Sentra Abiyoso Cimahi

Sentra Abiyoso Cimahi

Share

Sentra Abiyoso Cimahi

Photos from Sentra Abiyoso Cimahi's post 22/04/2022

Lepas-Sambut Pegawai Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso"

Cimahi (22 April 2022)--Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso" menggelar buka puasa bersama sekaligus lepas-sambut sejumlah pegawai, baik yang memasuki masa purnatugas maupun beralih tugas dari dan ke Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso". Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 22 April 2022 di Gedung Serbaguna Sentra Literasi Braille Indonesia"Abiyoso", Cimahi, Jawa Barat.
Adapun pegawai yang mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara adalah Ibu Sri Hartini, S.E. Sementara itu, sejumlah pejabat juga dilakukan lepas-sambut dalam kegiatan ini. Kepala Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso", Bapak Drs. Isep Sepriyan, M.Si., akan bertugas di Direktorat Lanjut Usia Kementerian Sosial RI, dan digantikan oleh Plt. Kepala Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso" saat ini, Bapak Agung Hendrawan, S.H., M.H.. Kemudian, Kepala Subbagian Tata Usaha Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso", Ibu Iis Lisnawati, M.Kesos., selanjutnya akan bertugas sebagai Kasubbag TU di Sentra Wyata Guna. Posisi beliau akan digantikan oleh Bapak Asep Heri Kusuma Wardana, AKS. M.PSSp.
Terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pegawai yang akan beralih dari Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso". Kesuksesan menyertai Bapak/Ibu di tempat tugas yang baru. Selamat bergabung kepada para pegawai yang akan melanjutkan pengabdiannya di Sentra Literasi Braille Indonesia "Abiyoso". Mari berkarya bersama, membangun layanan prima yang humanis, adaptif, dedikatif, inklusif, dan responsif demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.

21/03/2022

World Down Syndrome Day: Nafikkan Mitosnya, Percayai Faktanya,
Terapkan Inklusinya

Sejak 2012, tanggal 21 Maret diperingati sebagai Hari Down Syndrome Sedunia (World Down Syndrome Day) berdasarkan keputusan sidang umum PBB yang dilaksanakan Desember 2011. Untuk meningkatkan kesadaran publik tentang Down Syndrome, PBB mengajak semua Negara Anggota, organisasi terkait, dan organisasi internasional lainnya, serta masyarakat sipil, termasuk organisasi non-pemerintah dan sektor swasta, untuk bersama-sama memberikan perhatian khusus terhadap World Down Syndrome Day dengan cara yang tepat. Untuk WDSD tahun 2022, komunitas global down syndrom mengusung tema "Inclusion Mean".
Dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD), PBB menyerukan: “Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat”. Akan tetapi, kenyataan hari ini menunjukkan bahwa penyandang down syndrome, bahkan disabilitas secara keseluruhan tidak mendapatkan manfaat dari partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat. Mengapa demikian? Ada banyak alasan, tetapi salah satunya adalah kurangnya pemahaman tentang apa itu inklusi dan seperti apa sistem yang inklusif itu.
Jadi apa yang bisa kita lakukan? Pikirkan tentang apa artinya inklusi bagi kita. Pikirkan tentang kehid**an sehari-hari kita ketika berpartisipasi dalam pendidikan, pekerjaan, kegiatan rekreasi atau kehid**an sosial bersama orang lain. Apakah kita terlibat secara aktif? Apakah kita memiliki kesempatan yang sama dengan orang lain? Apakah kita menghadapi hambatan? Apakah kita berpartisipasi bersama-sama, ataukah dengan sengaja dipisahkan?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dicari jawabannya melalui tema . Diharapkan melalui tema ini, para penyandang down syndrome dapat menyuarakan aspirasi mereka tentang inklusi sehingga pengambil kebijakan dan masyarakat umum dapat memikirkan dan mengambil kebijakan yang benar-benar relevan dengan inklusifitas.
Bagi yang sama sekali belum memahami apa itu down syndrome, simak ulasan berikut ini yang dilansir dari laman Siloam Hospital.
Down syndrome (sindroma down) merupakan kondisi keterbelakangan fisik dan mental akibat perkembangan kromosom 21 yang tidak normal (dikenal dengan istilah trisomi 21). Down Syndrome pertama kali diperkenalkan pada tahun 1866 oleh Dr. John Langdon Down melalui publikasi tulisannya di Inggris yang menjelaskan adanya sejumlah anak-anak dengan gambaran umum yang sama tetapi berbeda dengan anak-anak lainnya. Karena memiliki ciri-ciri badan yang relatif pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongoloid, penyandang down syndrome sering juga disebut dengan mongolisme.
Minimnya informasi tentang penyakit down syndrome membuat ada banyak sekali mitos yang berkembang di masyarakat. Agar tidak tersesat akibat mitos-mitos tersebut, berikut disajikan fakta-faktanya.
Mitos: Down syndrome merupakan penyakit langka.
Fakta: Kelainan ini sama sekali tidak langka dan termasuk cukup sering terjadi. Di Amerika Serikat sendiri, setidaknya satu dari 691 bayi terlahir dengan kondisi down syndrome dan rasio ini setara dengan 6.000 bayi yang lahir dalam waktu satu tahun. Di Indonesia kurang lebih 1 dari 1.000 bayi mengalami kelainan kromosom ini.
Mitos: Anak dengan down syndrome hanya bisa masuk ke sekolah khusus.
Fakta: Selain memiliki tampilan fisik yang khas, pengidap down syndrome mempunyai karakteristik yang berbeda dari individu lain, seperti soal kemampuan intelektual misalnya. Mereka tetap bisa mengikuti kurikulum biasa seperti anak lainnya. Di dalam perkembangan pendidikannya, murid dengan kelainan ini
akan diikutsertakan di kelas tambahan spesifik seperti mata pelajaran inti, olahraga, kelas pengembangan diri, kelas pengembangan sosial, dll. Bahkan ada beberapa anak dengan down down syndrome yang dapat lebih cepat menyerap informasi baru dibanding yang lainnya.
Mitos: Anak kecil dan orang dewasa yang menyandang syndrome memiliki perilaku yang sama.
Fakta: Orang dewasa yang mengidap down syndrome berbeda dengan anak kecil dan tidak seharusnya diperlakukan seperti anak kecil. Mereka juga menjalani tahap perkembangan secara individual layaknya orang nondisabilitas. Hanya, perkembangan kemampuan bicara pada anak down syndrome terhambat karena kemampuan saraf
dan motoriknya tidak berkembang dengan sempurna untuk berbicara. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan lain agar anak dengan down syndrome mampu berkomunikasi sebelum mereka benar-benar bisa berbicara.
Mitos: Anak yang mengidap penyakit down syndrome sering terkena penyakit.
Fakta: Pada dasarnya, meskipun risiko beberapa kondisi medis jauh lebih rentan seperti kelainan fungsi jantung, pernapasan, dan masalah pendengaran, asalkan penyandang down syndrome diperlakukan layaknya orang biasa, harapan hidupnya akan cenderung sama dengan orang biasa. Penderita down syndrome juga kerap dianggap memiliki kemampuan kognitif yang rendah. Padahal realitanya, ada banyak penyandang down syndrome yang berprestasi dan bahkan memiliki kemampuan hebat.
Mitos: Down Syndrome tidak bisa memiliki keturunan.
Fakta: Pria dan wanita dengan Down Syndrome cenderung memiliki tingkat kesuburan yang berkurang. Meski sulit, mereka tetap bisa memiliki anak.
Jangan biarkan informasi yang tidak pasti memengaruhi Anda dalam melihat penyandang down syndrome. Anak dengan down syndrome bukanlah bukanlah aib ataupun berbahaya.
Mereka juga manusia biasa yang membutuhkan kasih sayang, kehid**an sosial, serta hak dan kemampuan untuk berperilaku seperti manusia pada umumnya. Akses yang memadai ke perawatan kesehatan, program intervensi dini, dan pendidikan inklusif, serta penelitian yang tepat, sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan individu penyandang Down Syndrome. Bersama-sama kita dapat memberdayakan semua orang di seluruh dunia untuk mengadvokasi inklusi sepenuhnya bagi penyandang down syndrome dan juga semua orang.

Penulis: Iin Saputri

Photos from Sentra Abiyoso Cimahi's post 09/03/2022

Musik dan Disabilitas Netra

Musik adalah bahasa paling universal di dunia. Semua orang menggemari musik, tentu dengan selera genre musik yang berbeda-beda. Sejak lahir, manusia sudah diperkenalkan dengan musik, paling tidak lewat senandung dan tepukan lembut sang ibu ketika hendak melelapkan bayinya. Bahkan, jika diperhatikan dengan saksama, suara hewan pun berirama.
Keistimewaan musik tidak hanya sampai di situ. Musik pun ternyata memiliki efek menenangkan dan menyembuhkan. Tidak mengherankan apabila musik dijadikan salah satu media terapi (musical therapy). Ada orang yang merasa lebih nyaman dalam belajar dan bekerja ketika mendengar permainan musik atau lagu di sekitarnya. Sering p**a kita temukan ruang bedah di rumah sakit yang dihiasi suara musik/lagu agar baik dokter maupun pasien dapat lebih tenang dalam menghadapi prosedur pembedahan.
Musik juga menjanjikan penghasilan bagi yang menekuninya secara profesional. Tidak heran apabila banyak orang yang memilih jalur musik sebagai sumber penghasilan. Tidak terkecuali penyandang disabilitas netra. Profesi di bidang musik hampir selalu menjadi pilihan utama bagi banyak disabilitas netra di Indonesia. Entah sebagai musisi, vokalis, ataupun kedua-duanya sekaligus. Tidak jarang yang bahkan memiliki studio rekaman pribadi, bisnis rental alat musik, juga menjadi pengajar musik di berbagai lembaga.
Kendati dianugerahi bakat dan kemampuan bermusik yang luar biasa, rupanya ada satu hal yang masih sering jadi kendala bagi sebagian besar musisi disabilitas netra. Tidak lain adalah masih terbatasnya buku yang berisi pengetahuan tentang notasi braille. Sebab itu, wajar apabila masih banyak musisi disabilitas netra yang belum paham cara menulis dan membaca partitur.
Hal ini disadari betul oleh Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) "Abiyoso". Sebagai lembaga layanan literasi bagi disabilitas, lembaga ini berinisiatif menerbitkan buku berisi teori dasar musik dalam format huruf braille pada 2017 yang lalu. Dalam buku ini dijelaskan tentang nada, cara menyusunnya menjadi sebuah lagu, dan yang tak kalah penting adalah pengenalan simbol-simbol notasi musik dalam sistem tulisan braille. Buku ini dicetak dalam dua jilid braille dan menjadi salah satu buku yang paling populer di kalangan disabilitas netra penerima layanan BLBI "Abiyoso". Maka wajar jika selama bertahun-tahun, buku ini selalu dicetak ulang demi memenuhi permintaan para penerima manfaat yang semakin hari semakin meningkat.
Semoga buku ini dapat terus menebar dan menabur manfaat bagi kawan-kawan penyandang disabilitas netra di mana pun berada. Pun, semoga BLBI "Abiyoso" dapat terus menghadirkan buku-buku yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terkhusus penyandang disabilitas. Selamat Hari Musik Nasional 9 Maret 2022!

Penulis: Iin Saputri

08/03/2022

Literasi Berkualitas, Kemandirian dan Kesejahteraan Perempuan Disabilitas Meningkat

Perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas di negara berkembang banyak yang tidak tersentuh pendidikan. Jangankan anak perempuan dengan disabilitas, yang nondisabilitas pun tingkat partisipasinya dalam bidang pendidikan jauh lebih rendah dibanding anak laki-laki.

Mengutip hasil penelitian Leonard Cheshire Disability yang dilansir oleh laman Relief Web (15 Juni 2017), di negara-negara berkembang, 90% anak penyandang disabilitas tidak bersekolah. Angka yang dikeluarkan oleh PBB memperkirakan bahwa 62 juta anak muda di seluruh dunia tidak memiliki keterampilan literasi dasar. Bahkan anak perempuan penyandang disabilitas lebih suram kondisinya. Statistik yang dilaporkan oleh UNDP menunjukkan bahwa tingkat literasi di kalangan penyandang disabilitas hanya 3 %, dan 1 % di antaranya adalah perempuan.

Lantas, apa yang dapat dilakukan oleh negara berkembang, terkhusus Indonesia guna meningkatkan kompetensi literasi perempuan penyandang disabilitas? Pertanyaan yang sulit dijawab. Bukan hanya karena lemahnya implementasi kebijakan tentang kesetaraan kesempatan dalam bidang pendidikan bagi seluruh warga tanpa terkecuali, melainkan juga belum adanya kesadaran dari pihak keluarga ataupun masyarakat umum tentang pentingnya pendidikan bagi seorang perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas, sebagaimana sesamanya yang nondisabilitas ataupun laki-laki dengan atau tanpa disabilitas.

Beberapa keluarga menolak mengirim anak perempuan yang menyandang disabilitas ke sekolah karena takut akan keamanan mereka. Perempuan penyandang disabilitas dianggap jauh lebih rentan mengalami serangan dan eksploitasi dibandingkan sesamanya ataupun laki-laki disabilitas/nondisabilitas.

Apakah pendapat ini mengada-ada? Tampaknya tidak. Komisi Nasional Perempuan mencatat, hingga tahun 2020, jumlah kasus kekerasan seksual kepada perempuan disabilitas naik 43 %.
"Ada peningkatan sekitar 87 kasus, paling banyak dialami perempuan dengan disabilitas tuli dan mental intelektual," ujar anggota Komnas Perempuan, Bahrul Fuad dalam diskusi virtual yang diinisiasi Save The Children, dan dilansir oleh tempo.co, Minggu 13 September 2020. Tingginya angka kekerasan seksual yang dialami perempuan difabel dipicu banyak faktor.

Bahrul Fuad menjelaskan ada faktor individu karena kondisi alamiahnya rentan, faktor lingkungan sosial, dan faktor pembuat kebijakan. "Misalnya hambatan komunikasi dan tidak teraksesnya pendidikan seksual bagi penyandang disabilitas, stigma dari lingkungan sosial yang menganggap penyandang disabilitas aseksual, hingga belum tersedianya layanan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi," ujar Bahrul.

Melansir tempo.co (9 Desember 2021), Komnas Perempuan menemukan korban kekerasan di kelompok perempuan difabel banyak terjadi pada rentang usia 8-19 tahun. Pada usia tersebut, perempuan disabilitas berada pada masa pendidikan dasar dan menengah. Sebagian besar dari mereka belum punya pengetahuan yang cukup tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi. Di lain pihak, orang tua dan keluarga pun belum memahami cara yang tepat mengasuh anak berkebutuhan khusus.

Stigma budaya dan kurangnya kesadaran juga dapat menjadi faktor pemicu rendahnya literasi perempuan penyandang disabilitas. Fakta bahwa mereka menyandang disabilitas membuat keluarga tidak mendaftarkan mereka ke sekolah karena menganggap itu tidak perlu. Dalam kasus yang ekstrim, mereka bahkan disembunyikan lantaran keluarga merasa malu memiliki anak disabilitas.

Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas ini juga karena persepsi pelaku kekerasan yang menganggap korban tidak dapat melawan atau mengadu. "Karena itu banyak kasus yang terjadi di lingkungan domestik, seperti di dalam keluarga sendiri," kata Bahrul, masih dikutip dari berita dan laman yang sama.

Di era pandemi covid-19 saat ini, tampaknya situasi semakin tidak mendukung terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan warga. Jangankan penyandang disabilitas, yang nondisabilitas pun mengalami kekacauan dalam hal strategi pemelajaran yang ke luar dari kebiasaan sebelumnya. Kenormalan baru dalam metode pendidikan membuat banyak peserta didik dan orang tua mereka yang mengeluh tentang tidak efektifnya sistem yang diberlakukan saat ini.

Masih terbatasnya ketersediaan lembaga pendidikan inklusif, khususnya di perdesaan dan daerah dengan geografis yang sulit dijangkau mempersulit perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas mengakses pendidikan. Meskipun tersedia teknologi informasi dan komunikasi yang semakin luas di masa pandemi Covid-19, banyak peranti teknologi informasi yang belum ramah disabilitas.

Biaya akses internet yang tidak terjangkau oleh semua penyandang disabilitas juga menjadi salah satu kondisi yang menghalangi sampainya informasi kesehatan dan pendidikan kepada anak dan perempuan difabel. Sebab itu, Komnas Perempuan meminta enam lembaga lintas kementerian dan sektor untuk mengakomodasi perempuan dan anak perempuan dengan disabilitas. Enam lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Sosial; pemerintah daerah; Komisi Nasional Disabilitas.

Persoalan ini sebenarnya telah mendapat perhatian dari lembaga-lembaga yang dimaksud jauh-jauh hari sebelumnya. Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) "Abiyoso" misalnya, sebagai bagian dari Kementerian Sosial yang menangani isu literasi penyandang disabilitas, telah berkiprah lebih dari enam puluh tahun dalam upaya memenuhi kebutuhan literasi penyandang disabilitas, tanpa mendiskriminasi salah satu gender. Semua memiliki kesetaraan kesempatan untuk mengakses literasi melalui BLBI "Abiyoso". Lembaga-lembaga layanan literasi seperti BLBI "Abiyoso" memang perlu berinisiatif menjangkau mereka meski mungkin di luar program pendidikan berbasis kurikulum. Story telling, kelas menulis, perpustakaan keliling, penyediaan bahan bacaan yang menarik dan relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, tak terkecuali yang perempuan, sungguh sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan lieterasi warga dengan disabilitas. Dengan demikian, kesejahteraan dan kemandirian mereka pun dapat ikut meningkat.

Selamat Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022

Penulis: Iin Saputri

Photos from Sentra Abiyoso Cimahi's post 07/03/2022

Komisi VIII DPR RI Hadiri Penyerahan Bantuan Sosial ATENSI di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG (07/03/2022) - Penyerahan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Kabupaten Bandung kembali dilaksanakan pada Senin, 7 Maret 2022. Kali ini ada dua kecamatan yang menjadi lokasi penyerahan bantuan tersebut, yakni Kecamatan Cimaung dan Kecamatan Banjaran.

Penyerahan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI melalui Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) Abiyoso ini bertepatan dengan Kunjungan Kerja Ir. H. Anang Susanto, M.Si dari Komisi VIII DPR RI dalam rangka Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , Program Keluarga Harapan (PKH), dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Bantuan ini diserahkan secara simbolis, yang terdiri dari: Bantuan Atensi bagi Yatim/Piatu sebanyak Rp600.000 per satu anak yang berjumlah empat orang; bantuan ATENSI berupa Modal Usaha senilai Rp2.500.000 per satu orang kepada dua orang; Dukungan Aksesibilitas dan Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak senilai Rp2.462.000 per satu orang kepada dua orang penyandang disabilitas; serta Bantuan Kebutuhan Hidup Layak berupa kebutuhan dasar senilai Rp600.000 kepada dua orang penerima . Total bantuan ATENSI yang disalurkan secara simbolis hari ini senilai Rp13.524.000.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Anang Susanto dalam sambutannya menegaskan bahwa pada tahun 2022 ini, dalam rangka percepatan, maka bantuan BPNT yang diterima bukan dalam bentuk barang, melainkan uang tunai. Pemanfaatannya diserahkan pada penerima bantuan di daerah masing-masing agar terjadi perputaran ekonomi di daerah tersebut. Apabila penggunaan bantuan tidak sesuai dengan ketentuan, maka bantuan akan diberhentikan.

Selanjutnya Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta berharap bahwa bantuan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung. "Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan di Kabupaten Bandung."

Senada dengan hal tersebut, penerima bantuan Atensi modal usaha, Nur Intan Anisa, juga mengungkapkan rasa syukurnya. "Terima kasih kepada Kementerian Sosial dan BLBI Abiyoso atas bantuan yang diberikan kepada saya sehingga saya bisa menambah modal usaha," imbuhnya.

03/03/2022

Segenap keluarga besar BLBI Abiyoso mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2022, Tahun Baru Saka 1944 bagi yang merayakan. Semoga Hyang Widhi Wasa senantiasa melimpahkan wara nugraha-NYA kepada kita semua sehingga semakin mampu menata diri dan kehid**an dalam kebajikan di tahun yang baru dan tahun-tahun mendatang.

Photos from Sentra Abiyoso Cimahi's post 01/02/2022

Sekelumit tentang Imlek

IMLEK adalah penanggalan Cina berdasarkan peredaran bulan dan matahari alias suryacandra atau lunisolar. Sistem penanggalan ini ditetapkan pada masa dinasti Han. Kaisar Han Wu Di mencetuskan tahun Imlek atas dasar sabda Kongcu, nabi kaum Konghucu, yang
menganjurkan agar kerajaan menggunakan penanggalan dinasti Xia. Sistem kalender ini menggunakan permulaan musim semi sebagai awal tahun. Musim semi dinilai cocok untuk masyarakat Tiongkok yang mayoritas hidup dari pertanian dan perikanan. Perayaan Imlek dimulai pada tahun 551 Sebelum Masehi yakni tahun kelahiran Nabi Kongcu. Penanggalan ini disebut Kongcu Lek alias Imlek. Dengan berlalunya waktu,
perayaan agama Konghucu itu berkembang menjadi tradisi. Budaya itu menyebar ke Jepang, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Seperti Lebaran yang berawal dari
perayaan agama yang menjadi budaya masyarakat Indonesia, Imlek pun menjadi budaya, terutama di negara asalnya, Cina.
Mungkin generasi Z belum banyak yang tahu bahwa perayaan Imlek sempat kurang lebih tiga dasawarsa dilarang diselenggarakan secara terbuka oleh rezim orde
baru berdasarkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967. Hal itu disebabkan pemerintah saat itu menganggap Republik Rakyat China (RRC) punya andil besar
dalam peristiwa G30S PKI.
Namun, melalui Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000, Inpres No. 14 Tahun 1967 tersebut dicabut, dan Imlek dapat kembali dirayakan secara bebas di tanah
air Indonesia. Tidak berhenti sampai di situ, Kepres No. 19 Tahun 2002 menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Sebuah artikel dalam buku berjudul "Tradisi Tahun Baru Cina, Imlek Sebelum Diperbolehkan oleh Pemerintah" terbitan Tempo Publishing, yang memuat sejumlah
publikasi Tempo terkait Imlek sebelum dan sesaat setelah keluarnya Kepres No. 6 Tahun 2000, menceritakan euforia masyarakat Tionghoa di Indonesia menyambut
kebebasan tersebut.
Berikut cuplikan artikel tersebut yang diterbitkan tanggal 6 Februari 2000.
"Perayaan Imlek tahun 2551 sekarang ini bertepatan dengan 5 Februari 2000. Demam hari raya pun sudah merebak di beberapa kota besar. Plaza Atrium di kawasan
Pasarsenen, Jakarta, menggelar Festival Imlek sejak 27 Januari hingga 7 Februari. Selain menjual aneka produk yang berkaitan dengan tradisi Cina, misalnya
lilin, d**a, dan gambar-gambar simbol agama, festival itu akan mempertunjukkan barongsai, tarian liong, dan kesenian tradisional, ya, di plaza itu. Beberapa
kios di Kota Surabaya juga memanfaatkan momentum Imlek untuk menjual paket parsel seharga Rp 30 ribu hingga Rp 3 juta.
Rasa syukur atas Imlek yang bebas tahun ini juga akan disambut oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMT) Indonesia. Organisasi ini akan menyelenggarakan
acara syukuran di depan Museum Sejarah Jakarta, 5 Februari. "Acara ini ungkapan rasa syukur kami atas anugerah di Tahun Naga Emas," kata Supandi, Wakil
Ketua PSMT. Acara yang berskala nasional ditangani Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin). Panitia syukuran Tahun Baru Imlek organisasi ini
akan mengadakan acara keagamaan di Balai Sudirman, Jakarta, 17 Februari.
Selain menyelenggarakan sambutan - sambutan dan makan malam, panitia akan mempertunjukkan kesenian barongsai, tarian tradisional, wushu, dan paduan suara-kesenian
Cina yang telah bertahun-tahun lenyap di panggung publik. Presiden Abdurrahman Wahid diharapkan hadir dalam acara itu.
Inilah pertama kalinya setelah rezim Orde Baru tumbang, perayaan Imlek diselenggarakan secara terbuka, bahkan dihadiri oleh presiden. Acara yang sama akan
diselenggarakan di Hotel Hyatt Regency Surabaya, 19 Februari.
***
Dua puluh dua tahun telah berlalu sejak kebebasan merayakan Imlek kembali dirasakan. Semoga seluruh rakyat Indonesia, dari seluruh etnis yang ada, senantiasa
bersatu padu membangun negeri kita tercinta demi kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan yang melimpah bagi kita semua.
Gong Xi Fa Cai! Bagi yang merayakan dan juga yang menikmati dampak perayaannya, Selamat Tahun Baru Imlek 2753!

Penulis: Iin Saputri

Photos from Sentra Abiyoso Cimahi's post 30/01/2022

Masih Lekat Meski Telah Lenyap

'Kandala'. Itulah bahasa Makassar yang berarti penyakit kusta. Sejak kecil, saya yang lahir dan bertumbuh di Makassar telah dicekoki oleh lingkungan tentang stigma terhadap individu penyandang kusta. Seringkali saya dan saudara-saudara saya mendapati orang tua kami bergidik ngeri ketika melihat ada orang kandala yang lewat di depan rumah. Bahkan ketika sekadar bercerita tentang tetangga yang kebetulan mengalami kusta dan akhirnya menjadi disabilitas akibat terlambat ditangani, mereka tak bisa menyembunyikan ekspresi negatif, entah ngeri, entah jijik. Mereka sangat tidak menganjurkan kami untuk dekat-dekat dengan orang kusta karena takut kami tertular. Lebih parah lagi, kusta atau kandala seringkali dijadikan kata serapah bahkan ancaman bagi orang-orang yang dianggap melanggar janji atau berkata bohong. Misalnya, ketika ada yang menyampaikan sebuah informasi, lantas si penerima informasi itu, lantaran tidak percaya, akan mengatakan, "Kandala`ko [bila berdusta]" yang bermakna, "Kau akan terkena kusta [jika berdusta]." Kemudian untuk menyatakan kesungguhannya, si pemberi informasi akan menjawab, "Kandala`ka`" yang maknanya, "Saya akan terkena kusta [bila berdusta]." Kusta seolah menjadi hukuman terberat bagi seseorang yang berbuat ingkar.

Tidak dapat dimungkiri, stigma terhadap penyakit kusta dan penyandangnya memang telah ada sejak ribuan tahun lampau. Penduduk nusantara yang katanya terkenal agamais tentu tidak asing dengan berbagai kisah tentang penyandang kusta dalam kitab suci. Di sana kerap ditemukan kisah penderita kusta yang dikucilkan masyarakat sehingga menjadi warga marginal dan sarat diskriminasi. Anehnya, sampai zaman kiwari, stigma itu tidak juga sirna, padahal sejatinya penyakit ini tidak berbahaya asalkan diobati sejak dini. Obatnya pun tersedia gratis di puskesmas.

Pandangan dan pemahaman yang keliru ini ternyata tidak mudah hilang. Stigma itu masih melekat pada diri seseorang meski yang bersangkutan telah sembuh total dari kusta sehingga disebut sebagai orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), bukan lagi pasien. Dalam sebuah gelar wicara yang diselenggarakan oleh jaringan radio KBR dalam rangka menyambut peringatan Hari Kusta Sedunia alias World Leprosy Day (WLD) 2022, seorang OYPMK bernama Al Qadri mengisahkan kegetiran hidup para penyandang kusta ataupun OYPMK di daerahnya di Sulawesi Selatan.
"Di kampung saya itu [perkampungan kusta], yang perempuan tidak ada [orang luar] yang mau melamar, yang laki-laki tidak ada yang mau terima lamarannya." Demikian ungkap wakil ketua Perhimpunan Mandiri Kusta Nasional ini dalam acara Siaran Ruang Publik KBR bertajuk "Tolak Stigmanya, Bukan Orangnya", Rabu 26 Januari 2022.
Masih banyak contoh lain yang dikisahkan Al Qadri tentang diskriminasi yang dialami para OYPMK dalam berbagai bidang seperti pendidikan, pekerjaan, politik, bahkan agama. "Kami [OYPMK] itu dilarang salat berjamaah di masjid karena takut menulari yang lain."

Sampai saat ini, jumlah kasus kusta di Indonesia memang masih cukup tinggi. "Kalau melihat persebaran secara global, Indonesia masih ada di peringkat tiga dengan jumlah kasus penyakit kusta tertinggi setelah India dan Brazil. Ini tentu tidak membanggakan," ujar Technical Advisor Netherland Leprosy Relief (NLR) Indonesia, Astri Ferdiana, di acara yang sama.

Melansir laman Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI (29 Januari 2021), Indonesia menyumbang 8 % dari keseluruhan kasus kusta di dunia. hingga 13 Januari 2021, tercacat sebanyak 26 provinsi dan 401 kabupaten/kota mencapai eliminasi ditandai dengan angka prevalensi kurang dari 1 kasus per 10.000 penduduk. Meskipun demikian, masih banyak kantong-kantong kusta di berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 9.061 kasus baru kusta ditemukan di Indonesia. Angka ini menurun dibanding penemuan kasus kusta dalam beberapa tahun terakhir, yaitu berkisar 16.000-18.000 kasus baru per tahun. Penurunan itu bisa jadi disebabkan kurangnya penelusuran selama pandemi covid-19.

Memperingati Hari Kusta Sedunia tahun ini, organisasi kesehatan dunia (WHO) mengangkat tema "United for dignity" atau "Bersatu untuk martabat". WLD yang diperingati setiap hari minggu terakhir bulan Januari dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit ini dan menyerukan kepada setiap orang untuk menghormati martabat OYPMK karena mereka pun punya hak dan kesempatan yang sama dengan warga masyarakat lainnya.

Tentu yang paling penting adalah melenyapkan kepercayaan masyarakat terhadap mitos tentang penyakit kusta. Mengutip laman siloamhospitals.com (22 Juli 2021), berikut sejumlah mitos dan fakta mengenai kusta:
MITOS: Penyakit Kutukan dan Turun Temurun.

Faktanya, kusta disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium leprae.

MITOS: Mudah Menular.

Faktanya, kusta tidak akan mudah menular kecuali jika Anda melakukan kontak berulang dengan penderita. Banyak yang percaya bahwa kusta dapat menular dengan mudah karena penyebarannya bisa melalui udara, tetapi itu salah besar. Anda baru akan tertular kusta jika terbukti melakukan kontak langsung yang berulang dengan penderita seperti penggunaan pakaian atau handuk bersama.

MITOS: Tidak Dapat Disembuhkan.

Faktanya, penderita kusta dapat sembuh secara total jika mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat. Dengan terapi multiobat (Multi Drug Therapy/MDT) dan diawasi langsung oleh dokter, kusta dapat disembuhkan secara total.

MITOS: Tidak Menimbulkan Komplikasi Serius.

Faktanya, kusta yang tidak segera ditangani dapat memicu beberapa komplikasi serius, termasuk kerusakan organ. Jika tidak ditangani dengan segera, pasien akan berisiko besar mengalami komplikasi kesehatan yang serius seperti kerusakan saraf, kemunduran fungsi penglihatan, hingga cacat permanen di beberapa bagian tubuh.

Dari penjelasan di atas, simp**an yang dapat diambil adalah bahwa stigma yang masih terus melekat kepada OYPMK sama sekali tidak berdasar. Mereka bukan lagi pasien, mereka telah sembuh total. Yang masih berstatus pasien pun tidak perlu dijauhi dengan semena-mena. Itu justru dapat menghambat upaya penyembuhan. Proses pengobatan kusta membutuhkan waktu lama, 6-12 bulan. Untuk itulah mereka perlu dukungan orang-orang di sekitar, misalnya dengan mengingatkan untuk tidak lupa mengonsumsi obat setiap hari.

Menurut Alqadri, semasa menjadi pasien berpuluh tahun yang lalu, dia tetap tinggal serumah dengan keluarganya, makan bersama mereka, dan tidur sekamar dengan adik-adiknya. Namun, tak seorang pun dari mereka yang tertular. Ditambahkannya bahwa kedua anaknya pun, yang kini telah dewasa, tidak mengidap kusta meski lahir dari ayah dan ibu yang merupakan OYPMK. Maka dari itu, mari hapus berbagai stigma yang selama ini telanjur kita lekatkan pada penyandang kusta meski penyakit itu sendiri telah lenyap dari mereka.

Penulis: Iin Saputri

Want your organization to be the top-listed Government Service in West Java?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address

Jalan Kerkof No. 21
West Java
40532

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30