Jeneponto_Info
Akun Medsos Nomor 1 Jeneponto
JENEPONTO - Warga Kabupaten Jeneponto tentu masih mengingat kasus kematian tragis Basse, perempuan lanjut usia asal Desa Sapanang, Kecamatan Binamu yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada Februari 2025 lalu.
Setelah 16 bulan menjadi misteri dan terduga pelakunya buron, kasus tersebut akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap Wawan Saputra alias Bogar (36), warga setempat yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Penangkapan dilakukan Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan di back up Jatanras Polresta Palu, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, Bogar mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari, mengikat tangan korban menggunakan jilbab, menutup wajah korban dengan bantal, lalu melakukan aksi keji yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penangkapan Bogar lantas memicu reaksi emosional dari keluarga korban. Minggu (7/6/2026) sore, rumah milik Bogar akhirnya dibongkar dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri.
Di lokasi, sejumlah keluarga korban yang datang dari berbagai wilayah ikut terlibat dalam pembongkaran rumah tersebut. Mereka menilai bangunan itu menjadi simbol luka yang selama ini mereka rasakan sejak kematian korban.
Meski suasana sempat dipenuhi emosi, aparat keamanan berhasil menjaga kondisi tetap terkendali. Tidak terjadi bentrokan maupun aksi anarkis selama proses pembongkaran berlangsung.
Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi mengatakan pembongkaran rumah dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Momen mengharukan ketika seorang adik perempuan melakukan video call WhatsApp dengan kakaknya mencuri perhatian di media sosial.
Sang adik baru saja setelah berhasil menyelesaikan kuliah dan diwisuda.
Berdasarkan unggahan akun TikTok anang_y93 pada Rabu (3/6/2026), sang kakak menceritakan bahwa perjalanan tersebut bermula saat mereka sering diremehkan oleh orang-orang di sekitar.
Pasalnya, ibu mereka telah meninggal dunia dan ayah mereka sedang sakit. Sang adik kerap diremehkan karena dianggap tidak perlu kuliah, sebab perempuan pada akhirnya hanya akan berada di dapur.
"Dengan lirih, tiga tahun lalu aku berkata kepada adik perempuanku, 'sudah daftar dulu saja. Soal bagaimana nanti, itu urusan kakak-kakakmu'," tulisnya dalam caption.
Dalam kolom komentar, adiknya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kakaknya karena telah berjuang membantu dan mengusahakan masa depan dirinya.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak sudah selalu mengusahakanku," tulis akun .s disertai dengan emoticon mata berkaca-kaca.
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian para netizen. Banyak di antara mereka yang menilai sang kakak sedang menunjukkan kepada dunia bahwa adiknya kini telah menjadi seorang sarjana.
Video: TikTok/anang_y93
05/06/2026
UANG panai senilai Rp55 juta yang disiapkan untuk keperluan pernikahan dilaporkan hilang secara misterius di Kampung Perumputan Satu, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Bantaeng setelah korban Museng (62) seorang petani melaporkan peristiwa itu, Selasa 2 Juni 2026.
Berdasarkan laporan polisi Nomor
LP/B/122/VI/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Suls, dugaan pencurian terjadi pada Senin 1 Juni, sekitar pukul 13.00 Wita.
Ps Pamapta 1 Polres Bantaeng, Aiptu
Herman Basri menjelaskan, uang panai tersebut sebelumnya disimpan oleh seorang perempuan bernama Sarindah di dalam lemari kayu sekitar pukul 10.00 Wita.
“Korban baru mengetahui uang tersebut hilang sekitar pukul 13.00 Wita saat hendak mengambil dan menukarkan uang itu dengan pecahan yang
lebih kecil. Saat dicek, pelapor tibatiba kaget karena uang sudah hilang,” ujar Herman kepada FAJAR, Kamis 4 Juni 2026.
Diduga pelaku masuk dan mengambil uang tersebut dengan cara mencungkil lemari kayu tempat penyimpanan uang mahar. Akibatnya, uang panai sebesar Rp55 juta itu raib tak tersisa.
Menurut Herman, tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan orang yang mengenal korban atau mengetahui keberadaan uang tersebut. Sebab, uang disimpan dalam waktu yang
relatif singkat sebelum hilang.
“Bisa jadi orang yang dekat dengan
pelapor,” pungkasnya. (map)
03/06/2026
JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).
Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan
Yayasan-yayasan itu juga terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun, yayasan itu tetap ditunjuk dengan cara melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka
"Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP," kata Syarief.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/03/17443981/breaking-news-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-jadi-tersangka-kasus-korupsi.
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
02/06/2026
Semoga pendukung peringkat 7 dapat menerima kenyataan ini dengan ikhlas🤲😇
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Andi Sudirman di Makassar, mengatakan proses penilaian dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai unsur yang memiliki kompetensi dan kredibilitas di tingkat nasional.
“Apa yang telah dinilai dan diputuskan merupakan hasil seleksi yang dilakukan sesuai mekanisme. Kesbangpol provinsi bersama TNI dan Polri sebagai panitia daerah telah bekerja maksimal menjalankan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah,” katanya, Selasa (2/6).
Ia menjelaskan tim seleksi tingkat pusat terdiri atas berbagai unsur, mulai dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Keterlibatan lintas institusi tersebut menjadi bentuk pengawasan bersama guna menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.
“Karena itu, proses yang berjalan tidak ditentukan oleh individu ataupun kepentingan tertentu. Mekanisme yang ada dirancang untuk menutup ruang bagi praktik titipan maupun intervensi,” katanya saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Ia menekankan prinsip utama seleksi Paskibraka berupa keunggulan dan prestasi peserta berdasarkan hasil penilaian yang telah ditetapkan.
“Kita mendahulukan asas keunggulan. Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil seleksi yang objektif, bukan berdasarkan klaster yang berbau ras maupun suku,” katanya.
Andi Sudirman berharap, masyarakat dapat menyikapi berbagai dinamika yang berkembang dengan bijak serta tetap menjaga persatuan dan semangat kebangsaan.
Baca selengkapnya di suarasulsel.id
Kepadatan kendaraan terjadi mulai di Belokallong depan Posko Damkar hingga Balangloe, Minggu 31 Mei 2026 sore
Membuat arus kendaraan dari arah Bantaeng menuju Makassar tersendat.
Kondisi ini diakibatkan karena kecelakaan ganda anatara sepeda motor dan mobil.
29/05/2026
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara terkait isu dugaan diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan. Sejalan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, BPIP menegaskan tidak menemukan adanya tindakan diskriminatif dalam tahapan seleksi tersebut.
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, memastikan seluruh proses seleksi terus dipantau langsung oleh lembaganya. Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan terkait isu diskriminasi dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5/2026).
“Berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,” ujar Rima.
Menurutnya, BPIP turut melakukan pengawasan sejak awal seleksi dan bergerak cepat ketika menerima laporan yang berkembang di masyarakat. Bahkan, BPIP mengaku telah menerjunkan tim untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Rima juga meminta media ketika mendapat infomasi terkait, agar memeriksa fakta fakta secara komprehensif.
“Kami di BPIP ketika mendapatkan laporan-laporan, langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.
Pernyataan BPIP ini sejalan dengan klarifikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya juga membantah adanya diskriminasi dalam seleksi Paskibraka tingkat nasional 2026.
Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul, menegaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan menganulir hasil seleksi nasional karena penentuan peserta yang lolos ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” ujar Bustanul, dikutip dari detikSulsel, Selasa (26/5).
Jelas ya, kalo gak masuk peringkat 3 jangan ngotot lolos nasional
Artikel: Terkini.id
🎥: MetroTV
"Tim pusat meminta 10 orang pertama untuk naik (panggung) menganggapnya itu adalah 10 besar
Tetapi dari 10 itu kan bergelombang untuk dipanggil, setelah 10 ini ada lagi yang dipanggil, yang dipanggil yang kedua inilah yang dianggap pengganti, yang dari Jeneponto itu ada dipanggilan kedua itu mba," Ujar Kaban Kesbangpol Sulsel sambil tertawa 🤣🤣
🎥KompasTV
📄Kalau setiap hasil yang tidak sesuai ekspektasi langsung disebut curang' mungkin yang bermasalah bukan sistem seleksinya, tapi ketidakmampuan menerima kenyataan.
Belum tahu alur seleksi tapi sudah paling depan menuduh dan menyerang.
Literasi itu penting, jangan cuma sekadar ikut ramai di kolom komentar😅
"Tim pusat meminta 10 orang pertama untuk naik (panggung) menganggapnya itu adalah 10 besar
Tetapi dari 10 itu kan bergelombang untuk dipanggil, setelah 10 ini ada lagi yang dipanggil, yang dipanggil yang kedua inilah yang dianggap pengganti, yang dari Jeneponto itu ada dipanggilan kedua itu mba," Ujar Kaban Kesbangpol Sulsel sambil tertawa 🤣🤣
🎥KompasTV
26/05/2026
FAJAR, JENEPONTO – Di tengah polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan yang viral di media sosial, nama Keisha Ratu Utami mendadak menjadi sorotan publik.
Siswi kelas 10 SMAN 1 Jeneponto itu disebut sebagai peserta yang menggantikan Cathlyn Yvaine Lesmana siswi SMA asal Makassar dalam proses seleksi menuju tingkat nasional.
Namun dibalik derasnya komentar dan tudingan warganet, Keisha memilih tetap tenang. Remaja kelahiran 9 Mei 2010 dengan tinggi badan 168 sentimeter itu enggan membalas berbagai komentar publik yang meragukan kelulusannya.
Putri pasangan Samsuar, seorang guru madrasah tsanawiyah, dan Dewi Amelia yang bekerja sebagai ibu kantin sekolah tempat suaminya mengajar itu hanya tersenyum saat ditemui Fajar di Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (26/5/2026).
Keisha mengaku pencapaiannya tidak diraih secara instan. Gadis yang bercita-cita menjadi polisi wanita ini mengaku termotivasi oleh sang kakak yang pernah menjadi anggota Paskibraka tingkat kabupaten pada 2019.
“Saya aktif latihan karate dan Paskib mulai saat masuk SMA. Saya termotivasi karena sebelumnya senang melihat kakak saya jadi anggota Paskib tingkat kabupaten pada tahun 2019,” kata Keisha didampingi ayah dan Kepsek SMAN 1 Jeneponto.
Ia kemudian menceritakan secara rinci tahapan seleksi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2026 di beberapa lokasi berbeda di Makassar.
Hari pertama seleksi digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel untuk pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), hingga pemeriksaan kesehatan.
Memasuki hari kedua, peserta menjalani tes kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Makodam XIV Hasanuddin dan GOR Kantor Gubernur Sulsel.
Sedangkan hari ketiga diisi tes wawancara, kepribadian, hingga penampilan bakat.”Penampilan bakat saga menari dengan pita,” jelasnya.
Pengumuman enam peserta yang dinyatakan lolos ke tahap nasional mewakili Sulsel termasuk Keisha dilakukan langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pusat pada Kamis (21/5/2026) sore dan disaksikan seluruh peserta, serta tim seleksi provinsi maupun panitia seleksi pusat.
Baca selengkapnya di Harian Fajar
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Telephone
Address
Tamalatea
Jeneponto