dmas.adr
Dimas Adi Saputra
الفقير وابن الأزهر الشريف
13/03/2023
Antara ber-Fikih dan ber-Tashawuf
--------------------------------------------------------
Dalam suatu kajian, Maulana Syaikh Abdul Aziz Asy-Syahawi pernah berpesan bagaimana Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita untuk memperhatikan dua perkara yang tak boleh sepelekan sebagai seorang Hamba.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya: "Hanya kepada Engkaulah yang kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan." (Al-Fatihah:5)
Dalam ayat yang berbunyi (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) yang berarti: "Hanya kepada-Mu, kami menyembah", telah memberi kejelasan kepada kita untuk menjaga perkara ibadah/Syari'at kita. Karena Syari'at sendiri berperan untuk pengamalan seorang hamba dalam melaksanakan ibadahnya.
Oleh karena itu, para ulama menganjurkan kita untuk belajar Ilmu Fikih, agar kita tahu dan faham bagaimana cara melakukan ibadah yang tepat dan benar.
Disebutkan p**a pada ayat diatas (وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) yang berarti: "Dan hanya kepada-Mu p**a kami meminta pertolongan", yang memberi Ibarah bahwa hakikat dari kemampuan, kekuatan dan kekuasaan hanya milik Allah SWT dan tiada yang mampu untuk menyelesaikan hajat kita kecuali dengan pertolongan-Nya.
Dari situ bisa kita simpulkan p**a bahwa keharusan bagi kita untuk menghadirkan ketaatan dan kemantapan hati dalam mempercayai seluruh apa telah yang Allah tetapkan kepada kita dan menjalaninya dengan penuh keikhlasan. Untuk menghadirkan itu semua, para Shahabat, Tabi'in dan Ulama terdahulu telah memberikan kita contoh dan cara melalui pengamalan Ilmu Tashawuf yang sangat penting p**a untuk kita pelajari.
Menyembah atau beribadah kepada Allah SWT adalah tujuan utama diciptakannya kita sebagai hamba-Nya. Maka kesempurnaan dalam beribadah sudah menjadi kewajiban yang harus kita amalkan. baik dalam hati ataupun perilaku. Dan untuk menyempurnakan pengamalannya pada hati dan perilaku, kita perlu mempelajari Ilmu fikih serta Ilmu Tashawuf.
Kebanyakan dari kita (termasuk penulis) terkadang hanya bermodal paham dan dapat mengamalkan salah satu dua perkara antara ber-Fikih dan ber-Tashawuf saja, sudah merasa ibadahnya telah sempurna. Padahal pada hakikatnya, keduanya mempunyai esensi yang sama-sama penting untuk menyempurnakan ibadah kita.
Tidak hanya beribadah dengan kemantapan dan keikhlasan hati tanpa tahu cara mengamalkannya, ataupun hanya tahu cara pengamalannya, namun tidak bisa menghadirkan kemantapan serta keikhlasan dalam hatinya, tetapi juga harus tetap berusaha untuk melengkapi dan menghadirkan keduanya demi kesempurnaan ibadah kita kepada-Nya.
Imam Asy-Syafi'i pernah berkata:
فقيها وصوفيا فكُنْ ليس واحدًا # فـإنّي وحَقّ الله إيـاك أنصحُ
فذلك قـاس لـم يـذق قلبـه تقى # وهذا جهول كيف ذو الجهل يصلح
Artinya: "Jadilah Faqih (Ahli Fikih) dan Sufi (Ahli Tashawuf). Jangan hanya salah satunya saja. Sesungguhnya aku menasehatimu tentang hak Allah (bagimu). Karena itu adalah perbuatan orang (berhati) keras, yang hatinya tak pernah merasakan ketakwaan (sesungguhnya). Dan ini adalah kebodohan. lalu bagaimana orang yang bodoh membenahi diri?".
Dan dikatakan p**a:
من تصوف ولم يتفقه فقد تزندق، ومن تفقه ولم يتصوف فقد
تفسق، ومن جمع بينهما فقد تحقق
Artinya: "Barang siapa bertashawuf tanpa berfikih, maka dia hanya pura-pura beriman. Barang siapa berfikih tanpa bertashawuf maka dia telah berbuat fasik. Dan barang siapa mengumpulkan keduanya, maka dia telah berada pada kebenaran".
Wallahu A'alam Bisshawab.
13/03/2023
Eksistensi Ilmu Mantiq serta Manfaat Mempelajarinya
--------------------------
Salah satu nikmat yang harus kita syukuri sebagai Umat Islam, adalah Keharusan kita untuk memiliki rasa bangga terhadap berbagai peninggalan dan warisan berharga yang ditinggal para generasi umat terdahulu. baik itu bersifat material seperti peninggalan tempat dan benda bersejarah ataupun non material seperti budaya peradaban dan ilmu pengetahuan yang manfaatnya bisa kita rasakan sampai sekarang.
Apalagi dengan banyaknya karya Turost dari para ulama muslim yang tak ternilai harganya. seperti contoh Ilmu logika filsafat islam atau yang biasa kita kenal dengan Ilmu Mantiq.
Mungkin banyak dari kita yang belum terlalu mengenal Ilmu ini. Karena memang pada awalnya, Ilmu ini diadopsi dari disiplin ilmu barat. Jadi kesan beberapa ulama dahulu mengenai ilmu ini bisa dikatakan asing. Namun terlepas dari itu semua ada banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari mempelajari disiplin ilmu ini.
Sebelum masuk kepembahasan inti, penulis ingin memberikan judul beberapa maklumat penting dari apa yang akan disampaikan dalam artikel ini. Yakni:
Daftar isi
1. Definisi Ilmu Mantiq
2. Sejarah singkat
3. Penerjemahan ke dalam bahasa arab
4. Pentingnya mempelajari ilmu Mantiq
5. Hukum mempelajarinya
6. Manfaat mempelajarinya
7. Refrensi
Adapun lebih jelasnya sebagai berikut:
1. Definisi Ilmu Mantiq
Dikutip dalam kitab Idhahul Mubham Min Ma’ani As-Sullam, karya Syaikh Ahmad bin Abd Al-Mun’im Ad-Damanhuri, Mantiq secara bahasa diambil dari Masdar Mim yang bersifat Musytarak (yang memiliki arti banyak) dari Lafadz النطق yang bermakna اللفظ (lafadz/kata) atau الإدراك (pengetahuan).
Adapun secara Istilah, sebagai berikut:
قانون تعصم مراعته الذهن عن الخطأ في الفكر
Artinya: “Disiplin Ilmu yang menjaga pengetahuan dari kesalahan dalam berfikir.”
2. Sejarah Singkat
Secara Umum, tidak ada yang tahu kepastian kapan ilmu ini muncul. namun telah ditemukan berbagai pendapat yang mengatakan dimana pertama kali ilmu dikarang. Dikutip dari kitab Al-Hai’ah Al-Mishriyah Al-‘Ammah Lil Kitab karangan Dr. Zaki Najib Mahmud, pada abad ke-3 sebelum masehi, telah ditemukan disiplin ilmu yang serupa dengan ilmu mantiq. Dan ada p**a yang beberapa peneliti yang mengatakan pada abad ke-6, Ilmu mantiq telah dikarang saat peradaban cina kuno. Bahkan juga ada yang berpendapat bahwa ilmu ini berasal dari peradaban mesir kuno.
Ust. Dr Yusuf Karam, dalam buku beliau yang berjudul Tarikh Falsafah Al-Yunaniyah, mengatakan bahwa pada abad ke-5 sebelum lahirnya Nabi Isa A.S, Ilmu ini telah diterapakan Masyarakat Yunani hingga mereka menjadi kaum yang terkenal dengan ketangkasan mereka dalam berargumentasi dan berdebat, berdasar faktor keterbatasan ilmu pengetahuan yang mereka miliki, mereka menggunakan Ilmu ini untuk menutupi keterbatasan dan kebodohan mereka. Bahkan mereka tak segan-segan memutar balikan fakta dan mempermainkan kata-kata demi mendapatkan sebuah kebenaran yang didasari oleh ego dan keuntungan pribadi.
Hingga setelah melewati berbagai vase dan masa yang panjang, terkenalah seorang Aristoteles yang berhasil manyusun ilmu ini dengan begitu terstruktur dan rapi.
3. Penerjemahan ke dalam bahasa Arab
Sebagian peneliti berpendapat bahwa gerakan penerjemahan berbagai disiplin ilmu yunani secara umum, khususnya Ilmu Mantiq kedalam bahasa arab pertama kali yaitu pada masa Dinasti Ummaiyah (661-750 M). Namun juga banyak pendapat yang menguatkan gerakan penerjemahan ini di mulai pada masa Dinasti Abbasiyah (132-656 H/ 750-1258 M). Dan menjadi sangat berkembang pada masa Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur (136-158 H/754-775 M). Seusai diterjemah dan tersebar dikalangan masyarakat muslim, Para Ulama terdahulu tidak serta merta menerapkan dan mengambil dalil dari ilmu tersebut. Bahkan menentang beberapa pembahasan yang tidak sesuai, mengkoreksi, serta menambah pembahasan agar tetap teralur dalam prinsip ajaran islam. sebagai mana yang telah disebutkan Dr. Ali Sami Nasyar dalam karyanya yang berjudul Manahij Al-Bahtsi ‘inda Mufakkar Al-Islam.
Dan tak terhitung sedikit p**a para Ulama Islam yang menekuni cabang ilmu ini. Salah satunya adalah Al-Imam Abu Nasr Al-Farobi, yang begitu masyhur dikalangan filusuf islam sebagai salah satu ulama dengan kemumpunan luar biasa dibidang ilmu mantiq, serta berbagai karya beliau yang begitu memukau.
Tidak hanya itu. di abad ke-5 H, terkenallah seorang filusuf islam dengan nama Imam Al-Ghazali, yang sudah tak mungkin asing ditelinga kita dengan berbagai karya luar biasa beliau yang banyak sekali dikaji diberbagai pesantren ditanah air.
Dari kalangan Ulama’ abad ke-10 H, ada Syaikh Ahmad bin Abd Al-Mun’im Ad-Damanhuri, Grand Syaikh Al-Azhar yang masyhur dengan karya beliau di bidang Ilmu Mantiq berjudul Idhahul Mubham min Ma’ani As-Sullam, yang mensyarahi Nadham Sullam Munawwaraq karya Syaikh Abd Ar-Rahman Al-Akhdhar, yang begitu populer sebagai kitab rujukan untuk belajar Ilmu Mantiq diberbagai pesantren. Dan masih banyak lagi ulama-ulama yang berkecimbung dalam disiplin ilmu ini.
4. Pentingnya belajar ilmu Mantiq
Ditinjau dari keselarasan dengan disiplin ilmu yang lain, ilmu Mantiq mempunyai peran yang sangat penting. Yaitu:
Mengarahkan pemahaman ketika terjadi kesalahan dalam berfikir,
Menunjukan tatacara dalam mendefinisikan (tashawwur) sesuatu untuk mengungkap hakikat kebenarannya,
Sekaligus mengetahui katepatan dan kepantasan dalam menyampaikan argumentasi.
Maka oleh sebab itu, Para Ulama menyebutnya sebagai معيار العلوم/Mi’yar Al-Ulum (Takaran Ilmu). Walau pun pada awalnya, eksistensi Ilmu Mantiq adalah pengantar untuk mendalami Filsafat Yunani. Namun setelah melalui berbagai vase penerjemahan dan penyelarasan oleh para ulama dulu, kini ilmu ini telah menjadi washilah untuk menjaga pemahaman dari kesalahan dalam berfikir. sebagaimana p**a eksistensi ilmu Nahwu yang menjaga lisan dari kesalahan dalam berbicara. Seperti yang telah disampai Shahib As-Sullam, Syaikh Abdur Rahman Al-Akhdhari:
وبعد فالمنطق للجنان # نسبته كالنحو للسان
فيعصم الأفكار عن غي الخطا # وعن دقيق الفهم يكشف الغطا
Artinya: “Dan setelah membaca basmalah, hamdalah, dan Shalawat. Maka pen*sbatan ilmu mantiq bagi hati (akal) sama halnya pen*sbatan ilmu Nahwu bagi lisan. Yaitu menjaga fikiran dari kesalahan yang tak disengaja, serta mengatahui pemahaman yang rumit.”
Dalam penerapannya, Imam Al-Ghazali telah memberikan contoh yang jelas kepada kita. seperti dalam kitab karangan beliau yang berjudul Al-Mustashfa fi Ushul Al-Fiqh, yang telah beliau susun menggunakan beberapa kaidah Ilmu Mantiq, dan menjadi rujukan pengambilan dalil bagi para ulama Ushul Fiqih. Bahkan dalam karyanya ini, beliau menyebutkan:
من لا معرفة له بالمنطق لا يوثق بعلمه
Artinya: “Barang siapa yang tak mengetahui ilmu mantiq, maka keilmuannya tidak dianggap.”
Dari sini bisa kita ambil kesimp**an, bagaimana perhatian seorang Imam Al-Ghazali menggambarkan pentingnya mempelajari ilmu ini.
5. Hukum mempelajarinya
Masih dalam satu rujukan yang sama, Syaikh Abdur Rahman Al-Akhdhari menyebutkan:
وَالخُلْفُ في جَوازِ الاشْتِغالِ # بِهِ عَلى ثَلاثَةٍ أَقْوالِ
فَابْنُ الصَّلاحِ وَالنَّواوي حَرَّما # وَقالَ قَوْمٌ يَنْبَغي أَنْ يُعْلَما
وَالقَوْلَةُ المَشْهُورَةُ الصَّحِيحةْ # جَوَازُهُ لِسالِمِ القَريحَةْ
مُمَارِسِ السُّنَّةِ وَالكِتابِ # لِيَهْتَدي بِهِ إِلى الصَّوابِ
Jika kita simpulkan dari nadham diatas, maka mempelajari ilmu mantiq terbagi menjadi 3 hukum. Yaitu:
Menurut Ibnu Shalah, Imam Nawawi dan beberapa ulama lainnya melarang untuk mempelajari.
Beberapa kelompok lainnya, seperti Imam Al-Ghazali, menganjurkan untuk mempelajarinya.
Dan pendapat yang masyhur serta utama lebih memperinci lagi. Bagi yang memiliki kekuatan dalam berfikir serta kecerdasan yang memumpuni dalam mempelajari Al-Qur’an dan Hadist, maka diperbolehkan. Jika tidak, maka sebaliknya.
6. Manfaat mempelajarinya
Sebagaimana esensi ilmu mantiq yang bertujuan untuk menjaga akal dari kesalahan dalam berfikir dan berbicara, maka menurut penulis, ilmu mantiq selayaknya juga sangat bermanfaat untuk kita (Khususnya bagi kaum santri) sebagai tameng dalam mengklarifikasi berbagai informasi yang tersebar disekitar kita. Apalagi dengan sistem demokrasi di negara kita yang tidak hanya memperbolehkan, bahkan membebaskan kita untuk berbicara aktual maupun hoak sesuka hati, Ditambah lagi dengan mudahnya mengakses segala informasi lewat Smartphone atau media akses lainnya, Mengakibatkan banyaknya informasi hoaks dan berita-berita provokasi yang harus kita filter dengan serius.
Disebutkan dalam artikel KH. Ahmad Fatih Syuhud, pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang, Jika problematika mudahnya kaum santri menerima informasi hoaks dan berbagai berita provokatif tetap dibiarkan, maka hal itu bisa menyebabkan kita terjatuh dalam dosa yang sangat besar. baca lengkapnya:
https://alkanews.com/dosa-besar-kaum-santri/
Dikutip p**a dari situs wibesite resmi NU Online, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU berupaya mengadakan Ngaji Elektronik. Yang sasaran utamanya adalah kaum santri, Dengan pendekatan terhadap kajian ilmu Mantiq. Bahkan hal ini disuport penuh oleh Staf Khusus Kominfo bagian Komunikasi, Deddy Hermawan dengan harapan mencegah Disintregasi bangsa. Atau paling tidak dapat meminimalisir penyebaran berbagai informasi dan berita hoaks dikalangan masyarakat awam. Baca lengkapnya:
https://www.nu.or.id/wawancara/pesantren-perlu-hidupkan-dan-sebarkan-ilmu-manthiq-untuk-tangkal-hoaks-RyvEu
Dan tentunya masih banyak lagi berbagai manfaat yang belum disebutkan penulis dari mempelajari dan mendalami ilmu ini.
7. Refrensi
• Syaikh Ahmad bin Abd Al-Mun’im Ad-Damanhuri (wafat 1196 H), Idhahul Mubham min Ma’ani As-Sullam.
• Syaikh Sholih Musa Syarafi (wafat 1405 H/1985 M), Mudzakarat fi Al-Mantiq ‘ala Sullam Al-Munawwaraq.
• Dr. Abdullah Muhyi ‘Azbin (Dosen Akidah Filsafat dan Wakil Rektor Kuliah Ushuluddin Universitas Al-Azhar), Kata Pengantar dari kitab Muqaddimah Likitab Syarh Al-Khabishi ‘ala Matan Tahdzib Al-Mantiq li Syaikh At-Taftazani.
Kairo, 27 Januari 2023
13/03/2023
Barokah Sifat “Materialistis” Seorang Wanita Dalam Penurunan Syariat Islam.
----------------------------------------------
Sebagai makhluk Allah yang sangat terkenal kelembutan hati serta ke-sensitifan perasaannya, Wanita juga sangat terkenal dengan sifat yang (lumrahnya) ”materialistik”. Yang menurut pandangan penulis secara umum, sebagian dari beberapa orang (terkhusus laki-laki) mungkin merasa tidak menyukainya. Walaupun hakikatnya tidak mentiadakan kelebihan dan berbagai kebaikan serta keluhuran pribadinya p**a. Namun dibalik sifat itu, terdapat barokah, hikmah serta peran besar dari ke-Materialistikan seorang wanita dalam penurunan syari’at Islam.
Sebagaimana diketahui, terkadang syariat diturunkan dikarenakan untuk menjawab pertanyaan, solusi dari suatu permasalahan, atau sebab dari suatu perkara. Bahkan terkadang atau bisa dibilang sering, ayat Al-Qur’an turun secara Musta’nif (secara dhahiriyahnya turun tanpa ada sebab). Namun, berdasarkan problematika serta persoalan para wanita, Mereka mempunyai pengaruh serta peran dalam turunnya pensyariatan serta berbagai hukum Islam dengan meminta pertolongan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya dalam naungan ajaran Islam dengan harapan mengetahui solusi serta jawaban atas problematika dan persoalan dalam kehidupan mereka sebagai seorang muslimah.
Dalam Al-Qur’an sendiri, cukup banyak ayat yang membuktikan kevalidan mengenai hal ini. Terutama dalam ayat yang membahas beberapa hak wanita secara khusus. Seperti dalam hukum warisan serta pembagiannya terhadap ahli waris.
Pada masa Jahiliyah sebelum era islam, warisan hanya diperuntukan untuk laki-laki yang bisa berperang, menunggang kuda serta menyelesaikan masalah yang membahayakan keluarga, kehormatan, dan hartanya. Dan memang pada masa itu, wanita sangat dipandang rendah karena tidak bisa melakukan hal itu. Hanya saja pada masa itu mereka berhak memberikan warisan, namun tidak berhak untuk menerima warisan. disebabkan secara fisik, wanita memang lebih lemah dari laki-laki, begitu p**a secara tabiatnya itu semua bukan bidang mereka.
Akan tetapi, mereka tidak tinggal diam dengan ketidak adilan serta kedhaliman yang dibudayakan bangsa Jahili ini. Sebagaimana ajaran islam yang membawa kebenaran dan keadilan, mereka lalu meminta keadilan untuk diri mereka serta generasi para muslimah setelah mereka tentang permasalahan ini. Dan Akhirnya, hal ini menjadi salah satu Asbab An-Nuzul dari turunnya surat An-Nisa’ ayat 11 tentang pembagian Mawarist yang berbunyi:
يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”
Mengenai ayat diatas, Syaikh Fakhruddin Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir menyebutkan:
رَوَى عطاء قال: «استُشهد سعد بن الربيع وترك ابنتين وامرأة وأخًا، فأخذ الأخ المال كله، فأتت المرأة وقالت: يا رسول الله هاتان ابنتا سعد، وإنَّ سعدًا قُتل، وإنَّ عمهما أخذ مالهما، فقال عليه الصلاة والسلام: (ارجعي فلعلَّ الله سيقضي فيه)، ثم إنها عادت بعد مدة وبكت، فنزلت هذه الآية، فدعا رسول الله ﷺ عمهما وقال: (أعط ابنتي سعد الثلثين، وأمَّهما الثمن وما بَقِيَ فهو لك)، فهذا أول ميراث قسم في الإسلام
Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Atha, dia berkata: Sa’ad bin Ar-Rabi’ telah wafat (dalam keadaan) Syahid. Dan dia meninggalkan istri dan kedua putrinya. Namun seluruh hartanya telah diambil saudaranya. Kemudian istrinya mengadu kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, Ini adalah kedua putri Sa’ad. Dan sesungguhnya Sa’ad telah meninggal. Namun paman mereka telah mengambil seluruh harta mereka berdua”. Lalu Rasulullah SAW pun menjawab: “Pulanglah, semoga Allah memutuskan masalah ini”. Setelah beberapa saat, Ia p**ang dan menangis. Lalu akhirnya turunlah ayat ini. Kemudian Rasulullah SAW memanggil paman mereka berdua dan berkata: “Berikan ⅔ (warisan) kepada kedua putri Sa’ad, dan ⅓ untuk istrinya. Dan sisanya untukmu”. Dan ini adalah awal pertama kali pembagian harta warisan dalam Islam.” (Fakhruddin Ar-Razi/At-Tafsir Al-Kabir/Cet. Dar Al-Turast Al-Arabi, Bairut/Jilid -9/Hl.509).
Tidak hanya itu, pada surat An-Nisa’ ayat 12, yang berbunyi:
وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ، فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ، وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ، فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ، وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ، فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ، وَصِيَّةً مِنَ اللهِ، وَاللهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ
Artinya: “Bagi kalian para suami adalah separo dari harta yang ditinggalkan oleh para istri kalian bila mereka tidak mempunyai anak; bila mereka mempunyai anak, maka bagi kalian mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya; setelah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) setelah dibayar hutangnya. Dan bagi para istri mendapat seperempat harta yang kalian tinggalkan jika kalian tidak mempunyai anak; bila kalian mempunyai anak, maka mereka mendapatkan seperdelapan dari harta yang kalian tinggalkan; setelah dipenuhi wasiat yang kalian buat atau (dan) setelah dibayar hutang kalian. Bila seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai satu orang saudara laki-laki (seibu) atau satu orang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta; tetapi bila saudara-saudara seibu itu lebih dari satu orang, maka mereka bersama-sama mempunyai hak bagian sepertiga; setelah dipenuhi wasiat yang dibuatnya atau (dan) setelah dibayar hutangnya dengan tidak merugikan. Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.”
Dalam menanggapi ayat diatas, Ust. Dr. Ilham Muhammad Syahin dalam salah satu artikel beliau di Majalah Al-Azhar edisi Sya’ban 1444 H, mengatakan Asbab An-Nuzul dari ayat di atas adalah pengaduhan wanita mengenai harta waris mereka p**a. disebutkan Imam Ibnu Hajar Al-Astqalani dalam karangan Al-Ishabah beliau:
مات عبد الرحمن أخو حسّان الشاعر، وترك امرأةً يُقال لها: أم كجة، وترك خمس أخوات، فجاء الورثة يأخذون ماله، فشكت أم كجّة ذلك إلى النبي ﷺ، فقالت: يا رسول الله، مات زوجي وتركني ، فلم نورث فقال عمُّ ولدها لا تركب فرسا ولا تحمل كلا، ولا تنكا” عدوا، فأنزل الله -تبارك وتعالى – هذه الآية.
Artinya: “Abdurrahman saudara Hassan Asy-Sya’ir meninggal. Dia meninggalkan seorang istri yang biasa disebut ‘Ummu Kujjah’ serta 5 orang saudara. Lalu ahli warisnya datang dan mengambil hartanya. Kemudian Ummu Kujjah mengadukan hal ini kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata: “Wahai Rasulullah, Suamiku wafat dan meninggalkanku. Lalu aku belum mendapatkan warisan”. Tiba-tiba paman dari anaknya berkata: “Kau sama sekali tak pernah menaiki kuda ataupun berperang”. Hingga kemudian Allah SWT menurunkan ayat ini (An-Nisa’: 12).” (Ibnu Hajar Al-Astqalani/Al-Ishabah fi Tamyiz Ash-Shahabah/Maktabah Syamilah/Jilid -8/Hl. 457)
Begitulah Allah SWT menampakan hikmah dibalik sifat ‘Materialistik’ yang dimiliki seorang wanita. Yang mungkin pada dasarnya sifat tersebut adalah bentuk dari keadilan yang harus mereka utarakan untuk mendapatkan hak mereka sebagai hamba yang Allah ciptakan lebih lemah dari pada pada laki-laki. Bahkan ketika sudah berkeluarga, bisa kita saksikan sebagai seorang suami, besarnya pengorbanan mereka untuk kita. Seperti pesan yang disampaikan Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi kepada para suami:
“Ingat nak, gadis itu telah meninggalkan ayahnya, ibunya, saudara-saudaranya, dan keluarga besarnya hanya untuk tinggal dan hidup bersamamu. Maka jadilah engkau pengganti mereka baginya (berbaiklah kepadanya melebihi siapapun)”.
Dan dari sini p**a kita bisa simpulkan, bagaimana Allah memberikan kita contoh dari besarnya dan agungnya nikmat yang Allah berikan melalui contoh yang biasa kita anggap remeh atau bahkan kita (laki-laki) anggap tidak baik. salah satunya ditampakan melalui sifat materialistik seorang wanita. Yang dari Barokah ke-Materialistikan mereka, kita bisa memetik manisnya buah dari keindahan serta keadilan syariat Islam melalui hukum pembagian warisan. Wallahu ‘Alam Bisshawab.
Kairo, 2 Maret 2023
13/03/2023
والثان منقوص ونصبه ظهر # ورفعـه ينـوى كذا أيضا يجرّ،
(ألفية ابن مالك، ص.١١٢/ط. مكتبة شاملة)
"Bagian kedua (dari Isim Mu'tal Akhir) adalah Manqush. Ketika Nashab I'rabnya jelas. Dan Rofa'nya Taqdiran. begitu p**a Jernya."
Dalam Kaidah Ilmu Balaghoh, pasti sudah tak asing dengan dengan istilah "Tauriyah". Atau simpelnya menyampaikan suatu pernyataan, namun ada maksud lain secara tersirat dari apa yang diinginkan.
Secara makna, terkategorikan dua bagian:
1. Ma'na Qarib/Makna dekat
2. Ma'na Ba'id/Makna jauh
Ditinjau dari sya'ir yang Ibnu Malik sebutkan mengenai pembahasan I'rab Isim Mu'tal Akhir tadi, sacara ma'na juga ada dua:
- Ma'na Qarib, seperti makna yang disebutkan di awal.
- Ma'na Ba'id, yang kurang lebihnya insyaAllah begini:
"(Generasi) kedua makin menurun. Dan 'رفعه' (kebangkitannya) dinantikan. Begitu p**a kemenangannya".
Pada generasi kedua (yang dimaksud adalah kita yang berada pada masa 'Ulama Mu’ashirin), Ibnu Malik telah meramal bahwa pasti akan terjadi penurun kualitas keilmuan dibanding dengan generasi pertama dahulu(Yakni 'Ulama mutaqaddimin). Hingga beliau mengungkapkan bahwa kebangkitan serta keberhasilan kita, menjadi harapan besar yang diimpikan para 'Ulama terdahulu.
Yang pada intinya. perlunya kita menyadari apa peran keberadaan kita sekarang. Sebagai mana yang kita tahu, Bagaimana besarnya harapan para Ulama terdahulu kepada kita sebagai penerus perjuangan mereka. dengan keterpurukan terhadap ilmu seperti yang kita hadapi sekarang, bukankah sama halnya membiarkan perjuangan dan pengorbanan mereka sia-sia karena berhenti di tengah jalan?
نحن أولدهم من جنين العلم
"Kita adalah putra-putri mereka (Para Ulama) dari janin keilmuan".
Wallahu A'lam Bisshawab
Dalam suatu kajian, Syaikh Ramadhan Al-Buti pernah menyebutkan:
"Buah dari ketetapan dan hukum-hukum Islam adalah Akhlak. Barang siapa yang ingin menegakan akhlak dimasyarakat tanpa adanya pendidikan terhadap agama, tanpa ada penanaman Aqidah dan berbagai dalilnya dalam akal, dan tanpa ada penanaman tentang arti sesungguhnya dari sebuah ibadah dan mu'amalah dalam islam, Maka hal itu tidak akan mungkin bisa diwujudkan. Karena akhlak butuh 'Pencegah'. Yaitu pencegah yang dapat membatasimu untuk selalu berperilaku dengan akhlak.
Jika pencegah itu tidak diterapkan, seperti takut kepada Allah, cinta kepada-Nya, mengagungkan-Nya, yang semua itu hanya bisa tercapai dengan keyakinan bahwa (Al-Qur'an) adalah benar-benar Kalam Allah SWT, Dan sedangkan untuk meyakini bahwa Al-Qur'an adalah Kalam Allah SWT masih memerlukan Ilmu, berbagai dalil dan penjelasan yang panjang, Apakah mungkin manusia yang berakhlak bisa diwujudkan?
Oleh karena itu:
َالمُرَادُ بِالدِينِ الأَخلَاقُ، وشجرة الإِسْلَامِ هِيَ تُقَدِّمُ لَكَ الأَخْلَاق
Artinya: "Maksud dari agama adalah Akhlak. Dan pohon dari adanya islam adalah yang mengedapankan Akhlak kepadamu".
13/03/2023
"Resiko, untukmu yang menyertai setiap perjalananku"
Sebelum melangkah, kita akan dihadapkan dengan berbagai jalan yang disertai dengan bermacam-macam resiko. mungkin p**a dengan kemungkinan kegagalan. andai pun boleh memilih, pastilah jalan tanpa resiko dan kegagalan adalah pilihan yang tepat untuk di ambil. namun. ini bukan soal "memilih". tapi "memahami".
Aku memang tak mengerti dan tak akan pernah tahu tujuan hidup yang kalian inginkan. Bukan p**a sok tahu menahu tentang penderitaan dan kepayahan yang kalian rasakan. apalagi mengatakan hal itu dengan sangat mudahnya.
"إِذَا فَتَحَ لَكَ بَابُ الفَهْمِ فِي المَنْعِ # عَادَ المَنْعُ عَيْنُ العَطَاء."
"Bila telah terbuka kepadamu pintu pemahaman dari sebuah kegagalan, maka ia akan kembali dan menjadi nikmat terindah bagimu."
Begitulah. Seorang Ibnu Ata'illah memahami arti dari sebuah kegagalan. Apalagi hanya sebatas resiko yang kita harus hadapi kenyataannya?
itulah mengapa adanya jalan yang penuh dengan resiko, bukan suatu yang pantas untuk dipilih. Dia adalah batu pijakkan yang harus kau lewati untuk terus mempertahankan langkahmu. Dialah yang membantu mempertahankan tegakmu dikala kau berjalan. Dan dia p**a yang bisa mebuatmu tak terjatuh walaupun seterjal dan sesulit apapun jalan yang harus kau lalui.
Tanyakanlah pada dirimu, apakah niat dan tujuanmu yang sekarang sudah tepat? sudahkah kau meletakan ketakutan dan keraguan dihatimu dengan tepat, dan membedakannya dengan rasa takut dan khawatir yang seharusnya kau letakan ditempat lain?
Hadapi dia, Taklukan dia, yakinkan pada dirimu bahwa sebatas kerikil saja tak cukup untuk menghentikan langkahmu. Selagi dengan niat dan tujuan yang benar,kau tak perlu takut melangkah.
Kau tahu tentang waqaf? penerima barangnya pasti akan selalu menggunakannya dijalan yang baik. begitu p**a hidupmu. Pasrahkan dan niatkan hidupmu hanya untuk Allah SWT. Maka Ia akan membimbing hidupmu dengan jalan yang paling terbaik.
Dan yakinlah...
Apa yang direncanakan-Nya, adalah proses terindah yang tak akan pernah kau duga.
Kairo, 02 Desember 2022.
13/03/2023
مَا فِي المُقَامِ لِذِي عَقْلِ وَذِي أَدَب # مِنْ رَاحَةِ فَدَعِ الأوْطَانَ وَاغْتَرِب
سَافِرَ تَجِدْ عِوَضًا عَمَّنْ تُفَارِقُهُ # وَانْصَبْ فَإِنْ لَذِيْذَ العَيْشِ في النصب
إِنِّي رَأَيْتُ وُقُوفَ المَاءِ يُفْسِدُهُ # إِنْ سَالَ طَابَ وَإِنْ لَمْ يَجْرِ لَمْ يَطِب
وَالأسدُ لَوْلَا فِرَاقُ الغَابِ مَا افْتَرَسَتْ # وَالسَهُمُ لَوْلَا فِرَاقُ القَوْسِ لَمْ يُصِب
وَالشَّمْسُ لَوْ وَقَفَتْ فِي الفُلْكِ دَايِمَةُ # لَمَلْهَا النَّاسُ مِنْ عُجْمٍ وَمِنْ عَرَبٍ
وَالتِبْرُ كَالتُزبِ مُلْقَى في أمَاكِنِهِ # وَالعُوْدُ فِي أَرْضِهِ نَوْعٌ مِنَ الحَطَبِ
(الإمام الشافعي رضوان الله تعالى عليه)
Artinya: "Tidak ada tempat bagi orang yang berakal dan beradab untuk istirahat. maka tinggalkan tempat tinggalmu dan mengasinglah. Merantaulah, maka kamu akan menemukan pengganti dari orang yang kamu tinggalkan. Dan berkerja keraslah karena lezatnya kehidupan diraih dengan kerja keras.
Sungguh, ketika aku melihat air yang menetap (menggenang) maka dia akan rusak. Jika ia mengalir, maka akan baik² saja. namun jika ia tidak mengalir maka ia akan rusak.
Begitu p**a Singa, jika ia tidak keluar dari sarangnya, maka dia tak akan mendapat mangsa.
Busur juga. jika ia tak lepas dari panahnya, dia tak akan pernah mengenai sasarannya.
Matahari, jika ia hanya menetap pada ufuk langit (tanpa berotasi), baik bangsa arab atau bangsa lainnya pun akan bosan.
Emas pun, akan tetap terlihat biasa seperti Tanah biasa jikalau dia menetap pada tempatnya. pun juga kayu gaharu (yang baunya wangi). akan terlihat biasa jika ia menetap pada dahannya".
(Imam Asy-Syafi'i)
3 Maret 2022
----------------------
Tak terasa sudah 1 tahun dinegeri orang. Sulit dipercaya bagaimana Allah mengatur skenario hingga bisa membuat seorang pemuda yang tergolong bodoh dan masih menjadi beban orang tua serta keluarganya seperti ini bisa sampai di posisi seperti yang sekarang.
Yah...
Mengingat apapun yang sudah terjadi adalah skenario-Nya yang terbaik untuk hambanya, maka tak ada harapan terbaik selain pasrah dan memohon kepada-Nya agar akhir dari perjalanan ini diakhiri dengan akhir yang indah dan terbaik.
Dan untuk saat ini, tiada apapun yang pantas untuk diberikan untuk semua orang yang telah berkorban dan memberikan dukungan serta semua pertolongan, terutama kedua orang tua, guru-guru, saudara, kerabat, sahabat, dan semua orang telah rela membantu hingga saya bisa menapakakkan kaki di titik ini, selain kata "Terima kasih yang sebesar-besarnya". Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baiknya balasan. Dan mohon maaf bila masih belum bisa menjadi versi terbaik yang diharapkan.
Tapi, saya disini masih ingin meminta tolong untuk keikhlasan dengan memohon do'a dari semuanya, Tak hanya berharap kebaikan hanya untuk saya saja, semoga kebaikan lantunan doanya juga kembali untuk kebaikan kita semua.
Kairo, 3 Maret 2023
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the public figure
Website
Address
Cairo