Harian Pagi Rakyat Aceh

Harian Pagi Rakyat Aceh

Share

Spirit Baru Membangun Nanggroe
Pemasangan Iklan : WA 085277859252

11/06/2026

Istanbul - Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan telah melancarkan serangkaian "serangan membela diri tambahan" terhadap sejumlah sasaran di Iran pada Rabu berdasarkan arahan Presiden Donald Trump.

"Pasukan Komando Pusat AS melancarkan serangan membela diri tambahan pada hari ini pukul 17:15 waktu AS timur (04:15 WIB) terhadap sejumlah sasaran di Iran atas instruksi Panglima Tertinggi," kata CENTCOM melalui media sosial X.

"Serangan tersebut adalah untuk merespons agresi Iran yang tak beralasan dan terus berlanjut," menurut militer AS itu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan, rencana serangan militer AS terhadap Iran akan difokuskan pada "fasilitas kunci" di Iran, sembari memperingatkan bahwa operasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat tersebut akan "kuat dan jelas".

"Komando Pusat AS akan sibuk malam ini karena Presiden Trump berkata kita akan menghantam Iran dengan keras, dan kita akan melakukannya," ucap Hegseth kepada wartawan di Pangkalan Udara MacDill di Tampa, Florida.

Keputusan Trump untuk melakukan eskalasi serangan terhadap Iran dilakukan menyusul penembakan sebuah helikopter Apache AS oleh Iran awal pekan ini.

Adapun ketegangan kawasan yang bermula pada 28 Februari setelah serangan gabungan AS-Israel ke Iran tersebut telah memicu serangkaian konfrontasi militer, saling balas serangan, dan ketegangan diplomatik.

Sumber: Anadolu

Antara 2026

11/06/2026

Rakyat Aceh | Kuala Simpang - Seorang warga Kampung Marlempang, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan tenggelam setelah diduga terseret arus Sungai Tamiang saat berusaha mengambil balok kayu yang hanyut di aliran sungai tersebut.

Korban diketahui bernama Ramlan (42). Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Duren 8, Kampung Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Rabu (10/6) pagi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery, membenarkan adanya laporan warga yang tenggelam di lokasi tersebut.

“Benar, ada seorang laki-laki yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Tamiang, tepatnya di Dusun Duren 8, Kampung Sekerak Kanan,” ujar Iman Suhery saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, BPBD menerima laporan dari perangkat kampung sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan tujuan mengambil balok kayu yang hanyut menggunakan cara berenang seorang diri.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, seorang saksi melihat korban sudah terseret arus sungai yang cukup deras hingga akhirnya menghilang dari permukaan air. Menyadari kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada perangkat desa yang kemudian meneruskan informasi itu kepada pihak kepolisian dan BPBD Aceh Tamiang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Aceh Tamiang bersama personel Polsek Karang Baru langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, tim BPBD bersama personel kepolisian tiba di lokasi dengan membawa satu unit perahu karet untuk melakukan pencarian,” kata Iman yang akrab disapa Bayu.

Hingga Rabu sore, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Aceh Tamiang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Satgas SAR, serta dibantu warga setempat.

Tim menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Tamiang yang diduga menjadi lokasi korban terseret arus. Kondisi arus sungai yang cukup kuat menjadi tantangan tersendiri dalam proses pencarian. Sampai berita ini diturunkan, korban masih belum ditemukan dan pencarian terus dilanjutkan oleh tim gabungan.(ddh)

10/06/2026

Di saat penyelesaian sengketa melalui jalur peradilan formal sering dianggap rumit, memakan waktu panjang, dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. justru mengangkat model penyelesaian konflik yang telah lama hidup di tengah masyarakat: peradilan adat sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa di dalam kehidupan masyarakat.

Hal tersebut menjadikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala itu mencetak sejarah sebagai guru besar pertama di Indonesia dengan kepakaran Hukum Adat bidang Peradilan Adat, demikian dikatakan oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A dalam acara pengukuhan Guru Besar di AAC Dayan Dawod, Selasa (9/9).

Prof Mirza menjelaskan, peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang murah, mudah, cepat, dan berorientasi pada perdamaian.

Sementara itu, Prof Teuku Muttaqin menerangkan pencapaian ini bukan sekadar prestasi akademik pribadi, tetapi juga menjadi tonggak penting bagi pengakuan terhadap peradilan adat sebagai bidang keilmuan yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan hukum nasional. Selama bertahun-tahun, Muttaqin mengabdikan diri meneliti bagaimana hukum adat hidup dan bekerja di tengah masyarakat, khususnya di Aceh, melalui berbagai penelitian lapangan yang menjangkau gampong, mukim, hingga komunitas adat pesisir.

Menurutnya, hukum tidak hanya lahir dari negara dan tertuang dalam pasal-pasal peraturan. Hukum juga tumbuh dari nilai, kebiasaan, dan kesepakatan yang hidup dalam masyarakat. Keyakinan itulah yang mengantarkannya menjadi salah satu akademisi yang konsisten memperjuangkan eksistensi peradilan adat sebagai bagian dari sistem hukum Indonesia.

Selama bertahun-tahun meneliti praktik peradilan adat di Aceh, Muttaqin menemukan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak
selalu menginginkan penyelesaian melalui proses litigasi yang panjang. Mereka lebih mengutamakan musyawarah, kekeluargaan, dan pemulihan hubungan sosial. Karena itu, peradilan adat hadir sebagai ruang penyelesaian yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Berbeda dengan proses peradilan formal yang kerap berakhir dengan pihak yang menang dan kalah, peradilan adat mengedepankan solusi damai yang dapat diterima semua pihak. Tujuan utamanya bukan menghukum, melainkan mengembalikan keharmonisan dalam masyarakat. Keputusan yang dihasilkan pun lahir dari musyawarah dan kesepakatan bersama sehingga lebih mudah diterima secara ikhlas.

Keunggulan inilah yang membuat peradilan adat tetap bertahan dan dipercaya masyarakat. Survei yang dilakukan di berbagai daerah di Aceh menunjukkan lebih dari 90 persen pencari keadilan merasa puas menyelesaikan sengketa melalui mekanisme adat. Tingkat kepuasan tersebut menjadi indikator kuat bahwa masyarakat melihat peradilan adat sebagai sarana penyelesaian konflik yang efektif dan berkeadilan.

Teuku Muttaqin juga menyoroti kontribusi besar peradilan adat dalam membantu negara. Saat ini terdapat ribuan lembaga peradilan adat di Aceh yang setiap tahunnya menangani berbagai sengketa ringan di tingkat masyarakat. Kehadiran lembaga-lembaga tersebut mampu mengurangi beban pengadilan formal sekaligus menekan biaya penegakan hukum yang harus ditanggung negara.

Menurutnya, kekuatan peradilan adat justru terletak pada kesederhanaannya. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar, tidak terjebak dalam prosedur yang berbelit-belit, dan tidak harus menunggu waktu lama untuk memperoleh penyelesaian. Proses berlangsung di lingkungan masyarakat sendiri dengan melibatkan tokoh adat yang memahami kondisi sosial para pihak yang bersengketa.

Dalam pidato pengukuhan guru besarnya, Muttaqin menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional perlu memberi ruang yang lebih besar kepada peradilan adat sebagai bagian dari sistem hukum Indonesia. Sebab, hukum yang baik bukan hanya hukum yang memberikan kepastian, tetapi juga hukum yang mudah diakses, dipercaya, dan dirasakan adil oleh masyarakat.

Melalui pengukuhan sebagai guru besar, Muttaqin membawa pesan sederhana yaitu keadilan tidak harus mahal dan rumit. Di banyak tempat, keadilan justru hadir melalui musyawarah, perdamaian, dan kearifan lokal yang telah hidup bersama masyarakat selama berabad-abad.

Perjalanan intelektual Muttaqin dimulai dari kampung halamannya di Meunasah Mulieng, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di UIN Ar-Raniry, ia melanjutkan studi magister di Universitas Syiah Kuala dan meraih gelar doktor dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Sejak menjadi dosen pada 2008, fokus kajian akademiknya tidak pernah jauh dari hukum adat, pluralisme hukum, masyarakat hukum adat, serta alternatif penyelesaian sengketa.

Konsistensinya menghasilkan berbagai karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkontribusi pada penguatan kelembagaan adat di Aceh. Salah satu inovasi yang dikembangkannya adalah SIPERDAT (Sistem Informasi Peradilan Adat), sebuah sistem yang membantu dokumentasi dan pengarsipan perkara adat tanpa menghilangkan nilai musyawarah dan kearifan lokal yang menjadi ruh peradilan adat.(rao)

08/06/2026

Rakyat Aceh | Banda Aceh - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Aceh menghentikan operasional sementara mulai Senin (8/6). Penghentian layanan tersebut dipicu belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) ke rekening virtual account (VA) masing-masing SPPG.

Akibat keterlambatan pencairan dana tersebut, sejumlah dapur tidak dapat melanjutkan proses produksi dan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat program. Namun demikian, beberapa SPPG yang telah menerima pencairan dana pada Sabtu kemarin tetap beroperasi normal seperti biasa.

Salah seorang pengusaha SPPG di Aceh, Muhammad Daud, mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola dapur maupun penerima manfaat program dan para relawan. Meski begitu, ia meyakini persoalan yang terjadi hanya bersifat administratif dan tidak akan mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis secara keseluruhan.

"Kami berharap layanan MBG tetap berjalan dan seluruh penerima manfaat memperoleh haknya. Informasi yang kami terima, ada beberapa dapur SPPG di Aceh yang dana operasionalnya sudah masuk sejak Sabtu malam sehingga mereka tetap beroperasi. Namun bagi yang belum menerima pencairan dana, terpaksa menghentikan operasional sementara, ada yang sejak Senin atau ada juga yang mulai besok," ujarnya Senin (8/6/2026).

Menurut Daud, dampak penghentian sementara tersebut mulai dirasakan masyarakat yang selama ini bergantung pada program MBG. Sejumlah penerima manfaat, kata dia, mulai mempertanyakan kelanjutan distribusi makanan bergizi di wilayah masing-masing.

Meski demikian, ia optimistis program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan terus berjalan. Menurutnya, kendala yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh proses administrasi dalam pencairan anggaran.

"Ini hanya persoalan administrasi. Kami yakin program ini tetap berjalan karena merupakan program prioritas pemerintah yang manfaatnya sangat besar bagi masyarakat," katanya.

Daud juga berharap persoalan pencairan dana dapat segera diselesaikan, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6). Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

"Kami percaya pemerintah akan segera menyelesaikan kendala ini. Yang terpenting, layanan MBG dapat kembali berjalan normal sehingga masyarakat tetap memperoleh manfaat dari program yang sangat dibutuhkan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Regional Aceh Badan Gizi Nasional (BGN), Mustafa Kamal, membenarkan adanya sejumlah SPPG di Aceh yang untuk sementara menghentikan operasional akibat belum masuknya dana operasional ke rekening virtual account.

"Benar. Pemberhentian operasional sementara dikarenakan ada beberapa SPPG yang saldo virtual account (VA)-nya sudah menipis dan dana operasional belum masuk. Per hari ini sedang diproses pencairannya," kata Mustafa saat dihubungi Harian Rakyat Aceh.

Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap SPPG yang terdampak di seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Karena itu, jumlah pasti dapur MBG yang menghentikan layanan sementara belum dapat dipastikan.

"Kita sedang mendata. Ada beberapa kabupaten/kota yang datanya masih ditunggu. Ada kendala pada proses pencairan VA di BGN Pusat," ujarnya.

Menurut Mustafa, BGN berharap proses pencairan dana dapat segera diselesaikan agar layanan MBG kembali berjalan normal dalam waktu dekat.

"Kita sangat mengharapkan dana dapat dicairkan hari ini sehingga besok layanan bisa kembali berjalan," katanya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang dikelola Badan Gizi Nasional. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus menekan angka stunting melalui penyediaan makanan bergizi bagi kelompok sasaran, mulai dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga peserta didik dari tingkat PAUD sampai SMA/SMK.(rao)

06/06/2026
06/06/2026

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie (Jojo), berhasil melaju ke babak final Indonesia Open 2026 setelah mengalahkan wakil Thailand, Panitchaphon Teeraratsakul, di Istora Senayan, Jakarta.

​Jojo menang melalui drama rubber game dengan skor 16-21, 21-10, 21-12 dalam waktu 58 menit. Setelah kalah di gim pertama karena tekanan lawan, Jojo bangkit di gim kedua dan ketiga dengan bermain lebih sabar serta sukses mengatur tempo permainan.

​Kemenangan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mengakhiri puasa gelar tunggal putra di rumah sendiri sejak terakhir kali diraih oleh Simon Santoso pada tahun 2012.

​Di babak final, Jonatan Christie akan menghadapi wakil Kanada, Victor Lai, yang secara mengejutkan berhasil menumbangkan unggulan keenam asal Taiwan, Chou Tien Chen.

03/06/2026

Rakyat Aceh | Banda Aceh - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang diketuai Abu Faisal Ali melakukan kunjungan silaturahmi bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan Abu Faisal bersama Wakil Ketua MPU Aceh, Abi Bayu, Abon Muhib dan Abiya Hatta didampingi Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH itu merupakan momen silaturahmi Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Dalam suasana kekeluargaan sejumlah hal terkait isu-isu aktual yang berkembang di Negeri Syari'at Islam ini terkait persoalan-persoalan keummatan dan kemasyarakatan diutarakan langsung Abu Faisal kepada Muallem.

Yang pertama bahwa Aceh telah ditetapkan oleh Menteri Agama RI sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-33 pada tahun 2028, Abu Faisal menyarankan kepada Muallem agar dapat segera membentuk kepanitiaan sehingga dapat terus memacu persiapan-persiapan sejak dini.

"Kami menyarankan kepada Gubernur Aceh agar segera membentuk kepanitiaan sehingga dapat terus bekerja selama 2 tahun persiapan dan menetapkan lokasi yang strategis untuk arena MTQ juga menyiapkan sarana prasarana lainnya, serta mengalokasikan anggaran 2 tahun sehingga semua kebutuhan terakomodir dengan baik," jelas Ketua MPU Aceh tersebut.

Gubernur Aceh yang turut didampingi Asisten 1 Setda Aceh, M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt. Kadis Syariat Islam Aceh, Karo Adpim Setda Aceh, menyambut baik kunjungan silaturahmi Pimpinan MPU Aceh.

Terkait musibah bencana banjir hidrometeorologi yang terjadi di Aceh pada akhir 2025 lalu, Abu Faisal memohon agar Muallem dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan penanggulangan bencana yang hingga kini belum selesai penanganan pada masyarakat terdampak.

"Karena di lapangan masih banyak kendala, terutama terkait sarana dan prasarana pendidikan, sentra ekonomi masyarakat dan sarana publik lainnya, rumah masyarakat sehingga bisa kembali pulih normal. Demikian juga agar jembatan bisa dipercepat karena selama ini terjadi macet total di jalan nasional seperti di Bireuen sehingga ekonomi macet, berdampak pada kenaikan harga-harga sembako," lanjutnya.

Kerusakan alam yang terjadi khususnya di Aceh selama ini juga dipengaruhi oleh tambang-tambang ilegal, seperti tambang emas yang ada kekhawatiran memakai limbah merkuri mengakibatkan rusaknya sungai di Aceh serta habitat didalamnya. Hal itu sangat berpotensi pada tahun-tahun berikutnya menyisakan penyakit bagi masyarakat yang mengkonsumsi ikan dan sebagainya.

Selanjutnya terkait dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam hal sertifikasi halal pada produk UMKM di Aceh, pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan agar kewenangan dan keistimewaan Aceh yang diamanahkan oleh Undang-undang dan telah dilahirkan Qanun Aceh bahwa sertifikasi halal di Aceh diwajibkan melalui LPPOM MPU Aceh untuk dapat dipertahankan, selain mengakomodir kewenangan dan kekhususan Aceh juga berefek pada PAD daerah yang akan hilang jika sertifikasi halal tidak dijalankan sesuai arahan Qanun itu.

Selanjutnya terkait penguatan dan implementasi dari instruksi gubernur tentang
sholat berjamaah masih perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh SKPA terkait dan bupati/walikota se Aceh agar syiar Islam lebih hidup ditengah masyarakat. Termasuk mengarahkan anak-anak dan remaja khususnya supaya tidak terlena dengan kehidupan nongkrong warung kopi hingga larut malam.

"Pimpinan MPU Aceh juga meminta agar Gubernur segera menetapkan dan melantik Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang defenitif karena lembaga tersebut terkait langsung dengan pelaksanaan implementasi Syariat Islam di lapangan sehingga bisa berjalan maksimal," terangnya.

Terakhir disampaikan p**a terkait fleksibilitas penggunaan anggaran oleh Baitul Mal Aceh, agar Gubernur Aceh mengambil kebijakan dengan menyempurnakan regulasi sehingga penggunaan anggaran di Baitul Mal baik zakat, sedekah, infak dan lain-lain bisa digunakan secara maksimal bagi kemaslahatan umat. Karena dengan regulasi saat ini masih menjadi salah satu kendala banyaknya anggaran yang belum terserap.(rao)

03/06/2026

JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi yang sebelumnya dijabat Dadan Hindayana kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang. Pergantian tersebut diumumkan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah gagasan dan pengembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk wacana pelaksanaannya bagi anak-anak Indonesia yang bersekolah di Arab Saudi.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

01/06/2026

JAKARTA — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di kawasan pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6/2026) malam. Laporan insiden diterima petugas pada pukul 20.55 WIB, dan personel penjinak api langsung tiba di lokasi sepuluh menit kemudian untuk melakukan pemadaman secara intensif.

​Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyatakan bahwa pihaknya mengerahkan 33 unit armada gabungan dan 100 personel guna mencegah api merembet ke bangunan sekitar. Hingga saat ini, situasi masih dalam proses pemadaman (status merah), sementara penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil belum dapat diketahui.

Want your business to be the top-listed Media Company in Banda Aceh?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address

Jalan Sultan Malikul Saleh, Lhong Raya, Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh
Banda Aceh
23117