GoBekasi.id

GoBekasi.id

Share

Media Informasi Warga Bekasi

Info Kerjasama/Kemitraan : 081295330506 Dikelola PT. Media Maju Utama

04/06/2026

Sejumlah pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi di kawasan Jalan Cemara 2, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan lumpuhnya distribusi air bersih.

Gangguan berupa pasokan air yang mengecil hingga mampet total ini dilaporkan telah mendera permukiman warga selama sepekan terakhir.

Dampak dari seretnya aliran p**a siber ini dirasakan langsung oleh salah satu warga RT 07 RW 013, Awe.

Ia mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam di depan bak penampungan hanya untuk menunggu debit air keran yang keluar sangat minim.

“Buat mengisi satu bak mandi saja kami harus menunggu berjam‑jam,” keluh Awe saat ditemui di kediamannya, Kamis (4/6/2026).

Imbas krisis air bersih ini mulai memicu pembengkakan biaya domestik rumah tangga warga Jatimulya.

Guna menyiasati kebutuhan mendesak seperti memasak, mencuci parut, dan sanitasi dasar, warga terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum dalam kemasan galon secara eceran.

(Baca selengkapnya, link di bio)

04/06/2026

Menanggapi berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait insiden yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2026 lalu, Kuasa Hukum dari terduga pelaku berinisial MIA, Herman, S.H., menyampaikan klarifikasi dan pernyataan.

Yang dalam pernyataannya, Herman, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban berinisial MHF serta meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara utuh dan proporsional berdasarkan keseluruhan kronologi kejadian.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya saudara MHF. Klien kami tidak pernah memiliki niat mencari masalah ataupun melakukan kekerasan kepada siapa pun. Peristiwa itu terjadi sangat cepat dalam situasi yang penuh tekanan dan kepanikan,” ujar Herman, dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Herman menjelaskan bahwa pada malam kejadian, kliennya baru kembali menuju hotel tempat menginap di kawasan Jakarta Selatan. Namun setibanya di lokasi, kliennya didatangi dan dihadang oleh korban bersama beberapa rekannya di area luar hotel.

Menurutnya, situasi saat itu berlangsung dalam kondisi ramai dan menegangkan sehingga pihak MIA merasa tertekan dan terintimidasi.

“Klien kami berada di negara orang dan saat itu situasinya sangat gaduh. Kami sampaikan bahwa posisi klien kami saat itu sangat terdesak, panik, dan tidak dalam kondisi berpikir panjang. Respons yang terjadi saat itu merupakan refleks spontan untuk melindungi diri,” lanjutnya.

Herman juga membantah keras narasi yang menyebut kliennya melarikan diri setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa MIA tetap berada di lokasi dan ikut bertanggung jawab membantu proses penanganan korban sejak awal.

“Setelah kejadian, klien kami tidak meninggalkan korban. MIA bersama rekan-rekan langsung membantu membawa saudara MHF ke rumah sakit Pertamina yang merupakan rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

Lebih lanjut, Herman menyebut komunikasi antara kedua belah pihak sempat berlangsung dengan baik pasca-kejadian dan upaya perdamaian telah dilakukan secara kekeluargaan.

03/06/2026

Kejaksaan Agung mengungkap modus Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Dadan Hindayana bersama dengan eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya dan eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, kekinian telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman mengungkap jika modus korupsi dilakukan dengan memanfaatkan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai instrumen kejahatan.

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengatur sistem verifikasi pada portal resmi BGN.

Melalui manipulasi digital tersebut, proyek-proyek penunjang SPPG dialirkan secara sepihak ke sebuah yayasan yang terafiliasi langsung dengan ketiga tersangka.

"Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP yang meraup insentif miliran rupiah per hari," ungkap Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief membeberkan, program Makan Bergizi Gratis merupakan proyek prioritas pemerintah yang bergulir sejak 6 Januari 2025. Anggaran yang digelontorkan dari APBN terhitung fantastis, yakni sebesar Rp85,27 triliun pada tahun anggaran 2025 dan membengkak menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

Namun, dana jumbo untuk pemenuhan gizi anak-anak tersebut justru dijadikan ladang bancakan.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa realisasi anggaran penunjang operasional MBG di lapangan tidak sesuai dengan kondisi riil. Alih-alih fokus pada kualitas makanan anak-anak, para tersangka justru mengalirkan anggaran untuk pengadaan barang-barang yang menabrak ketentuan.

Kejaksaan Agung mengidentifikasi sejumlah pengadaan bermasalah yang tidak mendukung langsung operasional inti program pangan tersebut. Di antaranya adalah pengadaan ribuan unit sepeda motor listrik, ribuan pasang sepatu, komputer tablet, hingga pengadaan unit televisi berukuran 75 inci di luar spesifikasi kedinasan.

03/06/2026

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dalam kondisi diborgol dan mengenakan rompi pink khas tahanan Kejakasaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) sore pukul 17.12 WIB tadi.

Rupanya bukan hanya Dadan, ada mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusing yang juga mengenakan rompi pink.

Petugas menggiring Dadan dan Lodewyk Pusing ke mobil tahanan milik Kejagung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung yang menyeret Dadan Hindayana.

Video: Ahmad Nuryaman

03/06/2026

Dadan Hindayana, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sore.

Dadan sebelumnya menjalani rangkaian pemeriksaan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Sejak pagi tadi, Kejagung juga melakukan penggeledahan Kantor BGN di Jakarta.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026) Dadan Hindayana dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara, Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

03/06/2026

Eksekusi pengosongan bangunan di Pondok Ungu Permai (PUP) Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Rabu (3/6/2026) pagi tadi.

02/06/2026

Pemandangan yang tidak biasa di lingkungan sekolah pada umumnya, terlihat beberapa barang murid yang tidak diperbolehkan dibawa ke sekolah dan berujung disita oleh pihak sekolah dipamerkan di etalase yang bertuliskan "Museum Barang Yang Tidak Boleh Dibawa Ke Sekolah" tepat nya di SMPN 2 Megamendung.

Dengan demikian, menjadi pembelajaran baik dan penting untuk murid yang berada di sekolah tersebut dan untuk sekolah yang lain.

IG/osismpk_nedume

02/06/2026

Teka-teki kematian BS, seorang warga negara Korea Selatan yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap seorang wanita berinisial SJ, mantan istri korban, yang diduga kuat menjadi dalang utama di balik pembunuhan berencana tersebut.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa aksi nekat SJ dipicu oleh akumulasi konflik domestik yang menahun serta motif penguasaan aset. Untuk memuluskan rencananya, SJ menyewa seorang eksekutor bayaran berinisial HW.

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif Tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," ujar Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Sumarni, dalam keterangannya, Selasa (2/5/2026). "Selain itu, Tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban."

Berdasarkan berita acara pemeriksaan, SJ menjanjikan upah ratusan juta rupiah kepada HW untuk melenyapkan mantan suaminya. Dana sebesar Rp139 juta digelontorkan oleh SJ dan diserahkan kepada sang eksekutor secara bertahap sebagai modal operasional sekaligus imbalan.

(Baca selengkapnya, link di bio)

01/06/2026

Ada yang udah pernah nyore disini warga?
📍Vida Pasar Alam