Nesiapost.com
Mari Berantas Hoax
IMF VS GEORGE SOROS
kritik membangun haruslah menyatukan NKRI
26/04/2026
02/04/2026
turut berduka cita
Ketua Komisi 3 DPRD MOROWALI
Belasungkawa 2 April 2026
bukit ekstrim nan sempit...diborong oleh 20 mobil dumptruk bermaterial batu suplit.....dalam aturan meteka harus memberikan jalur aman kepada pengendara lain....dan berjarak 8 meter...diduga material ini tanpa RKAB...lolos begitu saja
Polres Morowali
Warga yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi warga lain untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ancaman Pasal Terkait
Pasal 18 UU No. 9 Tahun 1998: "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."
Pasal ini secara spesifik melindungi hak konstitusional warga negara untuk berpendapat yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
06/05/2025
Pesta Demokrasi Warga 026 Bonang - Nesiapost.com Nesiapost.com.Jakarta.Tanggerang – Daryanto berhasil mengalahkan dua rivalnya Aries Supriyadi dan Sutambir Santoso pada pesta demokrasi...
Click here to claim your Sponsored Listing.