MEDIA GARUT
MENYEDIAKAN BERITA GARUT, JAWA BARAT
DAN JUGA BERITA VIRAL DI INDONESIA
13/08/2025
Polisi meringkus Zamzam, seorang pemuda berumur 21 tahun. Lelaki asal Garut ini menjadi otak di balik pemb4cokan sadis seorang gadis di perkotaan Garut, empat bulan yang lalu.
Kamis, 1 Mei 2025 malam, menjadi hari yang tidak terlupakan bagi SD, gadis berumur 28 tahun asal Garut. Di hari itu, kepala SD harus dijahit 9 kali, usai dib4cok Zamzam, lelaki yang sama sekali tidak dikenalnya.
Kejadian bermula saat SD, bersama seorang temannya makan cuanki di kawasan Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, malam hari saat itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Priharin, berdasarkan keterangan korban, saat itu korban didatangi dua orang pemuda. Salah satunya, Zamzam.
"Menurut pengakuan korban, saat itu tersangka menggodanya untuk berkencan," ucap Joko.
Ajakan tersebut ditolak oleh korban. Setelahnya, korban kemudian berlalu dari Jalan Cimanuk menuju arah Tarogong, untuk pulang.
Namun, ternyata penolakan tersebut berujung dendam. Zamzam yang kala itu sedang mabuk membuntuti korban. Di depan sebuah hotel yang ada di Jalan Cimanuk, Zamzam mencegat motor yang dikendarai korban, kemudian melakukan pembacokan.
"Korban dib4cok sebanyak 9 kali menggunakan golok," ujar Joko.
Saat itu, Zamzam langsung kocar-kacir dan menghilang. Sementara korban terkapar kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan mendapat penanganan medis. Korban kemudian lapor polisi.
Berbekal banyak kesakasian dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi kemudian memburu pelaku, yang saat itu sudah diketahui identitasnya, Zamzam.
Setelah buron hampir 4 bulan, Zamzam akhirnya dibekuk oleh tim Sancang Polres Garut saat tengah berada di kawasan Tarogong Kaler. Zamzam diciduk petugas pada Minggu, (10/8) siang kemarin.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Langsung kami bawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Zamzam mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik, Zamzam menegaku menyesal dan mau tak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Joko menamabahkan, tersangka kini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.
11/08/2025
MG, seorang pemuda berumur 25 tahun diringkus polisi usai mencuri perhiasan milik tetangga sendiri. MG kepepet butuh modal untuk bermain judi online.
MG ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Samarang belum lama ini. "Tersangka ditangkap di wilayah Desa Cintaasih," kata Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.
Hilman menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan MG terjadi pada 17 Juli 2025 lalu. Siang hari kala itu, MG masuk diam-diam ke rumah tetangganya, dan mencuri barang berharga yang ada di dalamnya.
"Tersangka mencuri sebuah kalung dan tiga cincin emas milik korban di rumahnya," ungkap Hilman.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan MG, perhiasan emas seberat 28 gram seharga lebih dari Rp 20 juta milik korban raib.
"Korban kemudian melapor ke kami. Setelah menerima informasinya, tim dari Reskrim juga mulai bergerak menyelidiki," katanya.
Usai menjadi misteri hingga 3 Minggu lamanya, polisi akhirnya berhasil menangkap sang terduga pelaku, yang belakangan diketahui berinisial MG.
Polisi menangkapnya dengan bekal informasi berharga dari korban dan saksi. Saat ditangkap, MG tak bisa mengelak.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah menjual perhiasan emas hasil curian ke sebuah toko di wilayah Pasirwangi," ungkap Hilman.
MG diketahui merupakan teman dari suami korban. Dia kerap bertandang ke rumah korban. Korban sendiri curiga jika MG pencurinya, karena setiap dirinya kehilangan barang berharga, MG tak pernah diketahui keberadaannya.
MG menjual seluruh perhiasan emas hasil curian itu ke toko perhiasan di Kecamatan Pasirwangi, Garut. Uangnya, ternyata dipakai modal Judol.
"Jadi, pengakuannya memang yang bersangkutan ini sering bermain judi online. Tersangka butuh modal untuk bermain judi online lagi, akhirnya mencuri," ucap Hilman.
Penyesalan yang diungkap MG usai mencuri di depan penyidik, tak bisa meloloskannya dari jeratan hukum.
Menurut Hilman, MG kini sudah dijebloskan ke penjara, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya bisa hingga 7 tahun penjara," pungkas Hilman.
11/08/2025
Beberapa hari yang lalu, jagat dunia maya di hebohkan dengan terpilihnya KH Aceng Abdul Mujib sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut setelah Ketua MUI Garut sebelumnya yakni KH Sirojul Munir wafat pada 30 Juli 2025 lalu.
Akibat kekosongan jabatan tersebut, KH Aceng Abdul Mujib yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MUI Garut itu kini ditetapkan sebagai Ketua MUI Kabupaten Garut sampai 26 Januari 2026 mendatang berdasarkan hasil rapat pleno pengurus harian MUI Garut pada Kamis (7/8/2025)..
Walau namanya telah dikenal luas, namun masih banyak yang belum mengenal lebih dekat kiai yang dikenal kontroversi akan pernyataan-pernyataan yang dilontarkan kepada pemerintah maupun kepada tokoh-tokoh yang lain.
Aceng Mujib biasa ia disapa oleh warga Garut merupakan putra ke 18 dari 28 bersaudara dari pasangan KH Aceng Muhammad bin Syiakhul Masyaikh Asy Syekh KH Muhammad Umar Bashri dan ibunya bernama Hj Ummu Muflihah binti KH Muhammad Toha. Aceng Mujib biasa ia disapa lahir pada tanggal 16 Juli 1976, ia merupakan putra dari Sesepuh Pondok Pesantren Fauzan yang menjadi salah satu pondok pesantren tertua di Kabupaten Garut.
(Pendidikan Non Formal )
Sejak kecil, ia mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya yang kemudian dilanjut didik oleh kakaknya yang sekarang menjadi Mustasyar dan Ketua PCNU Garut yakni KH Aceng Aam Umar 'Alam, KH Aceng Abun Sohibul Burhan, KH Atjeng Abdul Wahid, KH Aceng Baban Sohibul Bayan, KH Aceng Emad Muhammad, KH Bubuh Ahmad Hasbullah.
Setelah itu, ia belajar Alfiyah atau ilmu gramatika bahasa Arab yang menjadi pelajaran wajib di Pondok Pesantren Riyadul Alfiyah Sadang-Garut. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan non formalnya di beberapa Pondok Pesantren yang ada di Kota Malang - Jawa Timur.
( Pendidikan formal )
Adapun pendidikan formal Aceng Mujib ia tempuh di SDN Sukajadi yang berada di desa kelahirannya, kemudian dilanjut pada jenjang SMP Fauzaniyyah yang terletak di dekat Pondok Pesantren Fauzan milik ayahnya. Pada masa itu, ia pun dipercaya menjadi Ketua OSIS dan lulus pada tahun 1990.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan menengah kejuruan di SMK 1 Karangpawitan yang sekarang menjadi SMKN 4 Garut sambil belajar di Pondok Pesantren Riyadul Alfiyah Sadang. Saat sekolah di sana, iapun kembali dipercaya menjadi ketua OSIS dan lulus pada tahun 1993.
Lulus dari SMK Pertanian Karangpawitan yang sekarang menjadi SMKN 4 Garut, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Maulana Malik Ibrohim Malang yang sekarang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrohim Malang, lanjut S-2 di Universitas Islam Malang (UNISMA).. Dengan bekal aktif di Organisasi selama di sekolah, ia berperan aktif di berbagai organisasi, diantaranya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keagamaan, Ketua sekaligus pendiri Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNISMA.
Setelah itu, ia melanjutkan ke pendidikan di Pascasarjana IAI Malang dengan konsentrasi Pendidikan Agama Islam. Dalam prinsip hidupnya, jangan pernah menyepelekan hal yang kecil, karena hal tersebut akan sangat berpengaruh dimasa yang akan datang, seperti halnya setiap ia diberi mandat sebagai ketua dalam organisasi, ia selalu menyelesaikan pekerjaan yang diembannya sampai selesai, sehingga dari sana semua orang mempercayainya untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Selengkapnya :
https://jabar.nu.or.id/profil/mengenal-lebih-dekat-kh-aceng-abdul-mujib-ulama-fauzan-yang-kini-pimpin-mui-kabupaten-garut-kOuRJ
04/08/2025
Seorang perempuan berinisial NR (18) tega membun*h ibu kandungnya bernama Yati (49) saat salat Zuhur di rumahnya, Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut informasi, korban dibunuh oleh anak gadisnya itu menggunakan batu cobek dan pisau dapur.
Pelaku kemudian keluar dan lari ke rumah salah satu tetangganya lalu menceritakan kepada kedua tetangganya kalau dia telah membunuh ibu kandungnya. NR turut menitipkan kedua adiknya agar dijaga oleh tetangganya.
"Dia (pelaku) datang ke rumah dan menyampaikan jika dirinya sudah membunuh ibunya," kata Ice, seorang tetangga korban.
Mendengar cerita pelaku, tetangga langsung syok. Setelah dicek ke rumah korban ternyata benar Yati sudah tergeletak tak bernyawa. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gading Cempaka.
Tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka datang ke lokasi kejadian dan langsung menangkap pelaku. Wanita itu kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk divisum, sebelum dikembalikan kepada keluarga untuk dikebumikan.
04/08/2025
Seorang pendaki dari Bandung meninggal dunia saat mendaki gunung Sagara di Garut. Pihak keluarga menolak proses otopsi.
Iyep, seorang pendaki asal Bandung meninggal dunia dalam perjalanannya turun dari Gunung Sagara di Garut, Jawa Barat. Iyep diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Peristiwa ini terjadi di Gunung Sagara yang berlokasi di Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Garut, pada Sabtu (2/8) sore.
"Korban mendaki bersama rombongannya berjumlah 18 orang," kata Kapolsek AKP Abusono, Minggu, (3/8/2025).
Kejadian bermula ketika korban bersama teman-temannya mendaki Gunung Sagara sejak Sabtu pagi, sekitar jam 08.00 WIB. Mereka, kemudian tiba lima jam kemudian. Saat berada di puncak gunung, korban mengeluhkan sakit.
"Korban mengaku sakit di bagian dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulutnya," katanya.
Seorang rekan korban, kemudian memberikan pertolongan. Di momen tersebut, terdapat sejumlah mahasiswa kesehatan yang melihat kejadian itu, dan turut serta memberikan pertolongan.
"Korban sempat sadar dan beristirahat di Pos 4," katanya.
Namun sayang, nyawanya tidak tergolong. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia, kemudian dievakuasi oleh tim SAR gabungan sekitar jam 16.30 WIB.
Abusono menuturkan, usai mendengar kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit.
"Menurut keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan jantung," pungkas Abusono.
Setelah dievakuasi dari puncak gunung, korban kemudian langsung dibawa oleh pihak keluarga. Keluarga menerima hal tersebut sebagai musibah, dan menolak dilakukannya otopsi, terhadap jasad lelaki berusia 64 tahun tersebut.
03/08/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi memulai proyek rehabilitasi drainase dan jalan di Pasar Rakyat Guntur (Pasar Ciawitali), Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat (1/8/2025). Kegiatan diawali dengan peletakan batu pertama (ground breaking) sebagai penanda dimulainya pembangunan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah serius Pemkab dalam menangani berbagai persoalan yang selama ini membuat Pasar Guntur kurang nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.
“Kami melihat kondisi Pasar Ciawitali relatif kurang kondusif. Drainase sering becek, jalan tidak bagus, dan akses terhambat karena dimanfaatkan oleh PKL. Ini membuat orang enggan datang,” ujar Syakur dalam sambutannya.
Dengan perbaikan menyeluruh ini, Bupati berharap Pasar Guntur bisa menjadi pusat perdagangan tradisional yang representatif, nyaman, dan tertata dengan baik.
“Kami ingin Pasar Ciawitali ke depan punya infrastruktur yang layak, drainase berfungsi, jalan bagus, dan pedagang tertata rapi. Harapannya, pengunjung akan merasa nyaman dan senang berbelanja di sini,” tambahnya.
Tak hanya soal infrastruktur, Syakur juga menyoroti kondisi pasar yang sudah melebihi kapasitas sejak dibangun pada 1985. Dengan lahan seluas 3,3 hektare dan lebih dari 3.000 pedagang yang beraktivitas, Syakur mengisyaratkan perlunya perluasan atau relokasi di masa depan.
“Pasar ini sudah over capacity. Dalam jangka panjang, kita harus memikirkan perluasan atau relokasi ke tempat yang lebih representatif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Syakur juga menyinggung soal regulasi pasar modern. Ia menegaskan Pemkab akan memperketat izin pendirian pasar modern guna menjaga keseimbangan dan keadilan dengan pasar tradisional.
“Pasar modern memang mendorong investasi, tapi juga menjadi pesaing tidak seimbang bagi pasar tradisional. Kita akan cek ulang aturannya agar lebih adil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa rehabilitasi drainase sepanjang 2.400 meter akan dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp779 juta dalam waktu 120 hari kalender. Sedangkan perbaikan jalan sepanjang 384 meter akan menelan biaya Rp674 juta dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender.
“Pasar Guntur memiliki 1.909 kios, 1.116 los, dan 1.022 PKL. Total pedagang saat ini mencapai 3.010 orang. Ini bukan sekadar pasar, tapi ruang hidup ribuan orang setiap harinya,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi akan diawasi secara profesional dan transparan. Pihaknya juga telah melibatkan Kejaksaan Negeri Garut serta Inspektorat Daerah sebagai pendamping.
“Ini bukan semata urusan teknis, tapi wujud konkret komitmen Pak Bupati dalam membangun Garut Hebat. Semua tahapan diawasi agar hasilnya benar-benar berkualitas,” tutup Ridwan.(*)
02/08/2025
Demi menginginkan Masuk Mobil Ke daerahnya Warga Lemburpicung desa mekarwangi kec talegong terus laksanakan swadaya
Sumber : Warga
02/08/2025
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras gratis dari pemerintah pusat berjalan transparan dan tepat sasaran. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan bahwa proses pembagian beras ini harus dilakukan pada siang hari. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan pendistribusian dapat terkontrol dengan baik oleh berbagai pihak.
Peninjauan langsung oleh Bupati Abdusy Syakur Amin dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, pada hari Kamis. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memantau langsung mekanisme penyaluran bantuan. Kehadiran Bupati di lokasi menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal program bantuan pangan bagi masyarakat yang berhak.
Bantuan beras ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat, dengan pendistribusiannya dilakukan melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Prosedur ketat diterapkan mulai dari pengiriman ke desa hingga pembagian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kehadiran saksi dari masyarakat maupun instansi terkait menjadi kunci utama dalam setiap tahapan pembagian.
Pengawasan Ketat untuk Transparansi Distribusi
Bupati Garut menegaskan bahwa pembagian beras harus disaksikan oleh banyak pihak. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap kilogram beras sampai kepada penerima yang tepat dan sesuai dengan kuantitas yang ditentukan. Transparansi dalam proses ini menjadi prioritas utama guna menghindari potensi penyimpangan atau kerugian.
Alasan utama di balik kebijakan pengawasan ketat ini adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat sebagai penerima manfaat. Sebelumnya, sempat muncul laporan mengenai takaran beras yang kurang dari seharusnya. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, pusat, dan Perum Bulog.
Pemerintah daerah bersama Bulog berkomitmen untuk segera menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di lapangan. Dengan adanya pengawasan berlapis dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan setiap kendala dapat diidentifikasi dan diatasi dengan cepat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
Kualitas dan Kuantitas Bantuan Beras: Peran Bulog dan Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan atau mengembalikan beras bantuan pemerintah yang tidak sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bupati Abdusy Syakur Amin secara tegas menyatakan bahwa beras yang tidak sesuai timbangan atau kualitasnya harus segera dikembalikan kepada Bulog. Proses penggantian akan dilakukan oleh Bulog, asalkan beras tersebut belum dibagikan kepada masyarakat.
Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Dadan Irawan, menyambut baik sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah. Kegiatan monitoring bersama ini menjadi bukti komitmen Bulog dalam memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras tepat sasaran dan tepat waktu. Kerja sama ini krusial untuk menjamin efektivitas program bantuan.
Secara keseluruhan, Kabupaten Garut tercatat memiliki 227.969 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan beras ini. Setiap KPM akan menerima alokasi 20 kilogram beras untuk periode Juni dan Juli 2025. Angka ini menunjukkan skala besar program bantuan yang memerlukan koordinasi dan pengawasan yang cermat dari semua pihak terkait.
01/08/2025
Naas seorang pria harus babak belur jadi bulan-bulanan warga di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, pada Kamis malam 31 Juli 2025 sekitar pukul 21.52 WIB.Garut investment opportunities Pria tersebut kedapatan tengah mencuri helm setelah gerak-geriknya dicurigai warga. Sehingga disaat aksinya mencuri helm, warga langsung menangkapnya.
Bogem mentah warga mendarat di sekujur tubuh pria naas tersebut. Tak urung peristiwa itu mengundang kerumunan warga lainnya.
Pelaku sempat mengelak dan mencoba kabur dari kepungan warga. Namun aksinya mencuri helm diketahui korban dan diteriaki maling.
Sontak saja warga langsung berdatangan dan segera mengepung pelaku hingga akhirnya tertangkap dan dihajar warga.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat aksi mencurigakan pelaku di lokasi kejadian. Personel Samapta Polres Garut lalu mengamankan pelaku pencurian helm tersebut.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto mengatakan bahwa petugas merespons laporan warga dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolres Garut.
“Pelaku adalah ER (28) yang merupakan warga Kecamatan Bayongbong," ucap Ardiyanto saat ditemui di lokasi kejadian
"Dari hasil pemeriksaan awal kami, diketahui bahwa kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp500 ribu," katanya. "Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polres Garut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” sambung dia.
01/08/2025
Perbaikan saluran air di cikajang garut
01/08/2025
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang melanggar peraturan daerah (perda) tentang keindahan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan publik tersebar di 32 lokasi dan akan terus berlanjut melakukan penyisiran di setiap daerah.
"Ada 32 titik bangunan liar, kios, pedagang, warung yang telah ditertibkan, dibongkar selama bulan Juli 2025," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Satpol PP Garut berdasarkan instruksi pimpinan saat ini sedang gencar melakukan penyisiran tempat yang diduga melanggar perda di seluruh wilayah Garut, apabila ditemukan melanggar, akan ditertibkan dengan cara dibongkar.
Selama periode Juli, kata dia, ada 32 lokasi yang terdapat bangunan liar permanen maupun semi permanen yang sudah dibongkar, dan secara keseluruhan sejak Januari 2025 ada 54 bangunan liar dibongkar.
"Kita lanjutkan terus, jadi jangan ada kesan penertiban kemarin karena ada acara tertentu," katanya.
Ia menyampaikan penertiban bangunan liar itu akan dilakukan secara bertahap tidak hanya di wilayah perkotaan atau jalan utama, melainkan seluruh kecamatan di Garut.
"Di jalur-jalur utama dulu, jalan provinsi, jalan kabupaten yang merupakan jalan primer itu kita lakukan, jadi jalur-jalur utama, semua juga akan kita lakukan," katanya.
Bangunan yang menjadi sasaran penertiban, kata dia, yakni di atas fasilitas umum, di antaranya trotoar, saluran air, sempadan jalan, termasuk selter yang keberadaan bangunan tersebut sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Bangunan yang dibongkar itu, kata dia, sebelumnya sudah diberikan surat peringatan terlebih dahulu untuk menertibkan sendiri, kecuali tempat yang dipastikan menjual minuman keras tidak diberi peringatan, namun langsung dibongkar.
"Banyak pelanggaran yang sudah lama, bahkan di atas 10 tahun, karena keterbatasan personel dan anggaran, penertibannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, dan tingkat gangguan," katanya.
Sumber : AntaraNews
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
44162