terdampak langsung aktivitas pembangunan.
“Kami meminta bupati, APH, dan DLH Sultra segera mengevaluasi pembangunan jetty ini, bahkan menghentikan sementara agar konflik tidak meluas,” tegasnya.
Saldin menambahkan, langkah cepat dan tegas dari kepolisian menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum atas persoalan yang berkembang.
Sementara itu, Pengawas Lingkungan Hidup Sultra, Mirna, menyampaikan bahwa Kepala DLH Sultra sedang tidak berada di kantor karena menghadiri kegiatan musrenbang di Kabupaten Kolaka.
Ia juga menyarankan agar massa aksi berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna menyampaikan tuntutan secara langsung di tingkat pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada perusahaan maupun instansi terkait. Ruang hak jawab tetap dibuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
06/05/2026
Warga Sultra Tolak Hilirisasi Aspal Buton di Karawang, Desak Pemerintah Utamakan Daerah Penghasil
BUTON UTARA – harianpopuler.com - Rencana Pemerintah Pusat melalui Danantara Indonesia untuk melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Karawang, Jawa Barat, menuai penolakan luas dari masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, 4/5/2026
Kebijakan pembangunan ekosistem dan fasilitas pengolahan Aspal Buton di luar wilayah sumber daya dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan ekonomi bagi daerah penghasil.
Gelombang penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat di Kepulauan Buton, mulai dari tokoh adat, akademisi, mahasiswa, hingga pelaku industri. Mereka menilai pemindahan pusat hilirisasi ke Pulau Jawa berpotensi mengabaikan peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Laode Herman Iskandar, Kapitano Lipu Kerajaan Kulisusu, menegaskan bahwa kebijakan tersebut berisiko melemahkan potensi ekonomi daerah. Ia menilai konsep hilirisasi seharusnya dilaksanakan di sekitar sumber bahan baku (on-site), bukan dipindahkan ke luar daerah.
“Kami mendukung program hilirisasi, namun menolak jika pengolahan Aspal Buton dilakukan di Karawang. Ini adalah kekayaan alam kami. Jika industrinya dipindahkan ke Jawa, Buton hanya akan menanggung dampak lingkungan tanpa memperoleh nilai tambah ekonomi yang signifikan,” ujarnya.
Masyarakat juga menilai, apabila proyek tetap dilaksanakan di Karawang, maka Kepulauan Buton berpotensi hanya menjadi penonton, meskipun memiliki cadangan aspal yang melimpah.
Keberadaan industri pengolahan di wilayah asal dinilai krusial untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta menghasilkan efek berganda (multiplier effect) bagi UMKM dan ekonomi lokal.
Hingga kini, aksi penolakan terus menguat di sejumlah wilayah di Kepulauan Buton. Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta perwakilan daerah di DPR RI dan DPD RI untuk segera mengambil sikap tegas.
Pemerintah Pusat pun diminta meninjau ulang penetapan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dan mempertimbangkan pemindahan ke Kepulauan Buton, guna memastikan keadilan bagi daerah penghasil serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Artikel berita lainnya d www.harianpopuler.com
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Address
Jalan Sao-Sao Belsta, Kel. Bende, Kec. Kadia
Kendari
93117