LBH DEMAK RAYA
Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya adalah sebuah lembaga non pemerintahan yang bergerak dipelayanan bantuan Hukum secara cuma-cuma bagi masyrkt yg tdk mampu.
18/11/2023
LBH Demak raya (18/11) mengadakan penyuluhan hukum mengenai " Perubahan batas usia perkawina Berdasarkan Undang undang No.16 tahun 2019 tentang perkawinan sebagai upaya pencegahan terjadinya perkawinan Dini". yang bertempat di gedung Pertemuan Desa Tamansari Kec Mranggen.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber Haryanto, S.H, M.H selaku direktur LBHDEMAKRAYA. Dan dalam acara ini membahas mengenai pernikahan dini yang lagi marak di Demak ini. Acara yang di prakarsai NU Ranting Tamansari ini Pesertanya adalah Perwakilan Banom Ansor, IPNU IPPNU Ranting Tamansari Karangtaruna , Ormas PP juga pemuda-pemuda yang rata-rata berusia sekitar 17 tahun keatas.
Data yang di punya permohonan dispensasi nikah di kab.Demak hampir 460 selama kurun waktu tahun 2023 ini. Hal ini Sangat tinggi.
Dengan diberikan penyuluhan hukum mengenai pernikahan usia dini, diharapkan pemuda yang masih dibawah umur dapat mencegah melakukan seks bebas dan pernikahan Dini. Selain itu, diharapkan dapat memotivasi para pemuda untuk meraih mimpi dan menggapai masa depan yang cerah.
Siap kawal
18/07/2023
Selamat Tahun Baru Hijriyah 1445 H
28/06/2023
Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H
DARI KURBAN KE BERKORBAN
Memakanai berqurban dapat dilakukan setiap insan sesuai dengan peran masing masing dalam kehidupan ini. Sebagai salah satu unsur APH Para penegak hukum dapat berkurban dengan mengorbankan ambisi menang dalam setiap perkara, kaya dengan cara cepat dengan jalan jalan yang kotor seperti sogokan dan harus tetap setia mengawal law enforcement dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat.
LBH_DEMAKRAYA
JUTICE FOR ALL
03/04/2023
BPHN Mengasuh "Badan Pembinaan Hukum Nasional" Dibawah Kemenkumham, Melakukan Penyuluhan Hukum Di MA AL AHROM KARANGTENGAH - Pelopornews Pelopornews.co.id – Demak – Sabtu, (01/04/2023). Dalam penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para siswa kelas 11 tersebut, dari BPHN menggandeng LBH Demak Raya sebagai pemateri. Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Kepala Madrasah Aliyah Al Ahrom Muhammad Najib S.Pd.I, yang dalam kesempatan te...
BPHN Mengasuh (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dibawah Kemenkumham, melakukan penyuluhan hukum di MA AL AHROM KARANGTENGAH, Sabtu (01/04/2023).
Dalam penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para siswa kelas 11 tersebut, dari BPHN menggandeng LBH Demak Raya sebagai pemateri.
Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Kepala Madrasah Aliyah Al Ahrom Muhammad Najib S.Pd.I, yang dalam kesempatan tersebut berharap, dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, siswa menjadi paham dan mengerti tentang hukum, khususnya yang ada kaitannya dengan kenakalan remaja.
Haryanto, S.H.M.H, selaku Direktur LBH Demak Raya menyebut, pihaknya sebagai LBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham diminta untuk mensukseskan program BPHN Mengasuh ini.
"Salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja di SD, SMP dan SMA, khususnya di wilayah Kabupaten Demak," ujar Haryanto
Adanya program BPHN Mengasuh ini, jelas Haryanto, karena keprihatinan dari BPHN, dimana berdasarkan hasil penelitian, bahwa tingkat kenakalan remaja akhir-akhir ini meningkat, sehingga perlu dilakukan pembinaan hukum bagi remaja di SD, SMP dan SMA dan pembekalan nilai-nilai Pancasila.
Materi-materi yang diberikan selama penyuluhan tentang kenakalan remaja yang sering terjadi selama ini. Salah satunya bullying, narkotika, pencurian hingga kekerasan seksual. Secara umum, kenakalan remaja yang paling banyak terjadi adalah pencurian.
"Kita juga berikan penyuluhan supaya anak-anak bijak dalam menggunakan media sosial," pungkas Dewa, yang berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, tingkat kenakalan remaja yang mengarah ke pidana itu bisa diantisipasi.
22/03/2023
Marhaban ya Ramadhan
28/01/2023
Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di tahun 2023. Bantuan ini disalurkan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Demak LBH DEMAK RAYA
Sementara itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum harus memenuhi persyaratan yaitu mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi identitas pemohon dan uraian singkat permasalahan; menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara; dan melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum.
LBH DEMAK RAYA
16/10/2022
Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika bermanfaat untuk sesama
Selamat dan Sukses atas terpilihnya Direktur LBH Demak Raya SDR HARYANTO. S.H.,MH sebagai Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak periode 2022 - 2028
10/07/2022
Keluarga Besar LBH DEMAK RAYA mengucapkan selamat hari Raya idul Adha 1443 H
21/05/2022
Selamat & Sukses
atas dilantiknya
PENGURUS CABANG
PERGUNU KAB. DEMAK
Masa Khidmah 2022-2027
21 Mei 2022
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Telephone
Website
Address
Kp. Bogorame, RT. 001/RW. 001, Kel. Mangunjiwan, Kec. Demak, Kab. Demak 59515
Demak
59563
01/04/2023