batanghelp
Batang Help Media. informasi berita Batang dan sekitarnya.
08/06/2026
Sejumlah unggahan lama milik Partai Gerindra dan Prabowo Subianto kembali viral di media sosial di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menembus Rp18.200 per dolar AS. Warganet ramai membagikan kembali cuitan-cuitan lama yang pernah mengkritik pemerintah terkait kondisi rupiah, ekonomi, hingga kesejahteraan rakyat. Beberapa unggahan yang beredar bahkan berasal dari periode 2011 hingga 2018, saat Prabowo dan Gerindra masih berada di luar pemerintahan dan aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan ekonomi nasional.
Fenomena ini kembali menjadi perbincangan setelah rupiah mengalami pelemahan tajam dari kisaran Rp16.000 ke Rp18.000 per dolar AS hanya dalam hitungan bulan. Di saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tertekan hingga menyentuh level 5.500, memicu kekhawatiran investor terhadap kondisi pasar keuangan domestik. Banyak netizen menilai isi cuitan lama tersebut terlihat kontras dengan situasi yang terjadi saat ini, sehingga memunculkan gelombang nostalgia sekaligus kritik politik di berbagai platform media sosial.
-
via : nowdots
ADA DUGAAN BISNIS ESEK-ESEK DI KITB BATANG, WARGA BERANG
BATANG - Isu tak sedap mampir di proyek strategis nasional (PSN) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang berlokasi di kecamatan Gringsing kabupaten Batang. Bisnis esek-esek tercium anyir dilokasi tersebut, untuk melayani para pekerja terutama dari ekspatriat pekerja asing yang dibungkus label pijat dan spa.
Buntutnya, belasan warga dari desa setempat didampingi Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Alas Roban, Senin (8/6) siang menggeruduk kantor manajemen.
Perwakilan massa dari desa penyangga kemudian diterima dan audiensi dilakukan secara tertutup. Hasilnya, ada beberapa poin tuntutan warga, diantaranya janji-janji pihak pengelola yang belum di penuhi dan akan segera direalisakan.
Pihak manajemen KITB menyebut, informasi adanya perkembangan realisasi kesepakatan yang sudah ditetapkan, ternyata selama ini buntu dan akan segera dipenuhi.
Selain itu, dugaan bisnis lendir yang tercium amis juga sudah diterima pihak manajemen dan akan segera ditindak lanjuti dengan menggandeng pihak berwajib. (Trie Tanpa Kucir)
Sumber :
08/06/2026
Gadaikan 40 Motor Teman demi "Aplikasi Hijau", Mahasiswa di Semarang Diciduk Polisi
Semarang,- Seorang mahasiswa berinisial IM (23) di Kota Semarang nekat menggadaikan 40 unit sepeda motor milik teman-teman kuliah hingga pacarnya sendiri. Pemuda berambut keriting tersebut akhirnya diciduk oleh jajaran kepolisian Polsek Ngaliyan setelah aksi penggelapannya terbongkar. Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga Rp135 juta yang digunakan untuk berfoya-foya dan memesan layanan di aplikasi MiChat.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban melayangkan laporan resmi pada Selasa, 19 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah kawasan perumahan di daerah Kaliwungu, Kendal, pada Kamis, 4 Juni 2026. Pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa semester tujuh ini kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Dikutip dari Detik Jateng, Dalam melancarkan aksinya selama kurang lebih satu bulan, IM menggunakan modus operandi memyewa sepeda motor. Ia membujuk para korban untuk merentalkan sepeda motor mereka dengan iming-iming uang sewa sebesar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Tergiur dengan janji uang saku tambahan, para korban yang mayoritas sesama mahasiswa akhirnya menyerahkan kendaraan mereka tanpa curiga.
Bukannya disewakan kembali dengan benar, puluhan motor tersebut justru langsung digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain tanpa izin. Nilai gadai yang dipatok bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp12 juta per unit, tergantung dari jenis dan merek motor yang didapatkan. Berdasarkan keterangan kepolisian, uang hasil gadai tersebut sebagian digunakan pelaku dengan sistem "gali lubang tutup lubang" untuk membayar biaya sewa ke beberapa korban terdahulu agar aksinya tidak dicurigai.
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam Makhrus, menambahkan bahwa pelaku tidak memiliki riwayat terlilit utang yang mendesak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sisa uang ratusan juta tersebut murni habis digunakan untuk memenuhi gaya hidup, jajan, bermain, serta memesan jasa lewat 'aplikasi hijau'.
08/06/2026
Diduga Mengantuk, Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Parkir di Pantura Batang
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Beji, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas setelah menabrak bagian belakang truk wing box yang sedang berhenti di bahu jalan.
Korban diidentifikasi bernama Teguh Jatmiko (55), seorang pedagang yang merupakan warga Dukuh Beji II, Desa Beji, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami cedera kepala berat. Jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas ke RSUD Batang.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 5595 SL dan truk Hino Wing Box bernomor polisi L 9773 UQ. Truk tersebut dikemudikan oleh Kasno (69), seorang warga asal Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban melaju dari arah barat menuju ke timur. Meski kondisi jalan lurus beraspal baik dan cuaca cerah, korban diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Motornya kemudian oleng ke kiri dan menghantam bodi belakang samping kanan truk yang sedang terparkir.
Petugas Satlantas Polres Batang yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas di jalur Pantura agar tetap lancar. Kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi tubuh prima dan segera beristirahat jika merasa lelah demi menghindari kecelakaan fatal.(BatangHelp)
08/06/2026
GADAIKAN MOTOR KREDIT, PRIA DI PEKALONGAN DIVONIS 8 BULAN PENJARA
Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan menjatuhkan pidana 8 (delapan) bulan penjara kepada Susilo Setyo Budi dalam perkara pengalihan objek jaminan fidusia milik PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Pekalongan tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia.
Putusan Perkara Nomor 56/Pid.B/2026/PN Pkl tersebut dibacakan dalam sidang pada 26 Mei 2026 setelah Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan atau menggadaikan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada sidang tuntutan di PN Pekalongan pada Selasa, 12 Mei 2026 menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Perkara ini bermula ketika terdakwa melakukan perjanjian pembiayaan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2025 melalui FIFGROUP Cabang Pekalongan pada 16 Mei 2025.
Kendaraan tersebut didaftarkan atas nama anak kandung terdakwa, RR, dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp29.050.000, tenor 35 bulan, dan kewajiban angsuran sebesar Rp830.000 per bulan.
Dalam perjalanannya, terdakwa hanya melakukan pembayaran angsuran sebanyak 1 (satu) kali pada Juni 2025. Selanjutnya, pada sekitar Agustus 2025, kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tersebut digadaikan atau dialihkan oleh terdakwa kepada seseorang berinisial N alias Kambing yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nilai sebesar Rp7.000.000 tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP selaku penerima fidusia.
Akibat perbuatan tersebut, kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak dapat ditemukan keberadaannya hingga saat ini. Sementara itu, kewajiban pembayaran angsuran juga tidak lagi dipenuhi oleh terdakwa sesuai dengan perjanjian pembiayaan yang telah disepakati.
Selengkapnya: radarpekalongan.disway.id
Ahmad Husein Hafid sosok yang dicap pengkhianat setelah dekat dengan Bupati Pati, Sudewo kini mengikuti gelaran tinju.
Namun di atas ring, Husein malah KO di hadapan lawannya yakni Teyeng Wakatobi yang dulu juga sempat viral.
Pertandingan dilakukan kemarin, minggu (7/06/2026) malam, di Pati.
via
Klarifikasi Saputra Zakaria Terkait Video Calon Anggota TNI Punya Pacar Laki.
Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan kem3sr4an seorang pria yang disebut telah lolos seleksi TNI dengan lelaki yang diduga sang pacar memicu perbincangan luas di kalangan warganet.
Dalam rekaman, sosok yang diduga sang kekasih mengungkapkan rasa rindu sekaligus harapannya bisa menjadi Persit di masa depan. Namun, perhatian publik justru tertuju pada pria yang tampil dalam video itu.
Sejumlah netizen ramai mengaitkan sosok tersebut dengan istilah “boti”, sehingga memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait proses seleksi TNI. Kolom komentar pun dibanjiri respons bernada kritis, termasuk pertanyaan, “Kok bisa lolos?”
Kini sosok pria yang disebut bernama Saputra Zakaria memberikan klarifikasi bahwa pria yang disebut-sebut sebagai kekasihnya dalam video tersebut bukanlah pasangannya dan ia menyampaikan permohonan maaf karena kegaduhan tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI.
KENDARI — Seorang warga membagikan kronologi dugaan penabrakan yang dialami suaminya melalui akun Instagram . Peristiwa itu disebut berawal saat korban menegur sekelompok remaja yang beberapa kali melintas dengan kecepatan tinggi di area yang ramai digunakan warga untuk berolahraga pagi.
Menurut keterangan pemilik akun, para remaja tersebut sempat menggeber motor dan mengganggu seekor anjing yang berada di jalan. Korban kemudian menegur mereka agar memperlambat laju kendaraan karena banyak warga yang sedang beraktivitas.
"Pelan-pelan ko lewat, ada orang itu lagi jalan," tulis pemilik akun mengutip teguran suaminya.
Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara korban dan salah satu remaja. Setelah sempat meninggalkan lokasi, kelompok tersebut diduga kembali berkumpul dan menunggu korban saat hendak pulang.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut salah satu remaja membawa tombak atau kayu panjang. Korban diduga kemudian ditabrak saat kelompok tersebut mengejarnya menggunakan sepeda motor.
"Saya dan suamiku jalan menuju pulang ke rumah. Kami melihat anak-anak itu sudah berkumpul depan bak sampah. Mereka sudah mengincar suamiku dan si Anak 2 ini memegang tombak atau kayu panjang seperti yang di video," tulisnya.
Korban disebut sempat menangkap tombak tersebut sebelum para pelaku melarikan diri. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling lempar batu dan kayu.
Sumber : Unggahan Instagram Story akun
Sc : infowargasultra08 via
Dump Truk Tabrak Belakang Trailer Yang Parkir di Bahu Jalan
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Subah, tepatnya di depan PT Subah Spinning Mills (PT SSM), Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Damp truk yang menabrak bagian belakang (rear/trailer) truk trailer yang sedang terparkir di bahu jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Petugas dan warga setempat turut membantu mengamankan lokasi guna mencegah gangguan arus lalu lintas dan memberikan pertolongan pertama pada korban.
via .update
Balsem g***a asal Thailand ternyata sudah masuk ke Jawa Tengah. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mengungkap kasus penggunaan salep atau balsem yang mengandung g***a yang dibeli seorang warga Tegal melalui marketplace dari Thailand.
Menurut hasil penyelidikan, produk tersebut digunakan untuk mengobati penyakit kulit yang diderita tersangka. Di Thailand, produk berbahan g***a memang telah dilegalkan untuk penggunaan tertentu. Namun di Indonesia, g***a dan turunannya masih termasuk narkotika yang dilarang sehingga kepemilikan maupun penggunaannya tetap dapat diproses hukum.
Polisi menyita dua kemasan salep g***a yang dibeli dengan harga sekitar Rp800 ribu per kemasan. Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim dari luar negeri ke wilayah Tegal.
Sepanjang Januari hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng dan jajaran Polres mengungkap ratusan kasus narkotika dengan berbagai modus, mulai dari peredaran sabu hingga penyelundupan narkotika melalui jalur pengiriman internasional.
Bagaimana pendapat Anda, apakah produk berbahan g***a untuk pengobatan perlu diatur khusus di Indonesia atau tetap dilarang sepenuhnya?
Sumber : officialsemarangsatu
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Batang