Jempolindo
Media informasi terpercaya
Kami perkenalkan Jingle Jempolindo
15/05/2026
Putusan Teguran Keras dan Terakhir, Gerindra Ancam Pecat Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game Saat Rapat Kesehatan
JAKARTA, JEMPOLINDO.ID – Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan vonis berupa teguran keras dan terakhir serta ancaman pemecatan kepada anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, dalam sidang yang digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026).
Vonis ini dijatuhkan setelah video Syahri bermain game Clash of Clans (CoC) sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan, pada Senin (11/05/2026).
Majelis Kehormatan yang dipimpin oleh Fikrah Auliurrahman menyatakan, Syahri terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
Adapun sejumlah pasal yang dilanggar antara lain adalah Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra yang mewajibkan kader menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai.
Majelis juga menyatakan Syahri melanggar sumpah kader dalam Pasal 67 ayat 5 AD yang mewajibkan kader menjaga martabat dan kehormatan partai, serta Pasal 68 AD tentang jati diri kader yang mengharuskan kader bertindak sopan, disiplin, dan rendah hati.
Dalam putusannya, majelis menegaskan bahwa apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari, ia akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Syahri menjalani sidang dengan didampingi oleh Ketua DPC Gerindra Jember yang juga Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.
Dalam sidang yang digelar tertutup namun putusannya dibacakan secara terbuka, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memimpin langsung jalannya proses sidang selaku Ketua Mahkamah Partai.
Sebelum menjalani sidang, Syahri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku siap menerima sanksi.
"Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten Jember," ujar Syahri dalam video pernyataan resminya, Kamis (14/5/2026).
Dalam pernyataan maaf tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada masyarakat Jember, pimpinan DPRD, serta jajaran partai, termasuk kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Insiden yang menjadi latar belakang sidang mahkamah partai ini terjadi pada Senin (11/5/2026) di ruang rapat Komisi D DPRD Jember.
Saat itu, Komisi D tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas se-Kabupaten Jember.
Agenda rapat tersebut tergolong krusial karena membahas isu-isu mendasar pelayanan kesehatan warga Jember, seperti penanganan stunting, campak, hingga cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage).
Namun di tengah forum penting tersebut, Syahri tertangkap kamera tengah asyik bermain game di ponselnya, yang diduga merupakan gim strategi populer Clash of Clans, sambil memegang rokok yang menyala.
Video yang beredar luas itu memicu kecaman publik karena dianggap tidak menghormati forum resmi yang membahas kepentingan publik.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim pun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan menyatakan akan segera memprosesnya melalui Badan Kehormatan DPRD.
Sanksi teguran keras terakhir yang dijatuhkan Gerindra sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kader partai untuk senantiasa menjaga etika dan disiplin, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (Disadur dari berbagai sumber)
Lucunya Negaraku
Modin mengabdi puluhan tahun, status kepegawaian dan gajinya gak jelas
Pegawai MBG baru beberapa bulan, statusnya menjanjikan, gajian jutaan
Ikuti live BEDAH BUKU "KEKUASAAN YANG MENOLONG" KARYA M Sarmuji
https://www.youtube.com/live/UEkKJZS2tDI?si=uDf5zGlo4Ok2mliJ
06/05/2026
Sampah di TPA Pakusari, Jember, sudah menggunung, hingga mencapai ketinggian 35 meter. Melebihi kapasitas. Kini Jember berada dalam kondisi Darurat sampah.
Menanggulangi situasi darurat itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni, mendorong agar segera dilakukan eksekusi penanganan sampah.
DARURAT SAMPAH, ANGGOTA KOMISI A DPRD JEMBER DORONG PENGOLAHAN SAMPAH Sahabat Jempol Salam Sejahtera Sampah di TPA Pakusari, Jember, sudah menggunung, hingga mencapai ketinggian 35 meter. Melebihi kapasitas. Kini Jember berada ...
06/05/2026
Sampah plastik di TPA Pakusari, Jember, sudah menggunung. Melebihi kapasitas. Darurat sampah bukan isapan jempol belaka.
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, gerah. Toko berjaringan seperti Alfamart dan Indomaret masih nekat menggunakan kantong plastik.
Alasan "menghabiskan stok" tak menggoyahkan langkahnya.
JEMBER DARURAT SAMPAH PLASTIK, TOKO BERJARINGAN MBANDEL, KOMISI A DPRD JEMBER MINTA CABUT IJINNYA Sahabat Jempol Salam Sejahtera Sampah plastik di TPA Pakusari, Jember, sudah menggunung. Melebihi kapasitas. Darurat sampah bukan isapan jempol belaka.Ketua ...
04/05/2026
Hari Kebebasan Pers Dunia 2026, Kepsek SMP Negeri 1 Panti Ajak Insan Pers Majukan Pendidikan Nasional
Hari Kebebasan Pers Dunia 2026, Kepsek SMP Negeri 1 Panti Ajak Insan Pers Majukan Pendidikan Nasional Hari Kebebasan Pers Dunia pada 3 Mei 2026, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Panti, Jember, peran insan pers mendukung kemajuan pendidikan
27/04/2026
Resmi! Bupati Jember Fawaid Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Biaya Cek Kesehatan Hanya Rp450 Ribu
Resmi! Bupati Jember Fawaid Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Biaya Cek Kesehatan Hanya Rp450 Ribu Pemerintah Kabupaten Jember berinovasi dalam melindungi (CPMI) dengan meresmikan klinik kesehatan khusus di RSD Balung
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the public figure
Telephone
Address
Perumahan Bumi Tegal Besar Blok BB 25 Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember
Jember