Harian Pagi Rakyat Aceh
Spirit Baru Membangun Nanggroe
Pemasangan Iklan : WA 085277859252
LHOKSEUMAWE — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara membantah keras tudingan bahwa anggotanya mengambil atau mencuri rokok milik pedagang saat razia rokok ilegal di Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, pada Senin (10/8/2026).
Pihak Satpol PP dan WH menegaskan bahwa seluruh barang bukti hasil penertiban dalam operasi pasar bersama Bea Cukai Lhokseumawe tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak Bea Cukai untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan aksi petugas saat melakukan razia, yang kemudian dinarasikan secara negatif oleh sejumlah pihak di dunia maya.
Melalui klarifikasi resminya, pihak instansi menyatakan bahwa tindakan personel di lapangan tidak seperti narasi yang beredar. Narasi yang menyebutkan adanya pengambilalihan rokok secara terpisah atau pencurian ditampik tegas, karena seluruh barang sitaan disatukan sebagai barang bukti resmi.
Meski demikian, sebagai bentuk transparansi dan penegakan kode etik instansi, Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP dan WH Aceh Utara tetap mengamankan dan melakukan pemeriksaan internal terhadap dua personel yang ada dalam video tersebut, yakni anggota berinisial T dan M.
Pemeriksaan internal ini dilakukan untuk memastikan objektivitas serta menjaga integritas personel dalam menjalankan tugas penertiban di wilayah Aceh Utara.
Langsa – Kebakaran melanda satu unit rumah dan tiga dapur minyak tradisional di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 00.02 WIB.
Diduga kuat, insiden ini dipicu oleh kebocoran minyak.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bangunan yang terdampak mengalami rusak berat.
Pemilik rumah dan dapur minyak yang terdampak teridentifikasi atas nama Maimun dan Kaisen, sementara data warga yang mengungsi masih dalam proses pendataan.
Untuk memadamkan kobaran api, BPBD Kabupaten Aceh Timur menerjunkan enam unit armada pemadam kebakaran yang dikerahkan dari Mako BPBD, Pos 1 Idi Rayeuk, dan Pos 2 Peureulak. Petugas berhasil mengendalikan serta memadamkan api sepenuhnya.
Rakyat Aceh | Banda Aceh — Menjelang pelaksanaan zikir dan doa bersama yang akan berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Agustus 2026, Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh sekaligus Pimpinan Dayah Mini Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA, mengimbau seluruh jamaah dan peserta yang hadir agar menjaga ketertiban serta suasana yang aman dan kondusif.
Tgk. Umar mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk memperbanyak zikir, doa, dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Menurutnya, masjid adalah tempat yang mulia sehingga seluruh rangkaian kegiatan hendaknya berlangsung dengan penuh adab, ketenangan, dan saling menghormati.
«“Saya mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, tidak terpancing oleh tindakan atau ucapan yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hadir dengan niat berzikir, berdoa dan menjaga kedamaian Aceh,” ujar Tgk. Umar.»
Ia juga mengingatkan agar peserta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memancing emosi atau menimbulkan benturan di lapangan.
Di sisi lain, Tgk. Umar berharap aparat keamanan dapat mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan dialogis dalam mengamankan kegiatan tersebut.
“Kami juga berharap kepada aparat keamanan agar dapat menjalankan tugas dengan penuh kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis. Jamaah yang hadir adalah masyarakat yang datang untuk berzikir, berdoa dan menyampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai terjadi tindakan keras yang justru dapat memicu ketegangan,” katanya.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Jamaah harus menghormati aturan dan petugas keamanan, sementara aparat juga diharapkan dapat memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menjalankan kegiatan secara tertib.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga Aceh tetap damai. Jamaah jaga ketertiban, aparat jaga sikap humanis. Jangan ada pihak yang memancing provokasi dan jangan p**a ada yang mudah terpancing,” tegasnya.
Tgk. Umar berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan akhlak, persaudaraan serta kepentingan Aceh yang lebih besar.
“Jangan sampai sebuah kegiatan yang diniatkan dengan zikir dan doa justru berakhir dengan ketegangan. Mari kita buktikan bahwa masyarakat Aceh mampu menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai dan bermartabat,” pungkasnya.(rao)
Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA.
Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh
Pimpinan Dayah Mini Aceh
12/08/2026
PENGUMUMAN KE DUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
1. Bayu Eka Putra, berupa :
(satu) bidang tanah seluas 153 m² berikut bangunan rumah tempat tinggal diatasnya, dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 00419/Leuhan tanggal 16-04-2009 atas nama Dinda Anggraini, terletak di Komplek Perumahan Army Blok M, Desa/Kelurahan Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Provinsi Aceh d.h Nanggroe Aceh Darussalam.
Nilai Limit Lelang: Rp.177.000.000,
Uang Jaminan Lelang Rp.17.700.000,
2. Moliyeni HTG, berupa :
(dua) bidang tanah bersisian dan satu hamparan seluas 2.730 m² berikut bangunan rumah diatasnya di lelang satu paket masingmasing sesuai dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 698/Leuhan tanggal 13-02-2010 atas nama Moliyeni. HTG dengan luas 640 m² dan SHM Nomor 697/Leuhan tanggal 13-01-2010 atas nama Moliyeni. HTG dengan luas 2.090 m² di Jalan Putroe Ijo No. 17, Desa/ Kelurahan Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Provinsi Aceh.
Nilai Limit Lelang: Rp.1.296.000.000,,
Uang Jaminan Lelang Rp.129.600.000,,
PIDIE — Insiden maut menimpa sebuah mobil pick-up yang mengangkut rombongan warga di jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa (11/8/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB. Mobil bak terbuka tersebut tertimpa pohon besar di tepi jalan hingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut berangkat dari Gampong Puli, Kecamatan Grong-Grong, membawa 12 orang penumpang termasuk sopir. Rombongan diketahui sedang dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro untuk membezuk kerabat yang sedang sakit.
"Data sementara tujuh orang meninggal dunia, seluruhnya perempuan. Sementara lima orang lainnya yang berjenis kelamin laki-laki masih menjalani perawatan medis di ruang IGD RSUD Tgk Chik Ditiro," ujar AKBP Jaka Mulyana kepada media, Selasa malam.
Pihak kepolisian sejauh ini belum merincikan identitas resmi para korban, baik yang meninggal dunia maupun korban luka-luka. Kendaraan pick-up yang tertimpa pohon pun telah berhasil diderek dan dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk memulihkan arus lalu lintas di jalur tersebut.
11/08/2026
PENGUMUMAN 2 LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
1 (satu) bidang tanah seluas 119 m² berikut bangunan rumah tempat tinggal diatasnya, dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 964/Simpang Empat tanggal 14-05-2007 atas nama TEUKU MAIMUN, terletak di Jalan Listrik No.5 Kelurahan Simpang Empat Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh d/h Nanggroe Aceh Darussalam.
Nilai Limit Lelang Rp. 1.255.000.000,-
Uang Jaminan Lelang Rp. 126.000.000,-
1 (satu) bidang tanah seluas 415 m² berikut bangunan rumah tempat tinggal diatasnya, dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 143/Meunasah Alue tanggal 22-10-2008 atas nama Iskandar, S.Ag, terletak di Jalan H. Nafi, Desa Meunasah Alue Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh d/h
Nanggroe Aceh Darussalam.
Nilai Limit Lelang Rp. 340.000.000,-
Uang Jaminan Lelang Rp. 34.000.000,
KOTAMOBAGU – Ajang balap TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berakhir tragis pada Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil peserta hilang kendali dan menabrak kerumunan penonton di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 9 lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan terjadi saat pengemudi dari tim Pangeran 05 McJoe, Tian Ngantung, tampil di kelas free for all (FFA) mengendarai Honda Jazz. Mobil melaju normal hingga melewati garis finis.
Namun, sekitar 100 meter memasuki area pengereman, kendaraan mengalami crash, hilang kendali, dan melintir menghantam warga yang menyaksikan di tepi lintasan.
Ketua Panitia Pelaksana, Lucky Sugeha, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden fatal tersebut. Pihak penyelenggara menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas dampak kecelakaan, termasuk menanggung seluruh biaya perawatan para korban luka yang kini tengah ditangani di rumah sakit.
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi melarang penyelenggaraan lomba panjat pinang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil karena tradisi tersebut dinilai berisiko tinggi membahayakan keselamatan fisik peserta dan tidak memiliki nilai edukasi.
Larangan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati Aceh Barat Nomor 400.14.1.1/1161 tertanggal 6 Agustus 2026. Melalui surat yang ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Aceh Barat, para keuchik (kepala desa) diminta memastikan tidak ada warga yang menggelar kegiatan panjat pinang di permukiman mereka.
Dalam edaran tersebut, Bupati menekankan agar perayaan kemerdekaan diselenggarakan secara terukur, sesuai aturan perundang-undangan, serta mengutamakan aspek keselamatan.
Sebagai gantinya, masyarakat diimbau mengalihkan kegiatan ke bentuk perlombaan alternatif yang lebih kreatif, bermanfaat, dan edukatif tanpa mengurangi kemeriahan perayaan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh warga menggelar doa bersama demi keselamatan serta kemajuan bangsa Indonesia.
Penyebab kebakaran yang melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam hingga sejauh ini masih belum diketahui. Selain itu, belum ada informasi resmi terkait ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan data Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, laporan kebakaran pertama kali diterima pada pukul 21.30 WIB melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WIB dan langsung memulai proses pemadaman satu menit kemudian. Hingga kini, sebanyak 20 unit armada pemadam dan sekitar 100 personel dikerahkan untuk mengendalikan api.
Pantauan di lapangan menunjukkan kobaran api masih aktif di bagian kiri gedung, sementara petugas terus berupaya mencegah perambatan ke area lain. Warga sekitar juga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan kejadian dan merekam dengan ponsel mereka.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara di Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dini hari, menyebutkan kencangnya embusan angin menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemadaman api.
"Karena angin tadi terasa kan begitu ya, agak sedikit-sedikit kencang. Itu yang menjadi pemicu kembali timbulnya kebakaran," kata Bayu.
Ia menambahkan, Gulkarmat DKI Jakarta juga mengerahkan tiga unit bronto skylift untuk memadamkan api.
Bronto skylift adalah kendaraan truk pemadam kebakaran khusus yang dilengkapi dengan tangga hidrolik.
"Kami kerahkan tiga unit bronto (skylift) untuk membantu untuk proses pemadaman," ungkap Bayu.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Banda
23117