DIKSI TV

DIKSI TV

Share

Jangan lupa follow, like, komen & share🌏

Berita dan Informasi Viral Terkini dan Terbaru Hari ini✨
News Channel DIKSITV
📍Indonesia · Berita Terbaru · Terkini · Politik · Ekonomi · Sosial · Budaya · Selebriti · IT · Otomotif · Olahraga · Berita Lainnya.

26/05/2026

Menakar Batas Etika Dokumenter: Antara Misi Perjuangan dan Kedaulatan Subjek Lokal

​Dunia sinema dokumenter dan advokasi sosial baru-baru ini dihentak oleh protes terbuka dari Mama Sinta, seorang pejuang lingkungan asal Merauke, Papua. Wajahnya terpampang sebagai figur utama dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi, namun ia merasa tidak pernah memberikan izin, tidak tahu-menahu soal proyek tersebut, dan merasa sekadar dimanfaatkan.

​Kasus ini memicu perdebatan sengit di ruang publik. Di satu sisi, muncul pandangan pragmatis bahwa sebuah dokumenter perjuangan berbeda dengan film komersial subjek bukanlah artis yang harus dibayar. Namun di sisi lain, gugatan Mama Sinta membuka kotak pandora mengenai etika mendasar yang sering kali terlupakan dalam pembuatan film berbasis komunitas: kedaulatan subjek.

Perdebatan Klasik: Mengapa Pejuang Bukan Aktor yang Harus Dibayar?

​Bagi para pembuat film independen dan aktivis, tuntutan materi dari narasumber dalam sebuah gerakan sosial sering kali dipandang sebagai hal yang janggal. Dokumenter advokasi diproduksi bukan untuk memperkaya pembuatnya atau mencari keuntungan finansial, melainkan untuk menyuarakan ketidakadilan, menggalang solidaritas, dan menjadi corong bagi mereka yang terpinggirkan.

​Dalam kacamata aktivisme, kompensasi terbesar bagi seorang pejuang adalah ketika suaranya didengar, masalah di daerahnya mendapat perhatian publik, dan ada perubahan nyata di lapangan. Jika setiap aksi liputan pergerakan atau advokasi lingkungan harus melalui transaksi kontrak layaknya film fiksi, maka gerakan sosial akan mandek dan banyak isu krusial yang tidak akan pernah bisa disuarakan karena keterbatasan dana.

​Munculnya reaksi keras dari Mama Sinta ini pun diduga kuat terjadi akibat adanya miskomunikasi atau hantaman rumor dari pihak ketiga, yang mengembuskan informasi keliru seolah-olah film non-profit ini menghasilkan keuntungan materi yang besar.

Dalam Film Dokumenter Pesta Babi tak ada Aktor Utama itulah yg membedakannya dengan film komersial. Adanya mama yasinta atau tidak dalam dokumenter tersebut tidak mengubah isi dari film.

26/05/2026

Ketidaksesuaian Pelaksanaan KDMP Kaloran dengan Hasil Musyawarah Desa

Pelaksanaan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaloran, Temanggung, tengah menghadapi kendala di lapangan akibat adanya ketidaksesuaian prosedur administratif.

Menanggapi polemik yang terjadi, DR Muhamad Jamal, SHI, SH, MH, CM, selaku kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), memberikan klarifikasi mengenai posisi hukum masyarakat.

Pihak LBH menyatakan bahwa warga sepenuhnya tetap mendukung program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kendati demikian, ia menegaskan adanya masalah prinsipil dalam pelaksanaannya di Desa Kaloran:

➡️ Adanya Pelanggaran Kesepakatan: Meski Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya telah dilakukan dan menyepakati pembangunan KDMP, implementasi di lapangan nyatanya tidak sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama.

➡️ Tuntutan Prosedural Warga: Warga menuntut agar pembangunan tidak dilakukan dengan cara yang menyulitkan masyarakat lokal.

Mereka mendesak pihak penyelenggara untuk kembali mengutamakan asas musyawarah yang transparan dan melibatkan partisipasi publik secara nyata.

23/05/2026

Wow hebat bapak...
Sama-sama bertanya

23/05/2026

SPPG (Satuan Penjilt PrabwoGibrn)

23/05/2026

Negara dikuasai teror dan intimidasi

22/05/2026

Prabowo Mengaku Terpukul Terima Data Jumlah Rakyat Miskin Naik, kok BPS Rilisnya Selalu Bilang Penduduk Miskin Turun?

22/05/2026

Turut berduka cita atas kematian reformasi

21/05/2026

NEGARA DISWASTANISASI: Ketika "Raksasa Ekonomi" Ternyata Cuma Korporasi Biasa

​Publik negeri ini kembali dipaksa menelan pil pahit berupa kenyataan yang memuakkan. Kedaulatan ekonomi yang selama ini digembar-gemborkan akan bangkit lewat sebuah institusi raksasa bernama Danantara, mendadak runtuh menjadi lelucon murahan.

​Sebuah dokumen rahasia bocor ke publik. Salinan dokumen PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang beredar luas menegaskan satu status yang bikin bulu kuduk merinding: Danantara resmi berstatus sebagai Perusahaan Swasta, bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​Mari kita tarik napas dalam-dalam dan cerna ini dengan akal sehat. Institusi yang selama ini digadang-gadang bakal menjadi superholding, wadah konsolidasi aset-aset raksasa milik negara, dan benteng pertahanan ekonomi nasional, ternyata secara legalitas hanyalah sebuah korporasi swasta biasa. Ini bukan lagi sekadar salah urus administrasi ini adalah sinyal kuat dari Swastanisasi Negara.

​Manip**asi Narasi dan Ilusi Kedaulatan

​Sejak awal kemunculannya, Danantara dijual kepada rakyat dengan narasi yang sangat manis. Ia dicitrakan sebagai "Temasek versi Indonesia", sebuah lengan finansial negara yang digdaya untuk mengelola kekayaan bumi pertiwi. Kita dibuai dengan mimpi bahwa aset-aset strategis bangsa akan dikelola secara profesional demi kemakmuran bersama.

​Namun, bocornya dokumen legalitas ini membongkar topeng itu secara paksa:

​Di Mana Hak Negara? Jika statusnya adalah perusahaan swasta murni, maka secara hukum, kepemilikan dan kendali tertingginya tidak tunduk pada regulasi ketat BUMN. Ia berada di bawah hukum perseroan terbatas biasa.

​Lolos dari Pengawasan Publik: BUMN wajib tunduk pada undang-undang keterbukaan informasi, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pengawasan ketat DPR. Ketika entitas ini berbaju swasta, mereka punya legitimasi hukum untuk menutup rapat pintu informasi dengan dalih "rahasia dapur perusahaan".

​Pertanyaan Logis: Bagaimana mungkin aset, kekayaan, dan proyek-proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak diserahkan pengelolaannya kepada entitas yang secara hukum berstatus swasta? Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari skema ini? Rakyat, atau segelintir elite yang ingin berbisnis tanpa mau diawasi?

​Karpet Merah untuk Oligarki?

​Ketika negara mulai menyamarkan batas antara aset publik dan entitas swasta, di situlah kedaulatan kita sedang dilelang secara eceran. Status swasta pada Danantara membuka ruang spekulasi yang sangat mengerikan: ini adalah cara paling rapi untuk mengalihkan kekayaan negara ke tangan segelintir orang tanpa memicu kegaduhan hukum yang berarti.

​Kita seperti sedang menyaksikan sebuah panggung sandiwara besar. Di depan panggung, para pejabat berpidato tentang kemandirian ekonomi dan nasionalisme. Namun di belakang panggung, mereka menandatangani akta pendirian perusahaan yang menyerahkan "kunci" kekayaan alam kita kepada struktur swasta yang cair dan sulit dilacak pertanggungjawabannya.

​Pena yang Menolak Patah Menggugat

​Bocornya dokumen Danantara ini adalah alarm bahaya berkekuatan penuh bagi siapa saja yang masih peduli pada nasib republik ini. Kita tidak boleh diam dan menganggap ini sebagai urusan bisnis biasa. Ini adalah urusan hajat hidup 270 juta rakyat Indonesia.

​Jika hari ini ruang udara kita "dipinjamkan" ke radar Prancis, dan hari ini p**a pengelolaan kekayaan domestik kita diserahkan ke tangan entitas berselubung swasta, maka besok-besok jangan kaget jika negara ini tinggal nama, sementara seluruh isinya sudah dimiliki oleh korporasi.

​Pemerintah harus segera memberikan penjelasan yang jujur, gamblang, dan tanpa retorika bersayap. Mengapa Danantara berstatus swasta? Mengapa ada ketidaksinkronan fatal antara narasi publik dan dokumen legalitas?

​Rakyat berhak tahu. Karena tanah ini, air ini, dan seluruh kekayaan di dalamnya adalah milik bangsa Indonesia bukan milik PT atau korporasi swasta mana pun yang ingin mengurasnya demi keuntungan segelintir kroni.

​Kedaulatan tidak bisa dikontrakkan, dan negara sama sekali tidak untuk diswastanisasi!

21/05/2026

Bentar Lagi Petjaaaaaaahhh ‼️ 17.845 😭

Rupiah masih melemah, mendekati Rp17.700 per dolar AS pada perdagangan Senin (18/5). Bahkan, sejumlah bank sudah mematok harga jual dolar AS tembus Rp17.800.

HSBC Indonesia misalnya, menetapkan kurs jual dolar AS hari ini di Rp17.870, sementara kurs beli di Rp17.420.

Angka itu berlaku untuk transaksi transfer. Untuk penukaran uang kertas, HSBC mematok kurs jual lebih tinggi di Rp17.945 dan kurs beli Rp17.345.

Bank UOB Indonesia dan Bank DBS Indonesia, dua bank asal Singapura, juga memasang kurs jual dolar AS di atas Rp17.800. Sementara bank-bank besar dalam negeri seperti BCA, CIMB Niaga, dan bank BUMN masih menahan kurs jual dolar AS di kisaran Rp17.700.

21/05/2026

Terang benderang bagi- bagi komisi proyek..ini namanya tikus APBN 🧐

19/05/2026

Indikator ekonomi nasional sekarang adalah senyuman purbaya🙂😁