Program Pemerintah
Bantuan dana hibah adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk dana tanpa bunga dan tidak perlu dibayar kembali.
02/03/2025
https://youtu.be/E9u2U_4rbF4?si=nFgcTiOATW5M1VPG
Fasilitas Kredit Tanpa Agunan
BP2MI dan BNI Berikan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan untuk Semua Calon PMI bentuk kepedulian negara kepada rakyanya, kepada Pekerja Migran Indonesia kini melalui BP2MI yang bek...
Pemerintah memiliki program dana bantuan hibah untuk para pelaku UMKM baik ditingkat pusat maupun daerah. Pemerintah juga memberikan aturan yang mengikat untuk perusahaan besar agar mereka menyisihkan deviden tahunan untuk dana hibah atau CSR (Corporate Social Responsibility) yang bisa digunakan untuk pembinaan UMKM di sekitarnya atau untuk kegiatan masyarakat.
Tidak hanya itu, sahabat bisa juga memperoleh dana hibah dari luar negeri, bisa dari Badan Independent ataupun perusahaan yang menyalurkan dana hibah dari dana deviden tahunan mereka.
Untuk memperoleh dana hibah dari pemerintah, dimana peruntukan hibahnya adalah bagi peningkatan dan pembinaan IKM, UKM, dan UMKM.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the public figure
Website
Address
Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770
Jakarta
13220